Nasional

Blitar Perkokoh Komitmen Antikorupsi: Inovasi Digital dan Pelayanan Terpadu Jadi Pilar Utama Menuju Pemerintahan Bersih Total

Kota Blitar, dengan torehan nilai istimewa 92,15 dalam penilaian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kini memasuki babak krusial dalam perjalanan menuju predikat Kota Antikorupsi sejati. Pengakuan ini bukan sekadar pencapaian di atas kertas, melainkan sebuah amanah dan dorongan untuk terus mengukuhkan integritas dalam setiap sendi pemerintahan. Tantangan terbesar justru terletak pada kemampuan Blitar untuk menjaga konsistensi, menerjemahkan nilai-nilai antikorupsi menjadi praktik nyata, dan memastikan keberlanjutan budaya birokrasi yang bersih dari praktik-praktik tercela. Apresiasi dari KPK datang bersamaan dengan "catatan" konstruktif, sebuah panduan untuk terus menyempurnakan sistem dan memperketat pengawasan, menegaskan bahwa perjalanan menuju pemerintahan bebas korupsi adalah maraton tanpa garis akhir.

Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo, dalam pernyataannya, secara tegas menggarisbawahi bahwa kesuksesan Blitar tidak hanya diukur dari skor atau penghargaan semata. Lebih dari itu, KPK menuntut komitmen berkelanjutan dari Pemerintah Kota Blitar untuk konsisten mempraktikkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan jauh dari segala bentuk penyimpangan. "Percontohan kota antikorupsi bukan hanya soal nilai, tapi soal keberlanjutan. Harapannya, tidak ada praktik korupsi di Blitar dari semua sektor," ujar Ibnu pada Kamis (6/10/2025). Penekanan pada "semua sektor" ini mencakup berbagai aspek krusial seperti pengadaan barang dan jasa, perizinan, pengelolaan anggaran daerah, pelayanan publik, hingga manajemen sumber daya manusia di lingkungan Pemkot Blitar. Ini menandakan bahwa upaya pemberantasan korupsi harus bersifat holistik dan merata, tidak hanya fokus pada area tertentu yang rentan.

Ibnu Basuki Widodo juga mempertegas bahwa upaya pemberantasan korupsi tidak dapat diemban sendirian oleh aparat penegak hukum. Sebuah ekosistem antikorupsi yang kuat membutuhkan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat. Dalam konteks ini, ia menyoroti peran vital media massa dan masyarakat sipil sebagai pengawas eksternal. Media, dengan kekuatan pemberitaannya, memiliki kapasitas besar untuk mendorong keterbukaan informasi, mengawasi setiap kebijakan publik, serta melaporkan potensi penyimpangan di lingkup Pemkot Blitar. "Media punya peran besar dalam membangun budaya antikorupsi. Melalui pemberitaan, publik bisa tahu bagaimana pencegahan dan penindakan berjalan," imbuhnya. Demikian pula, masyarakat diharapkan tidak pasif, melainkan menjadi mata dan telinga pemerintah, berani menyuarakan kritik konstruktif, serta melaporkan indikasi korupsi melalui kanal-kanal yang tersedia. Keterlibatan aktif ini akan menciptakan mekanisme kontrol sosial yang efektif, memastikan bahwa setiap langkah pemerintah selalu berada dalam koridor integritas.

Menanggapi peringatan dan catatan penting dari KPK, Wali Kota Blitar, Syauqul Muhibbin, yang akrab disapa Mas Ibin, menyatakan bahwa capaian predikat Kota Antikorupsi harus menjadi cambuk dan pendorong kuat untuk terus memperkuat sistem pelayanan yang transparan dan akuntabel. Mas Ibin memahami bahwa pengakuan ini adalah permulaan, bukan akhir dari perjuangan. Ia membeberkan serangkaian langkah nyata yang telah dan akan terus diintensifkan oleh Pemkot Blitar untuk secara sistematis menutup celah-celah penyimpangan dan praktik korupsi. Strategi ini dirancang untuk tidak hanya merespons tuntutan KPK, tetapi juga untuk membangun fondasi pemerintahan yang benar-benar bersih dan melayani.

Salah satu jurus utama yang diandalkan oleh Pemkot Blitar adalah digitalisasi dan implementasi sistem pembayaran non-tunai secara masif. Langkah ini bertujuan untuk meminimalkan interaksi langsung antara aparatur sipil negara (ASN) dengan masyarakat dalam transaksi keuangan, yang seringkali menjadi celah terjadinya praktik pungutan liar atau suap. "Kami akan memperbanyak sistem e-money agar semua transaksi pemerintah lebih terbuka dan tercatat langsung ke kas daerah," tegas Mas Ibin. Konsep ini akan diimplementasikan dalam berbagai aspek, mulai dari pembayaran pajak daerah seperti Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), retribusi pasar, hingga biaya perizinan dan layanan publik lainnya. Dengan digitalisasi, setiap transaksi akan memiliki jejak digital yang jelas, memudahkan audit, dan meningkatkan transparansi. Sistem ini juga diharapkan dapat mempercepat proses transaksi, mengurangi birokrasi yang berbelit, dan pada akhirnya meningkatkan efisiensi pengelolaan keuangan daerah. Selain itu, digitalisasi juga mencakup pengembangan sistem e-procurement untuk pengadaan barang dan jasa pemerintah (melalui LPSE – Layanan Pengadaan Secara Elektronik), serta sistem perizinan daring (Online Single Submission/OSS) yang terintegrasi, menghilangkan potensi intervensi oknum dan memastikan proses yang adil dan transparan bagi semua pihak.

Blitar Perkokoh Komitmen Antikorupsi: Inovasi Digital dan Pelayanan Terpadu Jadi Pilar Utama Menuju Pemerintahan Bersih Total

Pilar penting lainnya dalam strategi antikorupsi Blitar adalah keberadaan Mal Pelayanan Publik (MPP). MPP dirancang sebagai pusat pelayanan terpadu satu atap yang mengintegrasikan berbagai jenis layanan administrasi dari berbagai instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah, dalam satu lokasi fisik. Melalui MPP, masyarakat dapat mengakses berbagai kebutuhan administrasi seperti pengurusan perizinan usaha, dokumen kependudukan, pajak, hingga layanan kepolisian, secara langsung dan efisien. Konsep ini secara fundamental bertujuan untuk memutus mata rantai praktik perantara atau "calo" yang kerap memanfaatkan kerumitan birokrasi untuk melakukan pungutan liar (pungli) atau praktik koruptif lainnya. Di MPP, prosedur layanan distandarisasi, informasi disajikan secara transparan, dan petugas dilatih untuk melayani dengan integritas. Kehadiran sistem antrean digital, fasilitas informasi mandiri, dan mekanisme pengaduan yang mudah diakses semakin memperkuat komitmen MPP dalam mewujudkan layanan publik yang bersih dan prima. MPP bukan hanya mempermudah akses masyarakat, tetapi juga menjadi simbol komitmen Pemkot Blitar terhadap keterbukaan dan anti-korupsi.

Selain dua pilar utama tersebut, Pemkot Blitar juga memperkuat aspek internal birokrasi. Program peningkatan integritas bagi ASN secara berkala dilaksanakan melalui pelatihan etika, pakta integritas, dan penguatan sistem pengawasan internal. Sistem whistleblowing atau pelaporan pelanggaran juga terus disosialisasikan dan diperkuat, memberikan jaminan keamanan bagi pelapor yang berani mengungkap praktik korupsi. Kepemimpinan Wali Kota Mas Ibin juga menekankan pentingnya teladan dari para pejabat tinggi dalam menerapkan prinsip-prinsip antikorupsi. Dengan demikian, budaya integritas diharapkan dapat tumbuh dari atas ke bawah, menciptakan lingkungan kerja yang kondusif bagi pemberantasan korupsi.

Keterlibatan masyarakat juga menjadi fokus Blitar. Berbagai kampanye edukasi antikorupsi terus digalakkan, mulai dari lingkungan sekolah hingga komunitas masyarakat. Forum-forum diskusi dan dialog publik secara rutin diadakan untuk menampung masukan dan keluhan masyarakat terkait pelayanan publik. Pemkot Blitar juga berupaya membangun kanal komunikasi yang lebih mudah diakses bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, pengaduan, atau laporan indikasi korupsi. Kolaborasi dengan organisasi masyarakat sipil dan akademisi juga diperkuat untuk mendapatkan perspektif independen dan saran-saran konstruktif dalam merumuskan kebijakan antikorupsi yang lebih efektif.

Namun, perjalanan menuju pemerintahan yang benar-benar bersih dan bebas korupsi bukanlah tanpa tantangan. Resistensi terhadap perubahan dari beberapa pihak, tantangan infrastruktur digital, literasi teknologi masyarakat, serta keterbatasan sumber daya manusia yang mumpuni, adalah beberapa hambatan yang harus terus diatasi. Oleh karena itu, komitmen Pemkot Blitar tidak boleh berhenti pada implementasi sistem semata, melainkan harus terus diiringi dengan evaluasi berkelanjutan, inovasi, dan adaptasi terhadap dinamika yang ada.

Blitar telah menunjukkan keseriusan dan komitmennya dalam membangun pemerintahan yang berintegritas. Dengan mengombinasikan inovasi digital, peningkatan efisiensi layanan melalui MPP, penguatan internal birokrasi, serta partisipasi aktif masyarakat, Kota Blitar bertekad untuk tidak hanya mempertahankan predikatnya, tetapi juga menjadi model nyata bagi daerah lain dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan melayani. Catatan dari KPK bukanlah sebuah vonis, melainkan sebuah peta jalan menuju perbaikan tiada henti, memastikan bahwa integritas akan selalu menjadi nafas utama dalam setiap langkah pembangunan Kota Blitar.

Baca berita lainnya di rakyatindependen.id

Blitar Perkokoh Komitmen Antikorupsi: Inovasi Digital dan Pelayanan Terpadu Jadi Pilar Utama Menuju Pemerintahan Bersih Total

Related Articles

X

UPDATE YOUR LICENSE

YOUR LICENSE IS EXPIRED, FOR MORE UPDATE YOU MUST RENEW THE LICENSE

YOUR THEME HAVE VULNERABILITY PROBLEM, UPDATE THIS THEME

- Security Fix: Cross Site Scripting (XSS) vulnerability. - Security Fix: Local File Inclusion vulnerability. - Security Fix: PHP Object Injection vulnerability. - Update: Jannah Extensions plugin updated to version 1.1.5 - And Improvements and minor bug fixes.

Update License