Nasional

PT Pesta Pora Abadi (PPA), Pengelola Mie Gacoan, Protes Keras Penghentian Operasional di Probolinggo.

PT Pesta Pora Abadi (PPA), entitas di balik jaringan restoran populer Mie Gacoan, secara resmi menyatakan keberatan atas keputusan Pemerintah Kota Probolinggo yang memerintahkan penghentian sementara kegiatan usaha gerai Mie Gacoan Probolinggo Suroyo. Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 400.11.6/464/425.117/2025 dan dijadwalkan berlaku efektif mulai tanggal 22 September 2025. Protes ini mencerminkan kekhawatiran mendalam perusahaan terhadap dampak ekonomi dan sosial, sekaligus menegaskan komitmen mereka dalam memenuhi seluruh persyaratan perizinan yang berlaku.

Surat keberatan yang ditandatangani oleh Rian Alvin, Head of Legal PPA, menegaskan bahwa perusahaan telah menunjukkan itikad baik dan upaya konkret dalam menanggapi permintaan administrasi dari pemerintah daerah. "Kami telah menunjukkan itikad baik dan upaya nyata dalam memenuhi persyaratan perizinan yang diperlukan," tulis Rian Alvin dalam surat keberatan yang telah diterima oleh berbagai pihak. Ia menjelaskan secara rinci langkah-langkah proaktif yang telah diambil PPA. Salah satunya adalah penunjukan konsultan profesional untuk mengurus Sertifikat Laik Fungsi (SLF), sebuah dokumen krusial yang menjamin kelayakan dan keamanan sebuah bangunan untuk operasional. Berkas permohonan SLF ini, menurut Rian Alvin, telah diunggah melalui portal SimBG (Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung) sejak tanggal 1 September 2025, menunjukkan bahwa proses administratif telah berjalan sesuai prosedur.

Selain SLF, persoalan Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) juga menjadi fokus utama. PPA melaporkan bahwa proses pengurusan Andalalin untuk gerai Probolinggo Suroyo telah dimulai sejak 3 September 2025. Andalalin merupakan studi yang sangat penting untuk mengevaluasi dampak operasional suatu usaha terhadap kondisi lalu lintas di sekitarnya, serta merumuskan solusi mitigasi jika ada potensi kemacetan atau gangguan. Isu parkir, yang kerap menjadi sorotan Pemerintah Kota Probolinggo, adalah bagian integral dari kajian Andalalin ini.

Upaya Komprehensif Pemenuhan Perizinan dan Solusi Parkir

Menyadari bahwa masalah parkir adalah salah satu poin keberatan utama dari pemerintah daerah, PPA tidak hanya berjanji, tetapi juga menawarkan sejumlah langkah konkret untuk mengatasi persoalan tersebut. Dalam upaya menunjukkan keseriusan dan fleksibilitas, PPA bahkan mengajukan tawaran yang cukup substansial terkait pemanfaatan lahan parkir. "Apabila diharuskan menggunakan lahan parkir museum sebagai syarat tersedianya kantong parkir dalam pengurusan Andalalin, kami siap memberikan seluruh pendapatan parkir tersebut sepenuhnya kepada Pemerintah Kota Probolinggo," ungkap Rian Alvin. Tawaran filantropis ini, yang menunjukkan kesediaan perusahaan untuk mengorbankan potensi pendapatan demi kelancaran operasional dan kepatuhan regulasi, telah disampaikan dalam rapat bersama Dinas Perhubungan (Dishub) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) pada tanggal 20 Agustus 2025. Hal ini mengindikasikan bahwa diskusi dan negosiasi antara PPA dan pemerintah kota telah berlangsung jauh sebelum surat penghentian sementara dikeluarkan.

PT Pesta Pora Abadi (PPA), Pengelola Mie Gacoan, Protes Keras Penghentian Operasional di Probolinggo.

Selain tawaran finansial, PPA juga telah mengimplementasikan solusi fisik dan operasional. Renovasi ekstensif untuk menambah kapasitas kantong parkir di area gerai Mie Gacoan Probolinggo Suroyo saat ini sedang berlangsung dan ditargetkan selesai pada 9 Oktober 2025. Ini adalah bukti nyata investasi PPA dalam infrastruktur untuk mendukung operasional yang lebih tertib dan minim dampak lalu lintas. Sebagai solusi jangka pendek dan menengah, PPA juga sudah menjalin kerja sama dengan Subdenpom V/3-1 Probolinggo untuk menyediakan area parkir sementara. Kerja sama dengan institusi militer ini menunjukkan upaya PPA dalam mencari solusi alternatif yang kredibel dan terorganisir.

Lebih lanjut, langkah-langkah pengaturan lalu lintas di sekitar gerai juga telah diterapkan secara cermat. Penempatan rambu larangan parkir di area-area yang rawan kemacetan telah dilakukan, diikuti dengan koordinasi intensif dengan juru parkir agar arus kendaraan, baik masuk maupun keluar, dapat berjalan lebih tertib dan lancar. PPA mengklaim bahwa upaya-upaya tersebut telah membuahkan hasil positif. "Sebagai hasil dari upaya-upaya tersebut, beberapa waktu belakangan ini tidak terlihat kemacetan yang dikhawatirkan oleh Dinas Perhubungan Kota Probolinggo," demikian bunyi surat keberatan dari PPA, menyoroti efektivitas langkah mitigasi yang telah mereka terapkan.

Dampak Ekonomi dan Sosial yang Signifikan Akibat Penghentian Usaha

Dalam surat keberatannya, PPA juga secara lugas menguraikan potensi dampak negatif yang akan timbul jika keputusan penghentian operasional diberlakukan. Menurut PPA, keputusan ini akan memiliki konsekuensi yang merugikan dan signifikan bagi berbagai lapisan masyarakat serta perekonomian lokal secara keseluruhan. "Penghentian kegiatan operasional Resto Mie Gacoan Probolinggo Suroyo akan mengakibatkan dampak negatif yang signifikan bagi masyarakat," tegas Rian Alvin, menggarisbawahi urgensi masalah ini.

Dampak yang diprediksi sangat luas, dimulai dari hilangnya pendapatan pekerja lokal. Gerai Mie Gacoan dikenal mempekerjakan banyak warga setempat, dan penghentian operasional akan langsung mencabut sumber penghasilan mereka. Tidak hanya pekerja internal, tetapi juga sektor informal seperti juru parkir dan tukang sampah yang menggantungkan hidupnya pada aktivitas gerai akan kehilangan mata pencarian. Rantai pasok juga akan terganggu; para pemasok bahan baku, mulai dari petani lokal hingga distributor kecil, akan menghadapi penurunan order yang drastis. Industri ojek online, yang kini menjadi tulang punggung perekonomian digital, juga akan merasakan dampaknya melalui penurunan order yang signifikan.

Lebih jauh, PPA menyoroti potensi penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Pemerintah Kota Probolinggo. Pajak restoran dan retribusi parkir yang selama ini disumbangkan oleh Mie Gacoan akan hilang, mengurangi kas daerah yang seharusnya digunakan untuk pembangunan dan pelayanan publik. Kekhawatiran terbesar PPA adalah bahwa situasi ini dapat menciptakan preseden negatif dan memengaruhi iklim investasi di Kota Probolinggo. Jika investor melihat bahwa usaha yang telah berkomitmen untuk patuh dan berinvestasi masih bisa dihentikan operasionalnya secara sepihak, hal itu dapat mengurangi minat investor lain untuk menanamkan modal di kota tersebut, menghambat pertumbuhan ekonomi jangka panjang.

Permintaan Peninjauan Kembali dan Dialog Konstruktif

Melalui surat keberatan resmi ini, PPA secara tegas meminta Pemerintah Kota Probolinggo untuk membatalkan Surat Keputusan penghentian sementara operasional. Selain itu, PPA juga memohon agar proses penerbitan izin Andalalin dan SLF dapat dipercepat. "Kami memohon agar diberikan kesempatan untuk melanjutkan operasional sambil menyelesaikan proses perizinan yang sedang berjalan," tulis Rian Alvin, menekankan perlunya kelenturan administratif untuk menghindari kerugian yang tidak perlu.

PPA menegaskan kembali komitmennya untuk terus bekerja sama secara konstruktif dengan Pemerintah Kota Probolinggo demi terciptanya lingkungan usaha yang tertib, harmonis, dan bermanfaat bagi seluruh masyarakat. "Kami berkomitmen untuk memenuhi segala persyaratan yang ditetapkan demi pertumbuhan ekonomi lokal," pungkasnya, menunjukkan kesediaan untuk terus beradaptasi dan patuh.

Menambah perspektif perusahaan, Corporate Communications Manager PT Pesta Pora Abadi, Purnama Aditya, juga menyampaikan pandangannya. Ia mengakui dan memahami langkah yang diambil pemerintah, namun berharap proses penegakan aturan juga mempertimbangkan secara mendalam dampak sosial dan ekonomi yang ditimbulkan. "Kami sangat menyayangkan keputusan penghentian sementara operasional gerai kami. Kami memahami langkah tersebut diambil dalam kerangka penegakan aturan, namun akan berdampak langsung kepada karyawan yang mayoritas warga lokal serta para mitra ojek online yang sehari-hari bergantung pada aktivitas gerai. Kami berharap proses ini mempertimbangkan aspek sosial dan ekonomi di sekitar lokasi," ujarnya. Pernyataan ini memperkuat argumen PPA mengenai urgensi untuk menemukan solusi yang seimbang antara kepatuhan regulasi dan kesejahteraan masyarakat.

Aditya menambahkan bahwa seluruh perizinan operasional gerai sebenarnya telah diproses dan diajukan ke dinas terkait. Pihaknya menyatakan menghormati setiap prosedur administrasi yang berlaku dan berkomitmen penuh untuk memenuhi seluruh persyaratan yang diperlukan. "Seluruh perizinan operasional telah kami proses ke dinas terkait. Kami menghormati prosedur administrasi yang berlaku dan memahami bahwa penyelarasan administrasi membutuhkan waktu. Kami berkomitmen melengkapi setiap persyaratan dan terus berkoordinasi dengan pihak terkait hingga tahapan perizinan dinyatakan tuntas," jelasnya, memberikan gambaran bahwa perusahaan tidak mengabaikan kewajiban administratif.

Terkait masalah penataan lahan parkir yang masih menjadi ganjalan, Aditya mengungkapkan bahwa hingga kini belum ada kesepakatan final dengan Pemerintah Kota Probolinggo. "Syarat dan komponen biaya yang diajukan masih kami kaji karena dirasa cukup memberatkan operasional gerai. Kami tetap terbuka untuk mencari opsi yang sesuai ketentuan, proporsional dari sisi biaya, dan menjaga kenyamanan serta kelancaran lalu lintas di lingkungan sekitar," paparnya. Ini menunjukkan bahwa meskipun PPA bersedia berkompromi, mereka juga mencari solusi yang berkelanjutan dan tidak membebani operasional secara berlebihan.

Purnama Aditya menegaskan bahwa PPA tetap menghormati Pemerintah Kota Probolinggo dan seluruh pemangku kebijakan yang terlibat dalam proses ini. "Kami menghormati Pemerintah Kota, dinas terkait, serta seluruh jajaran pemangku kebijakan di Kota Probolinggo dengan terus menerima serta mendengarkan masukan yang konstruktif," pungkasnya.

PT Pesta Pora Abadi (PPA), Pengelola Mie Gacoan, Protes Keras Penghentian Operasional di Probolinggo.

Langkah koordinasi dan dialog yang terus-menerus ini diharapkan dapat mempercepat penyelesaian administrasi yang masih tertunda, sehingga operasional gerai Mie Gacoan di Probolinggo bisa segera kembali berjalan normal. Dengan demikian, gerai ini dapat kembali memberikan kontribusi ekonomi yang signifikan bagi masyarakat sekitar, serta memastikan iklim investasi yang kondusif di Kota Probolinggo.

(rakyatindependen.id)

Related Articles