PDI Perjuangan Jember Buka Posko Pengaduan Pupuk Bersubsidi

Wahyu Prayudi Nugroho, seorang anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jember, menegaskan urgensi dan tujuan utama dari pendirian posko ini dalam sebuah pernyataan pada Senin, 27 Oktober 2025. "Kami memiliki komitmen kuat untuk mengawasi setiap kios pupuk dan menampung aspirasi dari seluruh petani di Kabupaten Jember. Kami mengundang petani maupun warga yang memiliki keluhan mengenai pupuk, baik itu terkait harga yang tidak sesuai maupun persoalan distribusinya, untuk tidak ragu mengadukan ke posko kami," ujar Nugroho, menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat. Pernyataan ini mencerminkan dedikasi PDI Perjuangan terhadap kesejahteraan petani, yang merupakan salah satu pilar utama perekonomian Jember. Partai berlogo banteng moncong putih ini memahami bahwa persoalan pupuk bersubsidi bukan sekadar isu teknis, melainkan menyangkut hajat hidup orang banyak dan keberlangsungan ketahanan pangan daerah.
Menurut Nugroho, kompleksitas persoalan pupuk bersubsidi tidak hanya terbatas pada masalah harga yang fluktuatif atau tidak sesuai ketentuan, tetapi juga menyangkut aspek penyaluran yang kerap kali tidak merata atau tidak tepat sasaran. "Seringkali kami menemukan di beberapa wilayah, kios yang seharusnya melayani di dua lokasi berbeda, justru hanya terpusat pada satu lokasi saja. Kondisi ini secara otomatis menyebabkan petani kesulitan untuk menebus pupuk yang menjadi hak mereka, karena jarak tempuh yang terlalu jauh dan memakan waktu serta biaya ekstra," jelasnya. Kendala geografis dan logistik semacam ini, lanjut Nugroho, dapat menghambat proses tanam, menurunkan efisiensi pertanian, dan pada akhirnya mengurangi hasil panen petani. Posko ini bertujuan untuk memetakan secara detail area-area yang mengalami kesulitan distribusi dan mencari solusi kolaboratif dengan pihak terkait.
Untuk memudahkan akses bagi masyarakat, proses pengaduan dapat dilakukan secara fleksibel, baik secara daring (online) maupun luring (offline). "Masyarakat memiliki pilihan untuk menyampaikan aduan mereka, bisa melalui pesan singkat WhatsApp ke nomor yang telah kami sediakan, atau mereka juga bisa datang langsung ke kantor DPC PDI Perjuangan Kabupaten Jember yang beralamat di Kelurahan Baratan, Kecamatan Patrang," kata Nugroho, menjelaskan opsi-opsi yang tersedia. Fleksibilitas ini diharapkan dapat menjangkau lebih banyak petani, termasuk mereka yang berada di pelosok desa dengan akses terbatas. Tim posko akan memastikan setiap aduan tercatat dengan baik, terverifikasi, dan ditindaklanjuti secara sistematis untuk mendapatkan penyelesaian yang efektif.
Lebih lanjut, Nugroho menjelaskan bahwa struktur partai di semua tingkatan akan secara aktif dilibatkan dalam merespons setiap aduan warga. "DPC PDI Perjuangan akan melibatkan pengurus anak cabang (PAC) di tingkat kecamatan dan juga pengurus ranting di tingkat desa, bahkan sampai pada anak ranting di tingkatan dusun. Ini adalah wujud nyata dari komitmen kami untuk memastikan bahwa setiap keluhan petani dapat ditangani dari akar rumput hingga ke level pengambilan kebijakan," ujarnya. Pendekatan terstruktur ini memastikan bahwa pengawasan dan penanganan masalah pupuk bersubsidi tidak hanya berhenti di tingkat kabupaten, melainkan melibatkan seluruh jaringan partai hingga ke titik-titik terpencil. Keterlibatan PAC, Ranting, dan Anak Ranting akan memungkinkan verifikasi lapangan yang lebih akurat dan respons yang lebih cepat terhadap masalah lokal.
Pada dasarnya, PDI Perjuangan menyambut baik kebijakan pemerintah pusat yang baru-baru ini menurunkan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi. Kebijakan ini merupakan angin segar bagi petani. HET pupuk Urea yang semula dibanderol Rp 112.500 per sak, kini turun menjadi Rp 90.000 per sak. Demikian pula pupuk Phonska yang awalnya Rp 115.000 per sak, kini turun menjadi Rp 92.000 per sak. "Penurunan harga ini tentu menjadi kabar gembira yang sangat dinanti-nantikan oleh seluruh petani di Indonesia, khususnya di Jember. Dengan penurunan harga pupuk bersubsidi sekitar 20 persen dari HET awal, ini adalah capaian penting yang wajib kita sosialisasikan secara masif dan merata kepada seluruh lapisan masyarakat petani," kata Nugroho dengan antusias. Penurunan HET ini diharapkan dapat meringankan beban biaya produksi petani, meningkatkan daya saing hasil pertanian, dan mendorong peningkatan kesejahteraan.

Menindaklanjuti kebijakan penurunan harga ini, Nugroho mengungkapkan bahwa pihaknya telah berkomunikasi langsung dengan PT Pupuk Indonesia Perwakilan Jember. Komunikasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh kios penyalur pupuk bersubsidi di Jember segera mendapatkan informasi dan instruksi resmi terkait HET terbaru. "Kami sempat menerima beberapa perwakilan petani yang mengeluhkan bahwa masih ada beberapa kios yang mungkin karena belum mengetahui atau bahkan sengaja, masih menjual harga pupuk bersubsidi di atas harga eceran tertinggi terbaru. Ini adalah indikasi awal yang memerlukan perhatian serius dari kita semua," papar Nugroho, menyoroti tantangan implementasi kebijakan di lapangan. Perbedaan informasi atau praktik penjualan yang tidak sesuai dapat merugikan petani dan mencederai semangat subsidi pemerintah.
Dalam rangka menindaklanjuti laporan dan memastikan kepatuhan, Nugroho bersama anggota Komisi B DPRD Jember akan segera melakukan kunjungan dadakan (sidak) ke beberapa kios pupuk yang disinyalir masih menjual pupuk bersubsidi di atas harga eceran tertinggi yang baru ditetapkan. Langkah ini merupakan bentuk pengawasan langsung dari legislatif untuk memastikan bahwa kebijakan pemerintah benar-benar sampai ke tangan petani dengan harga yang semestinya. "Kami tidak akan segan-segan memberikan peringatan keras, bahkan jika diperlukan, akan ada rekomendasi sanksi tegas bagi kios-kios yang terbukti melanggar ketentuan. Ini karena pupuk subsidi adalah hak vital bagi petani dan harus tersalurkan kepada petani yang berhak mendapatkan jatah pupuk subsidi sesuai dengan data yang tercantum dalam RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok)," tegas Nugroho. Penegasan ini menunjukkan komitmen untuk menjaga integritas sistem distribusi dan mencegah praktik penyelewengan yang merugikan petani.
Posko pengaduan ini tidak hanya berfungsi sebagai wadah keluhan, melainkan juga sebagai pusat data dan informasi yang akan digunakan untuk mengidentifikasi pola-pola masalah, mengusulkan perbaikan kebijakan, dan mendorong efisiensi dalam penyaluran pupuk. PDI Perjuangan Jember percaya bahwa dengan pengawasan ketat dari masyarakat dan dukungan penuh dari struktur partai, persoalan klasik pupuk bersubsidi dapat diminimalisir. Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci utama dalam menjaga kepercayaan petani terhadap program pemerintah. Nugroho dan timnya berharap, melalui posko ini, Jember dapat menjadi contoh daerah yang berhasil menciptakan sistem distribusi pupuk bersubsidi yang adil, merata, dan tepat sasaran, sehingga sektor pertanian dapat terus berkembang dan berkontribusi maksimal bagi kesejahteraan masyarakat. Ketersediaan pupuk yang terjamin dengan harga yang terjangkau adalah fondasi bagi keberlanjutan pertanian dan ketahanan pangan di Jember.
rakyatindependen.id



