Nasional

Aksi Protes Berujung Pembakaran Ban: Ratusan Mahasiswa Geruduk Mapolres Jember, Tuntut Keadilan atas Kematian Pengemudi Ojol

Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam aliansi Amarah Masyarakat Jember menggelar aksi unjuk rasa di Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Jember, Jawa Timur, sebagai bentuk protes atas tindakan represif aparat kepolisian yang menyebabkan kematian seorang pengemudi ojek online (ojol) di Jakarta. Aksi yang dimulai dengan orasi di depan gedung DPRD Jember ini berujung pada pembakaran tiga buah ban di halaman Mapolres, sebagai simbol kemarahan dan kekecewaan mahasiswa terhadap kinerja kepolisian.

Aksi unjuk rasa ini merupakan respons atas peristiwa tragis yang menimpa seorang pengemudi ojol di Jakarta, yang diduga menjadi korban kekerasan aparat kepolisian saat melakukan penertiban lalu lintas. Kematian pengemudi ojol tersebut memicu gelombang protes di berbagai daerah, termasuk Jember, di mana mahasiswa merasa geram dan menuntut keadilan atas tindakan brutal yang dilakukan oleh oknum kepolisian.

Sebelum menuju Mapolres Jember, massa aksi berkumpul di depan gedung DPRD Jember untuk menyampaikan aspirasi mereka kepada para wakil rakyat. Dalam orasinya, para mahasiswa mengecam tindakan represif aparat kepolisian dan menuntut agar pelaku kekerasan segera diproses hukum. Mereka juga mendesak pemerintah dan DPR untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja kepolisian, serta memastikan bahwa aparat penegak hukum bertindak profesional dan menjunjung tinggi hak asasi manusia.

Setelah menyampaikan aspirasi di depan gedung DPRD Jember, massa aksi kemudian bergerak menuju Mapolres Jember dengan berjalan kaki sejauh kurang lebih dua kilometer. Sepanjang perjalanan, para mahasiswa terus meneriakkan yel-yel dan membawa spanduk yang berisi tuntutan-tuntutan mereka. Aksi long march ini dilakukan sebagai bentuk solidaritas terhadap keluarga korban, serta untuk menunjukkan kepada masyarakat bahwa mahasiswa Jember peduli dan tidak akan tinggal diam melihat ketidakadilan.

Setibanya di depan Mapolres Jember, massa aksi sempat melakukan aksi pelemparan botol plastik ke arah polisi yang berjaga di gerbang markas. Namun, aksi tersebut segera dihentikan oleh koordinator aksi, yang meminta para demonstran untuk tetap tenang dan tidak terpancing emosi. Koordinator aksi menekankan bahwa tujuan utama aksi ini adalah untuk menyampaikan aspirasi secara damai dan tidak melakukan tindakan anarkis yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.

Aksi Protes Berujung Pembakaran Ban: Ratusan Mahasiswa Geruduk Mapolres Jember, Tuntut Keadilan atas Kematian Pengemudi Ojol

Setelah melalui negosiasi yang cukup alot, perwakilan mahasiswa akhirnya diperbolehkan masuk ke halaman Mapolres Jember untuk menyampaikan aspirasi mereka secara langsung kepada Kapolres Jember, AKBP Bobby Adimas Candra Putra. Di halaman Mapolres, para mahasiswa kembali melakukan orasi dan hujatan keras terhadap institusi kepolisian. Mereka menuntut agar Kapolres Jember menyampaikan tuntutan mereka kepada Kapolri, serta menjamin bahwa kasus kekerasan yang menimpa pengemudi ojol di Jakarta akan diusut tuntas.

Sebagai bentuk simbolis dari kemarahan dan kekecewaan mereka, para mahasiswa kemudian membakar tiga buah ban di halaman Mapolres Jember. Asap tebal membumbung tinggi ke udara, menambah suasana tegang di sekitar Mapolres. Meskipun demikian, aksi pembakaran ban tersebut tidak memicu kericuhan atau bentrokan antara mahasiswa dan polisi. Aparat kepolisian yang berjaga tetap bersikap tenang dan profesional, serta berupaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama aksi berlangsung.

Di tengah aksi unjuk rasa, para mahasiswa sempat meminta Kapolres Jember untuk naik ke atas mobil komando dan membacakan lima poin tuntutan mereka. Lima poin tuntutan tersebut antara lain:

  1. Menuntut Kapolri untuk bertanggung jawab atas tindakan represif aparat kepolisian yang menyebabkan kematian pengemudi ojol di Jakarta.
  2. Mendesak Kapolri untuk mencopot oknum-oknum kepolisian yang terlibat dalam kasus kekerasan tersebut.
  3. Menuntut pemerintah dan DPR untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja kepolisian.
  4. Mendesak pemerintah dan DPR untuk merevisi undang-undang kepolisian yang dianggap represif dan tidak sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi.
  5. Menuntut pemerintah dan DPR untuk menjamin perlindungan terhadap hak asasi manusia dan kebebasan berekspresi.

Namun, Kapolres Jember menolak untuk menandatangani lima poin tuntutan tersebut. Ia beralasan bahwa dirinya tidak memiliki kewenangan untuk mencopot Kapolri, serta tidak berwenang untuk membuat kebijakan yang berkaitan dengan undang-undang kepolisian. Penolakan Kapolres Jember ini membuat para mahasiswa semakin kecewa dan marah. Mereka menilai bahwa Kapolres Jember tidak memiliki itikad baik untuk mendengarkan aspirasi mereka, serta tidak peduli terhadap nasib korban kekerasan aparat kepolisian.

Koordinator aksi, Abdul Azis, mendesak Kapolres Jember untuk tetap menandatangani lima poin tuntutan tersebut, meskipun ia tidak memiliki kewenangan untuk mengabulkannya. Abdul Azis berargumen bahwa penandatanganan tersebut hanyalah sebagai bentuk dukungan moral terhadap tuntutan para mahasiswa, serta sebagai jaminan bahwa aspirasi mereka akan disampaikan kepada pihak-pihak yang berwenang. Namun, Kapolres Jember tetap bersikukuh pada pendiriannya dan menolak untuk menandatangani lima poin tuntutan tersebut.

Setelah tidak mencapai titik sepakat, Kapolres Jember kemudian meninggalkan para mahasiswa dan kembali masuk ke dalam Mapolres. Hal ini membuat para mahasiswa semakin geram dan kecewa. Mereka merasa bahwa Kapolres Jember telah mengabaikan aspirasi mereka, serta tidak menghargai perjuangan mereka untuk menuntut keadilan. Para mahasiswa kemudian melanjutkan orasi dan hujatan keras terhadap institusi kepolisian, serta berjanji akan terus melakukan aksi unjuk rasa sampai tuntutan mereka dipenuhi.

Aksi Protes Berujung Pembakaran Ban: Ratusan Mahasiswa Geruduk Mapolres Jember, Tuntut Keadilan atas Kematian Pengemudi Ojol

Aksi unjuk rasa di Mapolres Jember ini berlangsung selama beberapa jam, dan baru berakhir setelah para mahasiswa merasa lelah dan tidak ada lagi yang bisa mereka lakukan. Meskipun tidak mencapai hasil yang memuaskan, para mahasiswa tetap merasa bahwa aksi ini penting untuk dilakukan sebagai bentuk perlawanan terhadap ketidakadilan dan kesewenang-wenangan aparat kepolisian. Mereka juga berharap bahwa aksi ini dapat membuka mata masyarakat luas tentang pentingnya mengawasi kinerja kepolisian, serta menuntut agar aparat penegak hukum bertindak profesional dan menjunjung tinggi hak asasi manusia.

Aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh ratusan mahasiswa di Mapolres Jember ini menunjukkan bahwa masyarakat Indonesia semakin kritis dan peduli terhadap isu-isu sosial dan politik yang terjadi di sekitarnya. Mereka tidak lagi takut untuk menyuarakan aspirasi mereka, serta menuntut pertanggungjawaban dari para pejabat publik yang dianggap lalai dalam menjalankan tugasnya. Hal ini merupakan indikasi positif dari perkembangan demokrasi di Indonesia, di mana masyarakat semakin aktif berpartisipasi dalam proses pengambilan kebijakan publik.

Namun demikian, aksi unjuk rasa juga seringkali diwarnai dengan tindakan anarkis dan kekerasan, yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain. Oleh karena itu, penting bagi para demonstran untuk tetap menjaga ketertiban dan keamanan selama aksi berlangsung, serta menghindari tindakan-tindakan yang dapat memprovokasi aparat kepolisian. Selain itu, aparat kepolisian juga harus bersikap profesional dan proporsional dalam mengamankan aksi unjuk rasa, serta menghindari penggunaan kekerasan yang berlebihan.

Pemerintah dan DPR juga memiliki peran penting dalam menciptakan iklim demokrasi yang sehat dan kondusif. Mereka harus membuka diri terhadap kritik dan aspirasi masyarakat, serta berupaya untuk menyelesaikan masalah-masalah sosial dan politik yang menjadi penyebab utama terjadinya aksi unjuk rasa. Selain itu, pemerintah dan DPR juga harus memastikan bahwa aparat penegak hukum bertindak profesional dan menjunjung tinggi hak asasi manusia, serta tidak melakukan tindakan represif yang dapat memicu konflik dan kekerasan.

Dengan demikian, diharapkan aksi unjuk rasa dapat menjadi sarana yang efektif untuk menyampaikan aspirasi masyarakat, serta mendorong perubahan positif dalam sistem pemerintahan dan penegakan hukum di Indonesia. Aksi unjuk rasa tidak boleh dianggap sebagai ancaman terhadap stabilitas negara, melainkan sebagai bagian dari proses demokrasi yang sehat dan dinamis. Pemerintah dan masyarakat harus bekerja sama untuk menciptakan iklim demokrasi yang kondusif, di mana setiap warga negara memiliki hak untuk menyampaikan aspirasi mereka secara damai dan bertanggung jawab.

Related Articles