Bermasalah, Tambangan Mojo, Desa Kadungrejo, Baureno, Sudah 4 Hari Ditutup
BOJONEGORO (RAKYATINDEPENDEN) – Belasan pemuda Dusun Mojo, Desa Kadungrejo, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro, Jawa timur, melakukan aksi damai dengan menutup tambangan (penyeberangan bengawan solo dengan perahu), setempat, Rabu (11/12/ 2024) malam.
Ditutupnya tambangan yang melintasi Bengawan Solo yang menghubungkan Dusun Mojo, Desa Kadungrejo Kecamatan Baureno menuju ke Desa Klotok, Kecamatan Plumpang, Tuban itu diakibatkan tidak transparannya lelang perahu penyeberangan itu.
Pemuda Dusun Mojo merasa ditelikung oleh pihak Pemerintah Desa (Pemdes) Kadungrejo dikarenakan tak ada pengumuman adanya lelang perahu dilaksanakan setiap tahunnya itu.
Beberapa pemuda Dusun Mojo yang berhasil di temui di Warung Pojok Tambangan di Dusun Mojo menyebutkan, biasanya 2 minggu atau seminggu sebelum lelang perahu, ada selebaran dari pihak Pemdes Kadungrejo yang ditempelkan di warung-warung atau di tempat strategis agar warga Dusun Mojo mengetahui kegiatan itu dan warga yang berkenan ikut lelang bisa bersiap-siap mengikutinya.
“Ternyata, tak ada pengumuman atau pemberitahuan ke warga, tiba-tiba terdengar kabar jika lelang perahu tambangan Mojo sudah selesai dilaksanakan, sehingga perwakilan pemuda mendatangi rumah kepala desa Kadungrejo Slamet Riyanto untuk melakukan klarifikasi Rabu (11/12/2024) malam,” ungkap Ilyas Udin bersama beberapa Pemuda Mojo, Senin (16/12/2024) pagi.
Lanjut Ilyas Udin, saat ditemui kepala desa malam itu, tak ditemukan titik temu sehingga kepala desa memberikan kebijakanya, agar para pemuda segera pulang ke rumah masing-masing, meneganai masalah tersebut akan dibahas dalam rapat yang bakal digelar pihak Pemdes, BPD dan perwakilan warga dan Pemuda Mojo, paling lambat 3 hari ke depan.
Beberapa pemuda juga ikut menjelaskan, ternyata janji kepala desa untuk mengundang rapat sudah dilaksanakan Minggu (15/12/2024) sore, di Balai desa setempat.
Dalam pertemuan itu, perwakilan pemuda sudah mengalah dan menerima hasil lelang yang tertutup itu dengan catatan agar ke depan tak terjadi lagi. Dimana, lelang perahu Tambangan Mojo harus digelar secara terbuka dan transparan.
“Dalam kesempatan itu, Kades Slamet menyatakan jika ada aturan hasil lelang dibagi 2 (dua) yakni antara Pemdes Kadungrejo dan Kas Dusun Mojo. Jatah Dusun Mojo Rp 14,5 juta, yang nantinya bisa dibagi antara Kas Dukuhan dan diserahkan kepada pemuda Mojo untuk kegatan kepemudaan,” kata salah seorang pemuda yang enggan disebutkan namanya.
Ditambahkannya, pihak Pemuda Mojo akhirnya harus mengalah dan menerima hasil lelang tertutup karena sudah terlanjur dan menerima aturan baru dengan adanya pembangian fifty-fifty atau 50% : 50% antara Pemdes Kadungrejo dengan Kas Dusun Mojo itu.
“Yang menjadi permasalahan sekarang, dana sebesar Rp 14,5 juta itu, menurut Pak Kades Slamet, duitnya sudah dibawa Mas Wahyudi dan Pak H. Sapuan. Namun, hingga saat ini, pemuda Mojo belum ditemui oleh keduanya dan belum menerima uang sepeserpun dari hasil lelang perahu tambangan Mojo ini,” ungkapnya.
Masih menurut para Pemuda Mojo, jika pemuda telah menerima sejumlah uang dari lelang Tambangan perahu Mojo, maka tambangan akan langsung dibuka.
“Bagi kami simple saja, jika Pemuda telah menerima jatah uang lelang perahu, tambangan ini langsung dibuka,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Desa Kadungrejo Slamet Riyanto saat dikonfirmasi via WatshApp (WA)nya, dirinya tak mau memberikan komentarnya. Justru kepala desa dua peride itu malah mengirimkan link sebuah media online yang telah menulis berita itu.
Beberapa pertanyaan, tentang kenapa lelang dilaksanakan secara tertutup dan kapan pelaksanaannya. Kenapa ada aturan bagi hasil 50% : 50% antara Pemdes Kadungrejo dengan Kas warga Dusun Mojo, apakah aturan itu dibuat dengan musyawarah desa atau tidak dan apakah aturan itu sudh di masukkan dalam Peraturan Desa (Perdes).
Semua konfirmasi wartawan media ini, anya dibaca tapi tidak dibalas oleh Kepala Desa Kadungrejo Slamet Riyanto itu.
Hingga berita ini diunggah, Tambangan Mojo bermasalah, belum dibuka.
**(Kis/Red)