Kantor Bea Cukai Banyuwangi telah menunjukkan komitmen tak tergoyahkan dalam memerangi peredaran barang kena cukai ilegal, terutama rokok dan minuman mengandung etil alkohol (MMEA), dengan mengintensifkan patroli darat dan laut. Upaya ini membuahkan hasil signifikan, ditandai dengan peningkatan jumlah temuan dan nilai barang ilegal yang berhasil disita. Data terbaru dari instansi tersebut mengindikasikan bahwa peredaran barang ilegal bukan hanya masalah pelanggaran hukum, tetapi juga ancaman serius terhadap penerimaan negara, kesehatan masyarakat, dan stabilitas ekonomi lokal.
Dalam periode Januari hingga Oktober 2025, Bea Cukai Banyuwangi mencatat penemuan impresif sebanyak 352.663 batang rokok ilegal dan 10.152,05 liter minuman beralkohol ilegal. Seluruh barang bukti tersebut telah dimusnahkan secara resmi pada Selasa, 25 November 2025, sebagai bagian dari upaya penegakan hukum dan untuk mencegah barang-barang tersebut kembali beredar di masyarakat. Kepala Bea Cukai Banyuwangi, Latif Helmi, pada Kamis, 27 November 2025, mengungkapkan bahwa perkiraan nilai total barang ilegal yang disita mencapai angka fantastis, yaitu Rp1.603.421.545. Angka ini mencerminkan skala peredaran barang ilegal yang cukup besar di wilayah pengawasan mereka.
Pencapaian ini menunjukkan peningkatan yang mencolok jika dibandingkan dengan periode yang sama di tahun sebelumnya. Pada Januari hingga Oktober 2024, Bea Cukai Banyuwangi juga berhasil menyita dan memusnahkan 575.884 batang rokok ilegal dan 3.155,3 liter miras ilegal, dengan nilai total Rp997.431.920. Meskipun jumlah batang rokok ilegal yang disita pada tahun 2025 sedikit menurun dibandingkan 2024, peningkatan drastis dalam volume miras ilegal dan nilai total sitaan secara keseluruhan menunjukkan tren yang mengkhawatirkan sekaligus efektivitas operasi penindakan.
Latif Helmi menyoroti tren peningkatan ini, menyatakan, “Kalau kita lihat dari statistik, tiap tahun ada kenaikan sekitar 150 persen dalam nilai sitaan. Ini mencerminkan bahwa konsolidasi, koordinasi, dan sinergi dengan para stakeholder berlangsung intens.” Kenaikan nilai sitaan yang mencapai 150 persen ini menjadi indikator ganda: di satu sisi, menunjukkan bahwa para pelaku kejahatan cukai semakin berani dan volume peredaran meningkat, namun di sisi lain, juga menegaskan bahwa upaya penindakan Bea Cukai Banyuwangi semakin efektif dan agresif dalam membongkar jaringan peredaran. Peningkatan drastis dalam volume miras ilegal pada tahun 2025, yang mencapai lebih dari tiga kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya, menjadi kontributor utama lonjakan nilai sitaan, meskipun jumlah rokok ilegal sedikit berkurang. Hal ini bisa mengindikasikan pergeseran modus operandi penyelundup atau fokus penindakan yang lebih tajam pada jenis barang tertentu.
Peredaran rokok dan minuman keras ilegal bukan sekadar pelanggaran administratif; ini adalah masalah kompleks dengan dampak multidimensional yang merugikan negara dan masyarakat. Secara ekonomi, hilangnya potensi penerimaan cukai yang seharusnya masuk ke kas negara sangat substansial. Dana ini seharusnya dapat digunakan untuk pembangunan infrastruktur, layanan publik, dan program kesejahteraan masyarakat. Selain itu, peredaran barang ilegal juga menciptakan persaingan tidak sehat bagi produsen dan pedagang legal yang telah mematuhi peraturan dan membayar pajak. Bisnis ilegal cenderung menawarkan harga yang jauh lebih rendah karena tidak menanggung beban cukai, sehingga merusak pasar dan mengancam kelangsungan usaha yang sah.

Aspek kesehatan masyarakat juga menjadi perhatian serius. Rokok ilegal seringkali diproduksi tanpa standar kualitas yang jelas, menggunakan bahan baku yang tidak terjamin mutunya, dan tidak melalui pengawasan ketat. Hal yang sama berlaku untuk minuman keras ilegal, yang berpotensi mengandung zat berbahaya seperti metanol, yang dapat menyebabkan kebutaan permanen atau bahkan kematian. Kurangnya regulasi dan pengawasan terhadap produk-produk ini menempatkan konsumen pada risiko kesehatan yang sangat tinggi.
Dampak sosial dari peredaran barang ilegal ini tak kalah mengkhawatirkan. Ketersediaan rokok dan miras ilegal yang murah dan mudah dijangkau, terutama oleh kalangan muda, dapat meningkatkan angka konsumsi dan memicu masalah sosial lainnya, seperti kecanduan, kenakalan remaja, dan tindak kriminalitas. Bea Cukai Banyuwangi, bersama mitra, menyadari bahwa pemberantasan peredaran barang ilegal adalah investasi jangka panjang untuk masa depan yang lebih sehat dan sejahtera bagi masyarakat.
Keberhasilan operasi pengawasan Bea Cukai Banyuwangi tidak terlepas dari dukungan kuat instansi mitra, termasuk media massa, serta peningkatan kesadaran masyarakat. Sinergi yang solid antara Bea Cukai, Polisi Air dan Udara (Polairud), TNI Angkatan Laut (TNI AL), dan instansi lain menjadi kunci utama. Mereka secara rutin melaksanakan operasi gabungan, baik di darat maupun di laut, untuk mempersempit ruang gerak para penyelundup.
Latif menjelaskan bahwa dalam setahun, Bea Cukai Banyuwangi melaksanakan sekitar sepuluh kali patroli laut dan patroli darat secara terjadwal. Patroli laut secara khusus menargetkan wilayah perairan Selat Bali, yang dikenal sebagai jalur rawan bagi distribusi barang kena cukai ilegal. Kapal-kapal patroli Bea Cukai, didukung armada Polairud dan TNI AL, menyisir perairan dari Wongsorejo hingga ujung kawasan pesisir selatan Banyuwangi. Mereka menggunakan teknologi modern untuk mendeteksi pergerakan kapal mencurigakan dan melakukan pemeriksaan intensif. Tantangan dalam patroli laut tidaklah kecil, mengingat medan yang sulit, kondisi cuaca ekstrem, dan taktik penyelundup yang semakin canggih.
Tidak hanya di laut, patroli darat juga diintensifkan dengan melibatkan sinergi dengan Kepolisian dan TNI AD di daratan. Petugas melakukan penyisiran di titik-titik strategis, jalur distribusi darat, dan gudang penyimpanan ilegal yang dicurigai. Informasi intelijen yang dikumpulkan dari berbagai sumber, termasuk laporan masyarakat, menjadi dasar dalam merencanakan dan melaksanakan operasi penindakan ini.
Salah satu insiden yang berhasil diungkap menunjukkan betapa kreatifnya modus operandi penyelundup. Latif Helmi menceritakan, “Bulan lalu kami mengamankan kiriman MMEA yang dibawa menggunakan jeriken oleh kapal ikan dari Bali.” Modus seperti ini menunjukkan bahwa para pelaku terus mencari celah dan memanfaatkan segala jenis sarana, termasuk kapal nelayan, untuk mengelabui petugas. Keberhasilan penindakan ini sekaligus menjadi bukti bahwa pengawasan Bea Cukai tidak hanya terfokus pada kapal besar, tetapi juga detail hingga kapal-kapal kecil yang seringkali digunakan untuk menyamarkan aktivitas ilegal.
Selain penindakan, Bea Cukai juga sangat aktif dalam program sosialisasi dan edukasi langsung kepada masyarakat, khususnya di komunitas pesisir. Program ini menjadi garda terdepan dalam membangun kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam upaya pemberantasan barang ilegal. Petugas secara proaktif mendatangi kapal-kapal nelayan di sekitar Selat Bali untuk memberikan pemahaman mengenai bahaya dan pelanggaran yang terkait dengan rokok ilegal. Dalam sejumlah patroli, petugas memang kerap menemukan nelayan yang membawa rokok tanpa pita cukai untuk konsumsi pribadi. Dalam kasus seperti ini, barang-barang tersebut disita, namun nelayan diberikan pembinaan dan edukasi alih-alih penindakan hukum yang berat.
Latif Helmi menekankan, “Nelayan itu konsumen, mereka kami edukasi dan kami beri teguran supaya tidak mengulangi perbuatannya.” Pendekatan edukatif ini krusial untuk memastikan bahwa masyarakat tidak menjadi target pasar atau bahkan bagian dari rantai peredaran ilegal tanpa disadari. Bea Cukai berupaya mengubah persepsi dan perilaku masyarakat dengan memberikan informasi yang jelas tentang konsekuensi hukum, dampak kesehatan, dan kerugian ekonomi akibat peredaran barang ilegal. Program sosialisasi ini juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan indikasi peredaran barang ilegal, menjadikan mereka mitra penting dalam upaya pengawasan.
Para pelaku kejahatan cukai ilegal terus beradaptasi dengan modus operandi yang makin kompleks, penggunaan teknologi untuk menghindari deteksi, serta memanfaatkan celah-celah hukum. Oleh karena itu, Bea Cukai Banyuwangi juga berkomitmen untuk terus meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, memodernisasi peralatan pengawasan, dan memperkuat jaringan intelijen. Perang melawan barang ilegal adalah tugas berkelanjutan yang membutuhkan komitmen tanpa henti, kolaborasi lintas sektoral, dan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat. Dengan rekam jejak yang solid dan komitmen yang tak tergoyahkan, Bea Cukai Banyuwangi optimis dapat terus menekan angka peredaran rokok dan miras ilegal, demi melindungi negara dari kerugian finansial dan menjaga kesehatan serta kesejahteraan masyarakat.
rakyatindependen.id


