Nasional

Aksi Demo di DPRD Bojonegoro Berujung Ricuh: Poster Tuntutan Dicopot Kelompok Tak Dikenal, Massa Protes Keras

Aksi unjuk rasa damai yang digelar puluhan warga di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro pada Rabu, 3 September 2025, berubah menjadi kericuhan setelah sekelompok orang tak dikenal mencopoti poster-poster berisi tuntutan yang dipasang oleh para demonstran. Insiden ini memicu kemarahan dan kekecewaan dari para pengunjuk rasa, yang merasa hak mereka untuk menyampaikan pendapat telah dilanggar. Aksi demonstrasi ini sendiri digerakkan oleh kelompok yang menamakan diri "Bojonegoro Melawan," yang sebelumnya telah menggalang dukungan melalui media sosial.

Menurut saksi mata di lokasi kejadian, aksi pencopotan poster dilakukan oleh sejumlah orang berpakaian serba hitam, yang datang setelah orasi dan aksi teaterikal selesai, namun saat sebagian massa demonstran masih berada di sekitar gedung DPRD. Tanpa peringatan, kelompok tersebut langsung bergerak mencabuti poster-poster yang berisi berbagai tuntutan kepada pemerintah, serta menghapus mural yang dibuat di pagar gedung dewan sebagai simbol protes.

"Kami sangat kecewa dan marah dengan tindakan pencopotan poster ini," ujar Okky, salah seorang demonstran yang hadir dalam aksi tersebut. "Ini adalah bentuk pembungkaman terhadap suara rakyat. Kami datang ke sini untuk menyampaikan aspirasi, tapi malah diperlakukan seperti ini."

Aksi "Bojonegoro Melawan" ini sendiri merupakan bentuk kekecewaan terhadap berbagai kebijakan pemerintah yang dianggap tidak pro-rakyat. Sekitar 50 orang yang tergabung dalam aksi ini menyuarakan sembilan tuntutan utama, yang berfokus pada isu keadilan ekonomi, penegakan HAM, dan kebijakan fiskal yang lebih berpihak pada masyarakat kecil.

Naura, salah seorang orator dalam aksi tersebut, menegaskan bahwa menyampaikan pendapat adalah hak konstitusional warga negara yang dijamin oleh undang-undang. Ia mengecam tindakan represif yang dilakukan oleh kelompok tak dikenal tersebut, dan menyatakan bahwa perlawanan terhadap ketidakadilan tidak akan berhenti di situ.

Aksi Demo di DPRD Bojonegoro Berujung Ricuh: Poster Tuntutan Dicopot Kelompok Tak Dikenal, Massa Protes Keras

"Mereka (pemerintah) mencekik rakyat dengan pajak yang tinggi. Rakyat yang berani menyuarakan kebenaran selalu direpresi," seru Naura dalam orasinya. "Tapi kami tidak akan tinggal diam. Kami akan terus melakukan konsolidasi rakyat untuk melawan ketidakadilan ini."

Sembilan tuntutan utama yang disuarakan oleh massa aksi "Bojonegoro Melawan" meliputi berbagai aspek kehidupan masyarakat, mulai dari masalah ekonomi hingga penegakan hukum. Berikut adalah daftar lengkap tuntutan tersebut:

  1. Penghapusan hak istimewa dan pemotongan gaji pejabat negara, perwira tinggi, komisaris BUMN, dan direktur: Tuntutan ini didasarkan pada keyakinan bahwa gaji dan fasilitas yang diterima oleh para pejabat publik terlalu tinggi, sementara banyak rakyat masih hidup dalam kemiskinan. Massa aksi mengusulkan agar sebagian dari gaji dan fasilitas tersebut dialihkan untuk mendanai pendidikan dan kesehatan gratis bagi masyarakat.

  2. Pemotongan anggaran untuk lembaga dan kementerian yang dinilai tidak berkaitan langsung dengan kesejahteraan rakyat: Massa aksi mengkritik alokasi anggaran untuk lembaga dan kementerian seperti Pertahanan, Kepolisian, dan Kejaksaan, yang dianggap lebih fokus pada keamanan dan ketertiban daripada kesejahteraan rakyat. Mereka mengusulkan agar anggaran tersebut dialihkan untuk memberikan subsidi kepada masyarakat, terutama bagi mereka yang kurang mampu.

  3. Kenaikan Upah Buruh, penurunan pajak untuk rakyat, dan peningkatan pajak progresif bagi perusahaan besar, perbankan, dan konglomerat: Tuntutan ini bertujuan untuk menciptakan keadilan ekonomi yang lebih besar. Massa aksi berpendapat bahwa upah buruh saat ini masih terlalu rendah, sementara beban pajak yang ditanggung oleh rakyat kecil terlalu berat. Mereka mengusulkan agar upah buruh dinaikkan, pajak untuk rakyat diturunkan, dan pajak progresif bagi perusahaan besar, perbankan, dan konglomerat ditingkatkan.

  4. Aksi Demo di DPRD Bojonegoro Berujung Ricuh: Poster Tuntutan Dicopot Kelompok Tak Dikenal, Massa Protes Keras

    Pembebasan tanpa syarat para aktivis yang ditahan: Tuntutan ini terkait dengan isu penegakan HAM. Massa aksi menilai bahwa banyak aktivis yang ditahan karena menyuarakan pendapat yang berbeda dengan pemerintah. Mereka menuntut agar para aktivis tersebut dibebaskan tanpa syarat, dan agar pemerintah menghormati hak kebebasan berekspresi.

  5. Penangkapan, pengadilan, dan pemenjaraan aparat yang menjadi pelanggar HAM: Tuntutan ini juga terkait dengan isu penegakan HAM. Massa aksi menuntut agar aparat yang terbukti melakukan pelanggaran HAM ditangkap, diadili, dan dipenjara. Mereka berpendapat bahwa impunitas terhadap pelanggaran HAM harus diakhiri, dan semua pelaku harus bertanggung jawab atas perbuatan mereka.

  6. Pemotongan anggaran dan pelucutan institusi Kepolisian yang dianggap sebagai alat represif: Tuntutan ini didasarkan pada keyakinan bahwa Kepolisian seringkali bertindak represif terhadap masyarakat, terutama terhadap para pengunjuk rasa dan aktivis. Massa aksi mengusulkan agar anggaran Kepolisian dipotong, dan agar institusi tersebut dilucuti dari kewenangan yang dianggap berlebihan.

  7. Militer kembali ke barak dan tidak mencampuri urusan sipil: Tuntutan ini bertujuan untuk menjaga netralitas militer dan mencegah terjadinya intervensi militer dalam urusan sipil. Massa aksi berpendapat bahwa militer seharusnya fokus pada pertahanan negara, dan tidak mencampuri urusan politik atau sosial.

  8. Penyitaan harta koruptor dan konglomerat: Tuntutan ini terkait dengan isu pemberantasan korupsi. Massa aksi menuntut agar harta para koruptor dan konglomerat yang diperoleh secara tidak sah disita oleh negara, dan digunakan untuk kepentingan rakyat.

  9. Pengalihan pajak dari pengemplang untuk membiayai pendidikan dan kesehatan gratis, serta subsidi untuk kesejahteraan buruh dan rakyat: Tuntutan ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Massa aksi mengusulkan agar pajak dari para pengemplang dialihkan untuk membiayai pendidikan dan kesehatan gratis, serta memberikan subsidi untuk kesejahteraan buruh dan rakyat.

Insiden pencopotan poster ini menambah daftar panjang kasus pembungkaman terhadap suara kritis di Indonesia. Para pengamat menilai bahwa tindakan tersebut merupakan ancaman serius terhadap demokrasi dan kebebasan berekspresi. Mereka mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini, dan mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak DPRD Bojonegoro maupun aparat kepolisian setempat terkait insiden pencopotan poster dan tuntutan dari para pengunjuk rasa. Kapolres Bojonegoro AKBP Afrian Satya Permadi saat dikonfirmasi belum memberikan jawaban. Situasi di lokasi telah kondusif pasca bubarnya massa, namun ketegangan masih terasa di antara para aktivis dan kelompok masyarakat sipil.

Kasus ini menjadi sorotan publik dan memicu berbagai reaksi di media sosial. Banyak netizen yang mengecam tindakan pencopotan poster tersebut, dan menyatakan dukungan terhadap aksi "Bojonegoro Melawan." Mereka menyerukan agar pemerintah lebih responsif terhadap aspirasi masyarakat, dan menghormati hak kebebasan berekspresi.

Sementara itu, beberapa pihak juga mengkritik aksi demonstrasi tersebut, dengan alasan bahwa tuntutan-tuntutan yang diajukan terlalu radikal dan tidak realistis. Mereka berpendapat bahwa perubahan sosial harus dilakukan secara bertahap dan melalui mekanisme yang demokratis.

Terlepas dari perbedaan pendapat, satu hal yang pasti adalah bahwa insiden ini telah membuka ruang diskusi yang lebih luas tentang berbagai masalah yang dihadapi oleh masyarakat Indonesia, mulai dari masalah ekonomi hingga penegakan HAM. Diharapkan, diskusi ini dapat menghasilkan solusi-solusi yang konstruktif dan membawa perubahan positif bagi bangsa dan negara.

Pemerintah daerah Bojonegoro diharapkan dapat segera mengambil langkah-langkah konkret untuk menanggapi tuntutan-tuntutan yang diajukan oleh massa aksi "Bojonegoro Melawan." Selain itu, aparat kepolisian juga harus bertindak profesional dan transparan dalam mengusut tuntas kasus pencopotan poster, serta menjamin keamanan dan keselamatan para aktivis dan pengunjuk rasa di masa mendatang.

Kebebasan berekspresi adalah pilar penting dalam sebuah negara demokrasi. Setiap warga negara memiliki hak untuk menyampaikan pendapat dan aspirasi mereka, tanpa takut akan ancaman atau intimidasi. Pemerintah dan aparat penegak hukum memiliki kewajiban untuk melindungi hak tersebut, dan memastikan bahwa semua warga negara dapat berpartisipasi secara aktif dalam proses pembangunan bangsa.

Related Articles