Nasional

Jamin Kepastian Hukum Bisnis, Bank Jatim dan Kejati Jatim Perkuat Kerja Sama Strategis

PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) kembali meneguhkan komitmennya terhadap praktik bisnis yang transparan dan akuntabel dengan memperkuat jalinan sinergi strategis bersama Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim). Perpanjangan perjanjian kerja sama di bidang hukum perdata dan tata usaha negara ini ditandatangani oleh Direktur Utama Bank Jatim, Winardi Legowo, dan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Dr. Kuntadi, pada Senin, 22 September 2025, bertempat di Kantor Pusat Bank Jatim di Surabaya. Langkah proaktif ini merupakan kelanjutan dari kesepakatan sebelumnya yang telah terbukti memberikan dampak signifikan dalam menjaga integritas dan stabilitas operasional Bank Jatim.

Kerja sama ini dirancang secara komprehensif dengan tujuan utama meminimalisir potensi sengketa hukum yang dapat mengganggu kinerja perbankan, memberikan kepastian hukum dalam setiap langkah korporasi, serta melindungi aset dan kepentingan negara yang diemban oleh Bank Jatim sebagai entitas Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Dalam era bisnis yang semakin kompleks dan penuh tantangan regulasi, keberadaan mitra hukum strategis seperti Kejati Jatim menjadi krusial bagi Bank Jatim untuk dapat beroperasi dengan tenang dan fokus pada pengembangan bisnis serta pelayanan kepada masyarakat Jawa Timur.

Winardi Legowo, dalam sambutannya, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas kesediaan Kejati Jatim untuk terus memberikan pendampingan dan dukungan hukum. "Kerja sama ini tentu akan meminimalisir adanya potensi sengketa hukum, sekaligus memberikan kepastian hukum dalam setiap langkah strategis kami," ujar Winardi. Ia menekankan bahwa dalam lanskap perbankan modern yang dinamis, risiko hukum merupakan salah satu aspek yang harus dikelola secara cermat. Dengan adanya dukungan Kejaksaan, Bank Jatim dapat mengambil keputusan strategis dengan landasan hukum yang kuat, mengurangi ketidakpastian, dan membangun iklim bisnis yang lebih stabil.

Direktur Utama Bank Jatim menjelaskan secara rinci bahwa peran Kejaksaan sangat penting dan multifaset bagi institusi yang dipimpinnya. Pertama, Kejaksaan memberikan bantuan hukum, baik di dalam maupun di luar pengadilan, dalam menghadapi berbagai permasalahan perdata dan tata usaha negara. Ini mencakup representasi Bank Jatim sebagai kuasa hukum, yang sangat vital dalam litigasi atau mediasi sengketa dengan pihak ketiga. Kedua, Kejaksaan memberikan pertimbangan hukum (Legal Opinion) yang independen dan berbobot. Legal Opinion ini menjadi panduan penting bagi manajemen Bank Jatim dalam merumuskan kebijakan, meluncurkan produk baru, atau melakukan transaksi besar yang membutuhkan kejelasan aspek hukum. Kehadiran Legal Opinion dari Kejaksaan memberikan validasi hukum yang kuat, mengurangi risiko kesalahan interpretasi hukum, dan memperkuat posisi Bank Jatim di mata regulator maupun publik.

Lebih lanjut, Winardi menyoroti peran Kejaksaan dalam pengamanan pembangunan strategis. Sebagai bank daerah, Bank Jatim memiliki mandat untuk mendukung proyek-proyek pembangunan strategis di Jawa Timur, mulai dari infrastruktur, pertanian, hingga pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Dalam implementasi proyek-proyek ini, seringkali muncul berbagai kendala hukum atau potensi penyimpangan. Kejaksaan, dengan kewenangannya, dapat memberikan pendampingan hukum preventif dan represif untuk memastikan proyek-proyek tersebut berjalan sesuai aturan, bebas dari praktik korupsi, dan mencapai tujuannya tanpa hambatan hukum yang berarti. Ini secara langsung berkontribusi pada efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran serta sumber daya.

Jamin Kepastian Hukum Bisnis, Bank Jatim dan Kejati Jatim Perkuat Kerja Sama Strategis

Aspek lain yang tak kalah vital adalah penelusuran dan pemulihan aset. Dalam kasus-kasus kredit macet atau fraud yang melibatkan kerugian bagi Bank Jatim, Kejaksaan memiliki kapasitas dan kewenangan yang unik untuk membantu menelusuri aset-aset yang disembunyikan dan melakukan upaya pemulihan. Kemampuan Kejaksaan dalam melakukan investigasi dan penegakan hukum sangat membantu Bank Jatim dalam meminimalkan kerugian finansial, menjaga kesehatan neraca, dan melindungi dana nasabah. Proses pemulihan aset ini seringkali memerlukan koordinasi antarlembaga yang kompleks, dan peran Kejaksaan sangat menentukan keberhasilan upaya tersebut.

Terakhir, kerja sama ini juga mencakup pengembangan kompetensi sumber daya manusia (SDM) Bank Jatim. Kejaksaan secara berkala memberikan edukasi dan sosialisasi hukum kepada pegawai Bank Jatim, khususnya bagi mereka yang bertugas di bidang legal, compliance, dan kredit. Program ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman karyawan tentang regulasi perbankan terbaru, etika bisnis, anti-fraud, anti-pencucian uang, serta tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG). Dengan SDM yang cakap dan sadar hukum, Bank Jatim dapat lebih efektif dalam mitigasi risiko hukum internal dan eksternal, sekaligus memastikan operasional berjalan sesuai dengan standar kepatuhan tertinggi.

Winardi juga memaparkan dampak positif konkret yang telah terjalin dari sinergi sebelumnya, menunjukkan bahwa kerja sama ini bukan sekadar formalitas, melainkan telah memberikan hasil nyata. Pertama, Kejaksaan telah bertindak sebagai Kuasa Hukum yang efektif untuk dan atas nama Bank Jatim dalam menghadapi berbagai permasalahan hukum, baik di dalam maupun di luar pengadilan. Ini telah menghemat biaya litigasi yang signifikan bagi bank dan memastikan penanganan kasus yang profesional. Kedua, Kejaksaan berperan aktif dalam upaya penurunan NPL (Non Performing Loan) atau kredit bermasalah Bank Jatim. Melalui penagihan kredit yang persuasif dan mediasi dengan debitur wanprestasi, Kejaksaan telah membantu mempercepat penyelesaian kredit macet, yang secara langsung berdampak pada peningkatan kualitas aset dan profitabilitas bank. Keberhasilan dalam menurunkan NPL memperkuat kemampuan Bank Jatim untuk menyalurkan kredit baru, yang pada gilirannya akan menggerakkan roda perekonomian daerah. Ketiga, Kejaksaan secara konsisten memberikan sosialisasi dan edukasi hukum kepada pegawai Bank Jatim. Program ini sangat penting dalam membangun budaya kepatuhan dan mitigasi risiko hukum sejak dini dalam operasional perbankan sehari-hari. Pemahaman yang kuat tentang hukum membantu pegawai membuat keputusan yang tepat dan mencegah potensi pelanggaran yang merugikan.

Sementara itu, Kepala Kejati Jatim, Dr. Kuntadi, menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk dukungan penuh Kejaksaan terhadap stabilitas dan integritas sektor perbankan, khususnya di Jawa Timur. "Kejaksaan Tinggi Jawa Timur siap menjadi mitra strategis Bank Jatim dalam menjaga integritas, kepastian hukum, serta keberlanjutan usaha," tutur Dr. Kuntadi. Ia menambahkan bahwa perbankan merupakan salah satu pilar utama perekonomian, dan integritasnya harus dijaga dari berbagai potensi ancaman hukum. Keterlibatan Kejaksaan bukan hanya sebagai penindak, tetapi juga sebagai fasilitator dan pendamping untuk memastikan bahwa entitas seperti Bank Jatim dapat berkembang dalam koridor hukum yang benar. Dr. Kuntadi juga menekankan pentingnya pendekatan preventif dalam penegakan hukum, di mana edukasi dan pendampingan menjadi kunci untuk mencegah terjadinya pelanggaran di masa depan.

Melalui sinergi yang diperkuat ini, Bank Jatim dan Kejati Jatim berkomitmen untuk memperkuat penegakan hukum demi mewujudkan Jawa Timur yang lebih maju, sejahtera, dan berdaya saing. Kerja sama ini menjadi model ideal bagaimana institusi negara dan BUMD dapat berkolaborasi erat untuk mencapai tujuan bersama, yaitu menciptakan iklim bisnis yang kondusif, transparan, dan berkeadilan. Kehadiran kepastian hukum adalah fondasi bagi investasi, pertumbuhan ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat. Dengan fondasi yang kokoh ini, Bank Jatim dapat terus berperan aktif sebagai agen pembangunan daerah, mendukung UMKM, membiayai proyek-proyek strategis, dan memberikan layanan perbankan terbaik bagi seluruh masyarakat Jawa Timur. Sinergi ini diharapkan tidak hanya berdampak positif bagi kedua institusi, tetapi juga secara luas bagi ekosistem bisnis dan investasi di Provinsi Jawa Timur, menarik lebih banyak investor yang mencari lingkungan hukum yang stabil dan dapat diandalkan. Ini adalah langkah nyata menuju tata kelola pemerintahan dan bisnis yang lebih baik, efisien, dan bertanggung jawab.

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita rakyatindependen.id

Jamin Kepastian Hukum Bisnis, Bank Jatim dan Kejati Jatim Perkuat Kerja Sama Strategis

Related Articles