Bupati Ipuk Dorong BPD Banyuwangi Perkuat Peran Kritis dalam Penyelarasan dan Pengawasan Program Desa Menuju Pembangunan Daerah yang Optimal.

Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, kembali menegaskan pentingnya peran strategis Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam memastikan setiap program dan kebijakan di tingkat desa berjalan selaras dengan visi pembangunan daerah. Penekanan ini disampaikan dalam sebuah forum pertemuan BPD se-Banyuwangi yang bertajuk "Gesah Desa", diselenggarakan di Pelinggihan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar). Acara ini menjadi wadah krusial untuk berdiskusi dan menyinergikan langkah antara pemerintah daerah dan pilar demokrasi di tingkat akar rumput, demi mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan di seluruh penjuru Banyuwangi.
Dalam sambutannya, Bupati Ipuk menyoroti komitmen pemerintah pusat yang tidak henti-hentinya mendukung kemajuan desa melalui berbagai alokasi anggaran dan program strategis. Salah satu bentuk dukungan terbesar adalah Dana Desa, yang kini ditransfer secara langsung dari pemerintah pusat ke rekening desa. Kebijakan ini, menurut Bupati Ipuk, merupakan manifestasi kepercayaan besar negara terhadap kapasitas desa dalam mengelola sumber daya dan merumuskan prioritas pembangunan mereka sendiri. Dengan otonomi fiskal yang lebih besar ini, desa diharapkan mampu bergerak lebih cepat dan tepat dalam menjawab kebutuhan masyarakat.
“Dengan dukungan anggaran yang begitu besar dari pemerintah pusat, saya sangat berharap BPD dapat mengambil peran aktif dan kritis dalam mengawal pelaksanaan setiap program desa,” ujar Bupati Ipuk dengan tegas. Ia menekankan bahwa pengawalan ini bukan sekadar formalitas, melainkan sebuah tanggung jawab besar untuk memastikan dana dan program tersebut benar-benar tepat sasaran, memberikan manfaat nyata, serta secara efektif meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. BPD, sebagai representasi warga desa, memiliki mandat untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap rupiah yang dibelanjakan dan setiap kebijakan yang diimplementasikan.
Lebih lanjut, Bupati Ipuk menjelaskan bahwa BPD memiliki peran vital sebagai mata dan telinga masyarakat dalam mengawasi jalannya kebijakan di tingkat desa. Pengawasan ini harus memastikan bahwa setiap inisiatif desa tidak berjalan sendiri-sendiri, melainkan terintegrasi dan sejalan dengan visi pembangunan daerah secara keseluruhan. “Daerah harus selaras dengan pemerintah pusat, dan demikian pula desa harus sejalan dengan daerah,” tambahnya. Penyelarasan ini krusial untuk menghindari tumpang tindih program, memaksimalkan efisiensi anggaran, dan menciptakan dampak pembangunan yang lebih besar dan terstruktur. BPD diharapkan menjadi garda terdepan dalam menjaga konsistensi arah pembangunan dari tingkat paling bawah hingga ke level nasional.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Ipuk juga menyampaikan informasi penting terkait proyeksi kebijakan fiskal di masa mendatang. Ia mengungkapkan bahwa terdapat potensi pengurangan dana transfer pusat ke daerah (TKD) pada tahun 2026. Isu ini memerlukan pemahaman yang mendalam hingga ke tingkat desa, dan di sinilah peran BPD menjadi sangat signifikan. “Pemangkasan dana transfer pusat ke daerah ini perlu dipahami hingga tingkat desa. BPD perlu tahu agar bisa menjelaskan kepada masyarakat ketika ada program yang mungkin belum optimal berjalan,” jelasnya.
Potensi pengurangan TKD ini menuntut desa untuk lebih inovatif dan efisien dalam mengelola sumber daya yang ada. BPD, sebagai tokoh masyarakat yang memiliki pengaruh dan peran strategis, diharapkan menjadi bagian dari solusi. Mereka diharapkan mampu menjelaskan realitas anggaran kepada warga, membantu mengelola ekspektasi masyarakat, serta mendorong partisipasi aktif dalam mencari alternatif pembiayaan atau program yang lebih mandiri. Dengan demikian, BPD tidak hanya berfungsi sebagai pengawas, tetapi juga sebagai komunikator, fasilitator, dan agen perubahan yang mampu menjaga semangat pembangunan desa di tengah keterbatasan anggaran. Kemampuan BPD dalam melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat menjadi kunci untuk menjaga stabilitas dan optimisme di tingkat desa.
Forum "Gesah Desa" ini tidak hanya berfungsi sebagai ajang penyampaian informasi dan arahan dari pemerintah daerah, tetapi juga menjadi ruang dialog yang terbuka untuk mempererat silaturahmi antara seluruh anggota BPD se-Banyuwangi dengan jajaran pemerintah kabupaten. Ini adalah kesempatan emas bagi para perwakilan desa untuk berdiskusi secara langsung, berbagi pengalaman, serta mencari solusi bersama atas berbagai persoalan yang mereka hadapi di desa masing-masing. Interaksi semacam ini sangat penting untuk membangun pemahaman bersama dan memperkuat jaringan kerja sama lintas desa.
Ketua Asosiasi BPD Banyuwangi, Rudi Hartono Latif, menyambut baik inisiatif forum ini. Ia menuturkan bahwa "Gesah Desa" adalah platform yang sangat dibutuhkan untuk menyinergikan kembali perencanaan pembangunan antara desa dan pemerintah daerah. Menurut Rudi, koordinasi yang kuat sangat esensial mengingat kompleksitas tantangan yang dihadapi desa. “Di desa masih banyak persoalan, baik dalam pelaksanaan maupun tata kelola yang perlu dibenahi,” ujar Rudi. Persoalan-persoalan ini bisa beragam, mulai dari isu teknis dalam implementasi program, tantangan dalam pengelolaan keuangan desa, hingga dinamika sosial masyarakat yang memerlukan pendekatan khusus.
Rudi Hartono Latif menambahkan bahwa melalui forum diskusi BPD ini, mereka berharap dapat "merefresh" pengetahuan dan pemahaman, "saling menguatkan" dalam menghadapi tantangan, dan "saling mengingatkan" akan tanggung jawab bersama. Semangat kolaborasi dan saling belajar menjadi kunci untuk meningkatkan kapasitas BPD dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penyaluran aspirasi masyarakat. BPD harus terus beradaptasi dengan perubahan regulasi dan dinamika pembangunan agar dapat memberikan kontribusi maksimal bagi kemajuan desa.
Untuk memastikan diskusi yang komprehensif dan solutif, forum tersebut turut melibatkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, seperti Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) serta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Banyuwangi. Kehadiran OPD ini sangat vital karena mereka memiliki kapasitas teknis dan kewenangan untuk memberikan penjelasan mendalam serta masukan konstruktif terhadap isu-isu yang dibahas. DPMD, misalnya, berperan dalam pembinaan dan pengawasan pemerintahan desa, sementara Bappeda bertanggung jawab atas perencanaan pembangunan daerah yang strategis.
Pembahasan dalam forum ini mencakup berbagai topik krusial, mulai dari fungsi BPD dalam pembangunan desa yang tidak hanya sebatas pengawasan, tetapi juga sebagai penyusun peraturan desa (Perdes) dan penampung aspirasi masyarakat. Diskusi juga menyentuh aspek efisiensi anggaran desa, bagaimana BPD dapat berperan dalam memastikan setiap alokasi dana memberikan nilai tambah maksimal dan mencegah pemborosan. Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) juga menjadi sorotan, mengingat potensi Bumdes sebagai motor penggerak ekonomi lokal dan sumber pendapatan desa. BPD diharapkan dapat mengawasi kinerja Bumdes agar tetap pada koridor bisnis yang sehat dan memberikan manfaat bagi seluruh warga desa.
Tidak ketinggalan, forum ini juga membahas penguatan program-program prioritas nasional yang diusung oleh Presiden terpilih Prabowo Subianto, seperti Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan ketahanan pangan. Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih diharapkan menjadi salah satu pilar ekonomi kerakyatan yang mampu memberdayakan masyarakat desa secara kolektif, meningkatkan kesejahteraan anggota, dan memperkuat perekonomian lokal. BPD memiliki peran penting dalam mendorong pembentukan, pengawasan, dan pengembangan koperasi ini.
Sementara itu, isu ketahanan pangan menjadi semakin relevan di tengah tantangan global. Desa-desa di Banyuwangi didorong untuk memperkuat sektor pertanian dan pangan lokal, memastikan ketersediaan pasokan, serta mendorong diversifikasi produk pangan. BPD diharapkan dapat mengawal program-program ketahanan pangan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi, demi menjamin kemandirian pangan di tingkat desa. Dengan demikian, peran BPD semakin meluas, tidak hanya sebatas pengawasan administratif, tetapi juga menjadi agen pembangunan yang proaktif dan responsif terhadap isu-isu strategis nasional dan lokal. Seluruh agenda ini menegaskan komitmen Bupati Ipuk dan seluruh jajaran pemerintah Banyuwangi untuk terus mendorong desa-desa menjadi lebih maju, mandiri, dan berdaya saing, dengan BPD sebagai mitra strategis yang tak tergantikan dalam perjalanan pembangunan ini.
rakyatindependen.id