Nasional

Arogansi Jalanan Terhenti: 40 Pesilat Remaja Tuban Diamankan Usai Konvoi Liar Mengganggu Ketertiban Umum

Puluhan remaja, yang sebagian besar masih di bawah umur dan diduga merupakan anggota dari salah satu organisasi pencak silat, berhasil diamankan oleh jajaran Polres Tuban setelah kedapatan melakukan aksi konvoi sepeda motor ugal-ugalan yang secara signifikan mengganggu ketertiban umum di berbagai ruas jalan utama wilayah Kabupaten Tuban. Insiden ini terjadi pada Kamis malam menjelang Jumat dini hari, 24 Oktober 2025, dan menimbulkan keresahan luas di kalangan masyarakat. Aksi konvoi yang tidak hanya bising namun juga membahayakan pengguna jalan lain ini menjadi fokus perhatian aparat kepolisian yang sigap merespons laporan dan keluhan warga.

Kasi Humas Polres Tuban, IPTU Siswanto, dalam keterangannya menjelaskan bahwa tindakan para remaja tersebut sangat meresahkan dan berpotensi besar menimbulkan gangguan keamanan, kecelakaan lalu lintas, serta menciptakan citra negatif di mata publik. "Mereka kami amankan semalam, tepatnya pada Kamis malam hingga Jumat dini hari, saat melakukan konvoi kendaraan bermotor yang ugal-ugalan di beberapa jalan utama Kota Tuban. Aksi mereka meliputi menggeber knalpot bising, berkendara tanpa helm, zig-zag di tengah jalan, bahkan melebihi kapasitas penumpang, yang semuanya jelas melanggar aturan lalu lintas dan etika bermasyarakat," ujar IPTU Siswanto dengan nada tegas pada Jumat (24/10/2025). Ia menambahkan bahwa kegiatan patroli rutin yang ditingkatkan, terutama pada jam-jam rawan, berhasil mengendus dan menghentikan konvoi tersebut sebelum menimbulkan dampak yang lebih parah. Penindakan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Tuban untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta keselamatan berlalu lintas.

Dalam operasi penertiban yang melibatkan tim gabungan dari Satuan Lalu Lintas dan Satuan Reserse Kriminal Polres Tuban, sebanyak 40 remaja berhasil diamankan dari berbagai titik penyergapan. Sebagian besar dari mereka diketahui masih berada di bawah usia 17 tahun dan belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), sebuah pelanggaran serius yang menunjukkan kurangnya kesadaran akan regulasi dan risiko. Setelah proses pendataan awal di Mapolres Tuban, langkah selanjutnya adalah pemanggilan orang tua atau guru dari para remaja tersebut untuk diberikan pembinaan intensif. "Selesai didata, hari ini mereka kami pulangkan setelah dijemput oleh orang tua atau gurunya masing-masing," tambah IPTU Siswanto. Proses pemulangan ini tidak serta merta tanpa syarat. Para remaja beserta orang tua atau guru mereka diminta untuk menandatangani surat pernyataan yang berisi komitmen untuk tidak mengulangi perbuatan serupa di kemudian hari. Pembinaan yang diberikan juga mencakup edukasi tentang pentingnya menaati peraturan lalu lintas, etika berkendara, serta konsekuensi hukum yang bisa timbul dari pelanggaran tersebut, termasuk denda dan potensi pidana.

Dari hasil pemeriksaan lebih lanjut, diketahui bahwa para remaja yang terlibat dalam konvoi ini berasal dari beberapa kecamatan di wilayah Kabupaten Tuban, meliputi Kecamatan Soko, Rengel, dan Plumpang. Konsentrasi asal daerah ini mengindikasikan adanya koordinasi antar-anggota dari wilayah yang berbeda, kemungkinan besar melalui komunikasi daring atau janjian langsung. Selain mengamankan para pelaku, polisi juga berhasil menyita 18 unit kendaraan bermotor yang digunakan dalam konvoi liar tersebut. Kendaraan-kendaraan ini menjadi barang bukti utama atas pelanggaran yang dilakukan. "Kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat atau tidak sesuai spesifikasi teknis, seperti menggunakan knalpot brong atau modifikasi lain yang melanggar aturan, akan kami tindak tegas melalui penilangan oleh Satlantas Polres Tuban," tegas IPTU Siswanto. Proses penilangan ini akan mengikuti prosedur hukum yang berlaku, di mana pemilik kendaraan harus melengkapi surat-surat, mengembalikan kendaraan ke standar pabrik, serta mengikuti sidang tilang untuk mempertanggungjawabkan pelanggaran yang dilakukan. Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan efek jera, tidak hanya bagi para pelaku tetapi juga bagi remaja lain agar tidak mencoba melakukan aksi serupa.

Aksi konvoi liar semacam ini bukan kali pertama terjadi di Tuban maupun daerah lain di Jawa Timur. Fenomena euforia dan solidaritas yang salah kaprah di kalangan remaja, khususnya anggota organisasi pencak silat, seringkali berujung pada tindakan melanggar hukum dan mengganggu ketertiban umum. Masyarakat Tuban sendiri telah lama merasakan dampak negatif dari konvoi semacam ini, mulai dari kebisingan yang mengganggu istirahat, kemacetan, hingga potensi bentrokan antar-kelompok atau dengan warga. Banyak warga yang menyuarakan keluhan mereka melalui media sosial atau langsung kepada pihak berwajib, mendesak adanya tindakan tegas untuk menertibkan perilaku yang tidak bertanggung jawab ini. Citra perguruan silat yang seharusnya menjunjung tinggi nilai-nilai persaudaraan, kedisiplinan, dan bela diri yang sportif, kerap tercoreng oleh ulah segelintir anggotanya yang melakukan pelanggaran.

Arogansi Jalanan Terhenti: 40 Pesilat Remaja Tuban Diamankan Usai Konvoi Liar Mengganggu Ketertiban Umum

Menyikapi hal ini, Polres Tuban menyatakan komitmennya untuk terus meningkatkan patroli dan operasi penertiban secara rutin, terutama di titik-titik rawan dan pada jam-jam yang sering dijadikan momen untuk konvoi. Selain itu, upaya pencegahan juga akan terus digalakkan melalui sosialisasi dan edukasi ke sekolah-sekolah, komunitas remaja, serta secara langsung kepada pimpinan dan pengurus organisasi pencak silat di seluruh wilayah Tuban. "Kami juga akan berkoordinasi erat dengan pihak perguruan silat agar mereka dapat memberikan pembinaan internal yang lebih efektif kepada anggotanya, terutama yang masih remaja. Peran pimpinan perguruan silat sangat krusial dalam membentuk karakter dan kedisiplinan anggotanya agar tidak terlibat dalam kegiatan negatif yang merugikan diri sendiri dan masyarakat," papar IPTU Siswanto. Kolaborasi antara aparat keamanan, pemerintah daerah, tokoh masyarakat, dan pimpinan organisasi pencak silat menjadi kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh warga Tuban. Diharapkan, insiden penangkapan ini dapat menjadi pelajaran berharga bagi seluruh pihak, terutama para remaja, untuk lebih bijak dalam bertindak dan senantiasa menjunjung tinggi hukum serta norma-norma sosial yang berlaku. Kesadaran akan tanggung jawab bersama dalam menjaga ketertiban dan keselamatan adalah fondasi penting untuk pembangunan masyarakat yang harmonis.

[rakyatindependen.id]

Arogansi Jalanan Terhenti: 40 Pesilat Remaja Tuban Diamankan Usai Konvoi Liar Mengganggu Ketertiban Umum

Related Articles