Pos Polisi Bungkul Surabaya Kembali Beroperasi, Layanan Simanis Dibuka Lagi Usai Renovasi.
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3270523/original/054595300_1602980508-18_Oktober_2020-1.jpg)
Surabaya, sebuah kota metropolitan yang tak pernah tidur, kini kembali menyaksikan salah satu fasilitas publiknya bangkit dari keterpurukan. Pos Polisi Bungkul, yang berlokasi strategis di Jalan Darmo, Surabaya, secara resmi telah kembali beroperasi penuh setelah mengalami kerusakan parah akibat insiden pembakaran massa pendemo pada 29 Agustus 2025 lalu. Kembalinya pos polisi ini tidak hanya menandai pemulihan infrastruktur keamanan, tetapi juga menghidupkan kembali layanan penting bagi masyarakat, yaitu perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) melalui program inovatif Simanis (SIM Taman Bungkul Night Service) yang beroperasi pada malam hari.
Peristiwa pada akhir Agustus 2025 itu menjadi catatan kelam dalam sejarah kota Surabaya. Kerusuhan yang pecah pada tanggal 29 hingga 31 Agustus 2025 menyisakan luka di berbagai sudut kota. Jalan Raya Darmo, yang merupakan salah satu arteri utama Surabaya, menjadi saksi bisu aksi anarkis. Lima titik api terlihat menyala, menciptakan pemandangan mencekam di malam hari. Salah satu target utama perusakan adalah Pos Polisi Taman Bungkul, sebuah simbol kehadiran negara dalam menjaga ketertiban. Pos polisi ini dibakar massa, meninggalkan puing-puing dan menyisakan kekosongan dalam pelayanan publik dan pengamanan di area yang sangat vital tersebut. Selain pos polisi, oknum pendemo juga tak segan membakar pembatas jalan, menambah daftar kerugian material dan mengganggu estetika kota. Insiden tersebut tidak hanya menimbulkan kerugian finansial, tetapi juga mengikis rasa aman masyarakat dan mengganggu aktivitas sehari-hari di salah satu pusat keramaian Surabaya.
Menanggapi insiden tersebut, Polrestabes Surabaya menunjukkan respons cepat dan tegas. Instruksi langsung dari Kapolrestabes Kombes Pol Luthfie Sulistiawan menjadi pemicu utama bagi jajaran untuk bergerak sigap memulihkan pelayanan masyarakat. Komitmen untuk mengembalikan fungsi Pos Polisi Bungkul secepat mungkin bukan hanya sekadar perbaikan fisik, melainkan juga sebuah pesan kuat tentang ketahanan kota dan keseriusan aparat dalam melayani dan melindungi warga. Proses renovasi dan pembangunan kembali pos polisi ini berlangsung intensif, melibatkan berbagai pihak mulai dari personel kepolisian hingga pekerja konstruksi. Dalam waktu yang relatif singkat, semangat gotong royong dan tekad untuk bangkit berhasil mengubah puing-puing menjadi bangunan yang kokoh dan fungsional kembali. Pemulihan ini menjadi bukti nyata bahwa semangat membangun dan melayani masyarakat jauh lebih besar daripada kekuatan destruktif.
Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Galih Bayu Raditya menjelaskan dengan antusias mengenai pemulihan layanan tersebut. "Alhamdulillah, kami kembali bisa membuka Simanis dan memberikan pelayanan optimal pada masyarakat Surabaya yang hendak melakukan perpanjangan masa berlaku SIM. Pos ini sudah beroperasi sejak kemarin, Jumat (12/9/2025) malam," kata Galih, menunjukkan rasa syukur dan kebanggaan atas keberhasilan ini. Pernyataan ini sekaligus menggarisbawahi kecepatan pemulihan, mengingat hanya berselang kurang dari dua minggu sejak insiden pembakaran, layanan esensial ini sudah bisa diakses kembali.
Layanan Simanis, yang merupakan singkatan dari SIM Taman Bungkul Night Service, bukanlah hal baru bagi warga Surabaya. Sebelum insiden, Simanis telah dikenal sebagai salah satu inovasi layanan publik yang sangat memudahkan masyarakat, terutama bagi mereka yang memiliki keterbatasan waktu pada jam kerja. Konsep pelayanan malam hari yang diterapkan pada hari Jumat dan Sabtu, mulai pukul 18.00 hingga 21.00, menjadi solusi efektif bagi para pekerja, mahasiswa, atau siapa pun yang sibuk di siang hari namun membutuhkan perpanjangan SIM. Keberadaannya di Pos Polisi Taman Bungkul, yang merupakan salah satu ikon kota dan tempat berkumpulnya warga di malam hari, semakin menambah daya tariknya. Ini adalah contoh bagaimana pelayanan publik dapat disesuaikan dengan ritme kehidupan masyarakat modern.
Salah satu keunggulan Simanis adalah aksesibilitasnya yang luas. Tidak hanya diperuntukkan bagi warga Surabaya, masyarakat dari luar kota pun dipersilakan untuk memanfaatkan layanan ini. Persyaratan yang mudah, yaitu hanya dengan membawa SIM lama dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli, menjadikan proses perpanjangan SIM tidak lagi rumit dan berbelit. Kemudahan ini secipta menciptakan dampak positif yang signifikan. Antrean panjang di kantor Satpas pada siang hari dapat terurai, dan masyarakat memiliki pilihan waktu yang lebih fleksibel. Dengan demikian, Simanis berkontribusi pada efisiensi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik secara keseluruhan. "Bagi masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM bisa langsung ke lokasi. Sudah kami buka kembali seperti semula. Semoga Simanis bisa membantu masyarakat Surabaya," tambah AKBP Galih, menegaskan kembali ajakan kepada seluruh lapisan masyarakat untuk memanfaatkan layanan yang telah dipulihkan ini.
Pemulihan Pos Polisi Bungkul dan Simanis juga membawa dampak psikologis yang besar bagi warga Surabaya. Kehadiran kembali pos polisi di lokasi strategis tersebut mengembalikan rasa aman dan ketertiban. Masyarakat dapat kembali beraktivitas dengan tenang, mengetahui bahwa aparat keamanan siap siaga di titik-titik vital. Simanis, dengan reputasinya sebagai layanan yang ramah dan efisien, kini kembali menjadi oase bagi kebutuhan administratif warga. Banyak warga yang menyambut gembira kabar ini. Seorang warga bernama Budi (45), seorang pekerja swasta, mengungkapkan, "Saya sangat senang Simanis sudah buka lagi. Susah cari waktu kalau siang untuk perpanjang SIM, jadi layanan malam ini sangat membantu sekali. Apalagi pos polisinya juga sudah bagus lagi, jadi lebih nyaman." Komentar serupa juga datang dari Dewi (30), seorang ibu rumah tangga, "Senang sekali melihat Pos Polisi Bungkul kembali beroperasi. Ini menunjukkan bahwa kota kita kuat dan tidak mudah menyerah pada tindakan anarkis. Pelayanan Simanis juga sangat saya tunggu-tunggu."
Di balik kegembiraan pemulihan layanan ini, proses penegakan hukum terhadap pelaku kerusuhan terus berjalan. Polrestabes Surabaya tidak tinggal diam dalam mengusut tuntas aksi anarkis yang merugikan fasilitas publik dan masyarakat. Dari serangkaian kerusuhan yang terjadi pada akhir Agustus 2025, pihak kepolisian telah berhasil menetapkan 35 orang sebagai tersangka. Penyelidikan lebih lanjut mengungkapkan fakta mengejutkan, di mana sebanyak tujuh orang di antaranya positif menggunakan narkoba jenis pil koplo. Hal ini mengindikasikan bahwa beberapa pelaku tidak hanya didorong oleh motif demonstrasi, tetapi juga berada di bawah pengaruh zat adiktif yang dapat memicu tindakan irasional dan kekerasan. Hingga kini, aparat kepolisian masih terus memburu pelaku lain yang terlibat dalam aksi anarkis tersebut, menunjukkan komitmen kuat untuk membawa semua pihak yang bertanggung jawab ke meja hijau dan memastikan keadilan ditegakkan. Upaya ini bukan hanya untuk menghukum pelaku, tetapi juga untuk memberikan efek jera agar insiden serupa tidak terulang di masa mendatang, serta menjaga stabilitas dan keamanan kota.
Kembalinya Pos Polisi Bungkul dan layanan Simanis adalah simbol kuat dari resiliensi Surabaya. Kota ini telah membuktikan bahwa meskipun dihadapkan pada tantangan dan kerusakan, semangat untuk bangkit dan melayani masyarakat tetap membara. Ini adalah pelajaran berharga tentang pentingnya menjaga fasilitas publik sebagai aset bersama, serta peran krusial aparat keamanan dalam memulihkan ketertiban dan memberikan pelayanan terbaik. Dengan beroperasinya kembali Pos Polisi Bungkul dan Simanis, Surabaya tidak hanya memulihkan sebuah bangunan dan sebuah layanan, melainkan juga mengukuhkan kembali citranya sebagai kota yang aman, nyaman, dan berorientasi pada kesejahteraan warganya. Ini adalah langkah maju yang signifikan dalam menjaga denyut kehidupan kota dan memastikan bahwa pelayanan publik yang esensial selalu tersedia bagi seluruh masyarakat.
rakyatindependen.id