Cantika Wahono Terima Kunker TP PKK Kota Dumai, Provinsi Riau

BOJONEGORO (RAKYATINDEPENDEN) – Dalam semangat sinergi dan transformasi layanan masyarakat, Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Bojonegoro, Dr. Hj. Cantika Wahono, menyambut hangat kunjungan kerja Tim Penggerak PKK Kota Dumai, Provinsi Riau, di Rumah Dinas Bupati Bojonegoro, Rabu (7/5/2025).

Kunjungan ini menjadi bagian penting dalam memperkuat implementasi Permendagri No. 13 Tahun 2024 tentang Program Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Dalam sambutannya, Ketua TP PKK Kabupaten Bojonegoro Cantika Wahono menyampaikan apresiasi tinggi atas kunjungan dan kolaborasi yang terjalin antara dua daerah. “Saya mengucapkan selamat datang atas kunjungan Ketua PKK Kota Dumai Provinsi Riau beserta rombongan untuk bersama-sama saling sharing dan bertukar pengalaman dalam menyukseskan program Posyandu 6 SPM,” tuturnya.

Program Posyandu 6 SPM merupakan bentuk transformasi layanan Posyandu yang lebih komprehensif dan inklusif. Tidak hanya fokus pada kesehatan ibu dan anak seperti sebelumnya, tetapi kini berkembang mencakup enam bidang pelayanan dasar: kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, sosial, dan keamanan. Hal ini menandai langkah besar menuju pelayanan masyarakat yang lebih terintegrasi dan berkualitas.

Menanggapi penerbitan Permendagri tersebut, Pemkab Bojonegoro secara responsif melakukan koordinasi lintas sektor.

“Setelah keluarnya Permendagri Nomor 13 Tahun 2024, Pemkab Bojonegoro melakukan rapat koordinasi dengan perangkat daerah guna persiapan pembentukan tim Pembina Posyandu Kabupaten Bojonegoro,” jelas Cantika Wahono.

Sebagai wujud nyata implementasi, TP PKK Bojonegoro telah melaksanakan sosialisasi dan bimbingan teknis bagi para kader.

“Kemudian Tanggal 12 Desember kami (PKK) melaksanakan sosialisasi Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 tersebut,” lanjutnya.

Tak berhenti di situ, PKK Bojonegoro juga menggelar pelatihan teknis di enam bidang layanan Posyandu dan meminta dukungan dari Pemerintah Desa dalam bentuk data dan keputusan tentang pembentukan Tim Pembina Posyandu di tingkat desa dan kelurahan.

Desa Sukowati, Kecamatan Kapas, ditetapkan sebagai pilot project dalam penerapan Posyandu 6 SPM. Upaya ini menjadi pionir transformasi layanan berbasis komunitas di Bojonegoro, yang diharapkan mampu menjadi contoh bagi desa-desa lainnya.

“Semoga dengan diskusi dan sharing pengalaman dari Kota Dumai ini membawa semangat baru dan ide baru bagi PKK Kabupaten Bojonegoro dalam menyukseskan Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 tersebut,” pungkas Cantika Wahono penuh harap.

Sementara itu, Ketua TP PKK Kota Dumai Leny Rumaini menyampaikan rasa terima kasih atas penerimaan hangat dari tuan rumah serta kesempatan berbagi pengalaman yang bermakna. “Posyandu memang tidak hanya fokus pada pelayanan kesehatan, tetapi juga mencakup enam bidang SPM yang merupakan pelayanan dasar bagi masyarakat,” ungkap Leny Rumaini.

Menurutnya, konsep Posyandu 6 SPM merupakan strategi berkelanjutan yang tidak hanya meningkatkan kesehatan masyarakat, namun juga menyentuh aspek pendidikan, sosial, dan infrastruktur sebagai fondasi kesejahteraan.

“Konsep ini bertujuan memperluas cakupan layanan Posyandu dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara lebih komprehensi,” tambahnya.

Kunjungan kerja ini diharapkan menjadi titik tolak bagi TP PKK Kota Dumai dalam merumuskan langkah-langkah strategis guna menyukseskan implementasi Permendagri di wilayah mereka.

“Semoga hasil kunjungan kita di PKK Kabupaten Bojonegoro ini dapat menentukan langkah apa saja yang perlu dilakukan dalam melaksanakan Program Posyandu 6 SPM di Kota Dumai,” ujarnya.

Kolaborasi lintas daerah seperti ini menjadi inspirasi nyata bahwa kemajuan pembangunan masyarakat dapat dicapai melalui semangat gotong royong, saling belajar, dan saling menguatkan antar wilayah.

**(Red)

Exit mobile version