Nasional

Dana Transfer Dipangkas 24 Persen, Bupati Pasuruan Pastikan Program Prioritas Tetap Jalan

Pemerintah Kabupaten Pasuruan kini berada di garis depan dalam menghadapi tantangan fiskal yang signifikan. Keputusan pemerintah pusat untuk memangkas dana transfer ke daerah hingga 24 persen telah memicu serangkaian penyesuaian anggaran yang krusial. Pemotongan ini, yang secara langsung berdampak pada perencanaan keuangan tahun 2026, menuntut strategi adaptasi yang cermat agar roda pembangunan daerah tetap berputar, khususnya pada program-program prioritas yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat. Kondisi ini bukan hanya sekadar penyesuaian angka di atas kertas, melainkan sebuah ujian terhadap kapasitas fiskal daerah dan kemampuan manajemen pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas pelayanan publik dan akselerasi pembangunan.

Dana transfer ke daerah merupakan tulang punggung utama bagi mayoritas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di Indonesia, termasuk Kabupaten Pasuruan. Dana ini mencakup berbagai komponen seperti Dana Alokasi Umum (DAU) yang bersifat blok grant untuk membiayai belanja pegawai dan operasional dasar, Dana Alokasi Khusus (DAK) yang diarahkan untuk pembangunan infrastruktur dan layanan spesifik, serta Dana Bagi Hasil (DBH) dari sumber daya alam dan pajak. Pemotongan sebesar 24 persen bukanlah angka yang remeh; ini berarti miliaran rupiah yang seharusnya dialokasikan untuk pembangunan dan pelayanan kini harus dihilangkan dari proyeksi anggaran daerah. Dampaknya terasa sangat besar mengingat APBD Pasuruan telah disusun dengan asumsi dan proyeksi yang berbeda.

Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo, menjelaskan secara rinci bahwa kebijakan pemotongan dana transfer tersebut secara fundamental mengganggu Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang telah disusun dengan seksama. RKPD merupakan dokumen perencanaan tahunan yang menjadi acuan bagi seluruh program dan kegiatan pemerintah daerah. Proses penyusunan anggaran daerah sendiri, yang melibatkan siklus panjang mulai dari penyusunan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), kini harus dirombak ulang. “Kami sudah menyusun KUA-PPAS 2026 bersama DPRD dengan asumsi anggaran sama seperti tahun 2025, namun ternyata terjadi efisiensi dari pusat,” ujar Rusdi Sutejo, menggambarkan betapa mendadak dan signifikannya perubahan ini. Asumsi anggaran yang stabil adalah fondasi bagi perencanaan jangka menengah dan panjang, dan ketika fondasi itu bergeser, seluruh bangunan perencanaan pun turut tergoncang.

Menyikapi situasi darurat fiskal ini, Pemerintah Kabupaten Pasuruan tidak tinggal diam. Rusdi Sutejo mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengajukan nota keberatan resmi kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Langkah ini diambil bukan tanpa alasan. Pengurangan anggaran yang drastis dikhawatirkan dapat mengganggu sejumlah program yang telah direncanakan sejak awal, yang sebagian besar merupakan janji politik atau respons terhadap kebutuhan mendesak masyarakat. Nota keberatan ini menjadi upaya diplomatis untuk menyampaikan perspektif dan potensi dampak negatif di tingkat lokal, dengan harapan ada ruang diskusi atau peninjauan ulang terhadap kebijakan pemotongan tersebut, atau setidaknya, klarifikasi yang lebih mendalam mengenai dasar-dasar pemotongan tersebut.

Namun, jika upaya keberatan tersebut tidak membuahkan hasil dan pengurangan anggaran tetap berlanjut, Pemerintah Kabupaten Pasuruan telah menyiapkan langkah-langkah mitigasi. “Jika pengurangan ini tetap berlanjut, kami akan lakukan efisiensi pada program tertentu, tetapi tetap memprioritaskan kegiatan yang strategis dan berdampak langsung ke masyarakat,” tambah Rusdi. Efisiensi ini bukan berarti menghentikan seluruh program, melainkan melakukan pemilahan ketat. Program-program yang memiliki urgensi tinggi dan dampak sosial ekonomi yang luas akan tetap menjadi prioritas utama. Ini termasuk, misalnya, program-program yang berkaitan dengan pelayanan dasar seperti kesehatan dan pendidikan, serta pembangunan infrastruktur vital yang menjadi urat nadi perekonomian dan konektivitas daerah.

Dana Transfer Dipangkas 24 Persen, Bupati Pasuruan Pastikan Program Prioritas Tetap Jalan

Bupati Pasuruan menegaskan komitmennya bahwa program-program prioritas, terutama yang menyangkut layanan publik esensial dan pembangunan infrastruktur utama, akan tetap dijalankan tanpa kompromi. Layanan kesehatan seperti puskesmas dan rumah sakit daerah, pendidikan dasar dan menengah, serta program-program sosial yang langsung menyentuh masyarakat rentan, akan tetap menjadi fokus utama. Demikian pula, pembangunan dan pemeliharaan jalan, jembatan, serta jaringan irigasi yang mendukung sektor pertanian, tidak akan diabaikan. Sementara itu, program-program dengan tingkat urgensi yang lebih rendah atau yang belum mencapai tahap implementasi kritis akan menjadi sasaran penundaan atau penyesuaian, disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah yang terbatas. Proses penentuan prioritas ini akan melibatkan diskusi intensif di internal pemerintah daerah dan juga dengan DPRD untuk memastikan keputusan yang diambil adalah yang terbaik bagi kepentingan seluruh warga Pasuruan.

Salah satu bentuk penyesuaian yang konkret dan langsung terasa adalah efisiensi anggaran untuk beberapa pos tunjangan pegawai, termasuk tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Kebijakan ini, meskipun sulit, dianggap perlu untuk menjaga keseimbangan keuangan daerah tanpa mengorbankan program-program vital yang telah disebutkan. Tunjangan pegawai, yang merupakan komponen signifikan dalam belanja rutin daerah, seringkali menjadi salah satu pos yang dapat disesuaikan dalam kondisi darurat fiskal. Langkah ini menunjukkan keseriusan Pemkab Pasuruan dalam melakukan penghematan dari berbagai lini, meskipun diakui dapat menimbulkan gejolak atau kekecewaan di kalangan pegawai. Namun, Mas Rusdi, sapaan akrab Bupati, menekankan bahwa keputusan ini diambil setelah pertimbangan matang untuk memastikan keberlanjutan roda pemerintahan dan pelayanan publik secara keseluruhan.

Lebih lanjut, Mas Rusdi juga menjelaskan strategi lain untuk menutupi kekurangan anggaran yang disebabkan oleh pemangkasan dana transfer. Pihaknya akan berupaya keras untuk mendapatkan dana Inpres (Instruksi Presiden) dan Banpres (Bantuan Presiden). Dana Inpres biasanya dialokasikan untuk program-program strategis nasional yang diinstruksikan langsung oleh Presiden, seringkali berfokus pada pembangunan infrastruktur besar atau program khusus. Sementara itu, Banpres adalah bantuan yang bersifat insidentil atau spesifik dari Presiden untuk daerah-daerah tertentu yang membutuhkan. Mengakses dana-dana ini memerlukan proposal yang kuat, keselarasan dengan agenda nasional, serta lobi yang intensif di tingkat pusat. Ini adalah upaya proaktif Pemkab Pasuruan untuk mencari sumber pendanaan alternatif di luar dana transfer rutin, menunjukkan ketangguhan dalam menghadapi krisis fiskal.

Di sisi legislatif, Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat, membenarkan adanya pemangkasan dana transfer tersebut. Samsul Hidayat mengakui bahwa situasi ini merupakan tantangan serius yang harus dihadapi dengan strategi anggaran yang matang dan inovatif agar pembangunan daerah tidak terhambat. DPRD sebagai mitra pemerintah daerah dalam penyusunan dan pengawasan anggaran, akan memainkan peran krusial dalam memastikan bahwa setiap rupiah anggaran yang tersisa digunakan seefisien dan seefektif mungkin. "Memang ada pengurangan dari pemerintah pusat, tetapi masih ada program presiden seperti Inpres yang bisa dimanfaatkan untuk pembangunan jalan dan jaringan irigasi," jelas Samsul. Pernyataan ini mengindikasikan bahwa DPRD juga melihat peluang dalam program-program pusat yang bersifat spesifik, yang dapat menjadi solusi parsial untuk mengisi celah anggaran, terutama untuk sektor-sektor kunci seperti infrastruktur dasar yang sangat dibutuhkan masyarakat.

Kerja sama antara eksekutif dan legislatif akan menjadi kunci utama dalam menavigasi periode sulit ini. Proses pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 akan menjadi lebih kompleks dan membutuhkan koordinasi yang lebih erat. Masyarakat juga diharapkan memahami kondisi ini dan turut berpartisipasi dalam pengawasan penggunaan anggaran, serta memberikan masukan konstruktif untuk prioritas pembangunan. Dampak dari pemangkasan dana transfer ini tidak hanya dirasakan oleh pemerintah daerah, tetapi juga berpotensi memengaruhi sektor swasta dan masyarakat umum, melalui penundaan proyek-proyek atau penyesuaian layanan. Namun, dengan kepemimpinan yang kuat dan strategi yang terencana, Kabupaten Pasuruan bertekad untuk tetap menjaga stabilitas dan arah pembangunan daerah demi kesejahteraan warganya. Tantangan ini sekaligus menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk melakukan efisiensi menyeluruh, mengidentifikasi program-program yang benar-benar esensial, dan mencari sumber-sumber pendapatan daerah yang lebih mandiri di masa mendatang.

rakyatindependen.id

Dana Transfer Dipangkas 24 Persen, Bupati Pasuruan Pastikan Program Prioritas Tetap Jalan

Related Articles