CAS Tolak Banding Israel, Enam Atlet Senam Gagal Berlaga di Kejuaraan Dunia Jakarta 2025

Pengadilan Arbitrase Olahraga (Court of Arbitration for Sport/CAS) telah resmi menolak banding yang diajukan oleh Federasi Senam Israel (Israel Gymnastics Federation/IGF) terkait penolakan visa oleh Pemerintah Indonesia. Keputusan ini secara efektif menutup pintu bagi enam atlet senam Israel untuk berpartisipasi dalam Kejuaraan Dunia Senam 2025 yang dijadwalkan berlangsung di Jakarta pada tanggal 19 hingga 25 Oktober mendatang.
Keputusan krusial ini diumumkan oleh CAS melalui rilis resmi yang dikeluarkan pada hari Selasa, 14 Oktober 2025. Dalam pernyataan tersebut, CAS menegaskan bahwa mereka telah menolak dua permohonan banding terpisah yang diajukan oleh IGF.
"Permohonan tindakan sementara yang mendesak telah dipertimbangkan secara seksama oleh Wakil Presiden Divisi Arbitrase Banding CAS. Setelah melalui proses peninjauan yang komprehensif, kedua permohonan [yang diajukan oleh pihak Israel] tersebut telah ditolak," demikian bunyi pernyataan resmi dari CAS.
Latar belakang dari kasus ini bermula ketika IGF mengajukan dua banding terpisah ke CAS pada tanggal 10 dan 13 Oktober 2025. Langkah ini diambil sebagai respons atas penolakan visa yang diberlakukan oleh Pemerintah Indonesia terhadap enam atlet senam Israel, yaitu Artem Dolgopyat, Eyal Indig, Ron Payatov, Lihie Raz, Yali Shoshani, dan Roni Shamay. Keenam atlet ini sebelumnya telah dipersiapkan untuk berkompetisi dan menunjukkan kemampuan terbaik mereka di panggung Kejuaraan Dunia Senam di Jakarta.
Penolakan visa ini merupakan manifestasi dari kebijakan resmi Pemerintah Indonesia, yang secara konsisten menjunjung tinggi prinsip-prinsip kebijakan luar negeri dan menunjukkan solidaritas yang kuat terhadap perjuangan rakyat Palestina. Pemerintah Indonesia, sebagai negara dengan mayoritas penduduk Muslim, memiliki sejarah panjang dalam mendukung hak-hak rakyat Palestina dan menentang pendudukan Israel atas wilayah Palestina.
Dalam konteks ini, penolakan visa bagi atlet Israel merupakan bentuk dukungan simbolis terhadap Palestina dan penegasan kembali komitmen Indonesia terhadap perdamaian dan keadilan di Timur Tengah. Kebijakan ini sejalan dengan pandangan Indonesia yang menganggap bahwa normalisasi hubungan dengan Israel hanya dapat dilakukan setelah adanya solusi yang adil dan komprehensif bagi konflik Israel-Palestina, yang mengakui hak-hak dasar rakyat Palestina, termasuk hak untuk menentukan nasib sendiri dan mendirikan negara merdeka.
Menanggapi situasi ini, Federasi Senam Internasional (FIG) mengeluarkan pernyataan resmi yang menyatakan bahwa mereka memahami dan menghormati keputusan yang diambil oleh Pemerintah Indonesia sebagai tuan rumah Kejuaraan Dunia Senam 2025. FIG menekankan pentingnya olahraga sebagai platform untuk perdamaian dan persahabatan di antara para atlet dari seluruh dunia, dan menyatakan harapan agar olahraga dapat terus menjadi ruang yang aman dan inklusif bagi semua atlet.
"FIG berharap agar tercipta lingkungan yang memungkinkan para atlet di seluruh dunia dapat menikmati olahraga dengan aman dan tenang sesegera mungkin," demikian bunyi pernyataan resmi dari FIG. Federasi Senam Internasional juga menyerukan kepada semua pihak untuk menghormati keputusan yang telah diambil dan untuk fokus pada penyelenggaraan Kejuaraan Dunia Senam yang sukses dan damai di Jakarta.
Keputusan CAS untuk menolak banding Israel ini menimbulkan berbagai reaksi dari berbagai pihak. Di satu sisi, kelompok-kelompok pro-Palestina menyambut baik keputusan tersebut sebagai kemenangan bagi perjuangan rakyat Palestina dan sebagai pesan yang jelas bahwa komunitas internasional tidak akan mentolerir pelanggaran hak asasi manusia dan pendudukan ilegal. Di sisi lain, kelompok-kelompok pendukung Israel menyatakan kekecewaan mereka atas keputusan tersebut dan menuduh Indonesia melakukan diskriminasi terhadap atlet Israel.
Terlepas dari berbagai reaksi yang muncul, keputusan CAS ini merupakan pengingat akan kompleksitas dan sensitivitas politik yang terkait dengan olahraga internasional. Olahraga seringkali dipandang sebagai arena netral di mana atlet dari berbagai negara dapat bersaing secara damai dan bersahabat. Namun, dalam beberapa kasus, olahraga juga dapat menjadi arena di mana isu-isu politik dan ideologis yang lebih luas dimainkan.
Kasus penolakan visa atlet Israel untuk Kejuaraan Dunia Senam di Jakarta merupakan contoh bagaimana politik dan olahraga dapat saling terkait dan bagaimana keputusan yang diambil dalam satu bidang dapat memiliki dampak yang signifikan pada bidang lainnya. Dalam kasus ini, keputusan Pemerintah Indonesia untuk menolak visa atlet Israel didasarkan pada pertimbangan politik dan moral, yaitu dukungan terhadap perjuangan rakyat Palestina. Keputusan ini kemudian dikuatkan oleh CAS, yang menolak banding yang diajukan oleh Federasi Senam Israel.
Ke depannya, penting bagi semua pihak yang terlibat dalam olahraga internasional untuk menyadari dan menghormati kompleksitas politik dan budaya yang ada di berbagai negara. Hal ini termasuk menghormati kebijakan dan keputusan yang diambil oleh pemerintah negara tuan rumah, serta memastikan bahwa semua atlet diperlakukan secara adil dan setara, tanpa memandang latar belakang politik atau ideologis mereka.
Selain itu, penting juga untuk mempromosikan dialog dan pemahaman yang lebih baik di antara para atlet, ofisial, dan penggemar dari berbagai negara. Olahraga dapat menjadi alat yang ampuh untuk membangun jembatan dan mempromosikan perdamaian dan persahabatan di antara bangsa-bangsa. Namun, hal ini hanya dapat terjadi jika semua pihak bersedia untuk menghormati perbedaan dan bekerja sama untuk mencapai tujuan bersama.
Kejuaraan Dunia Senam 2025 di Jakarta akan menjadi kesempatan yang baik untuk menunjukkan bagaimana olahraga dapat digunakan untuk mempromosikan perdamaian dan persahabatan di antara bangsa-bangsa. Pemerintah Indonesia, sebagai tuan rumah, memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa kejuaraan tersebut diselenggarakan secara adil, inklusif, dan damai. Hal ini termasuk memastikan bahwa semua atlet diperlakukan dengan hormat dan bahwa semua penggemar dapat menikmati kejuaraan tersebut tanpa rasa takut atau diskriminasi.
Federasi Senam Internasional juga memiliki peran penting untuk dimainkan dalam memastikan bahwa Kejuaraan Dunia Senam 2025 berjalan sukses. FIG harus bekerja sama dengan Pemerintah Indonesia dan semua pihak terkait untuk memastikan bahwa semua atlet memenuhi syarat untuk berpartisipasi dan bahwa semua aturan dan regulasi diikuti dengan ketat. FIG juga harus mempromosikan nilai-nilai olahraga, seperti fair play, rasa hormat, dan persahabatan, di antara para atlet dan penggemar.
Dengan bekerja sama, Pemerintah Indonesia, Federasi Senam Internasional, dan semua pihak terkait dapat memastikan bahwa Kejuaraan Dunia Senam 2025 di Jakarta menjadi acara yang sukses dan berkesan bagi semua orang yang terlibat. Kejuaraan ini dapat menjadi kesempatan untuk menunjukkan bagaimana olahraga dapat digunakan untuk mempromosikan perdamaian, persahabatan, dan pemahaman di antara bangsa-bangsa.
Sebagai penutup, keputusan CAS untuk menolak banding Israel merupakan pengingat akan kompleksitas politik dan budaya yang terkait dengan olahraga internasional. Namun, hal ini juga merupakan kesempatan untuk menegaskan kembali nilai-nilai olahraga, seperti fair play, rasa hormat, dan persahabatan, dan untuk mempromosikan dialog dan pemahaman yang lebih baik di antara para atlet, ofisial, dan penggemar dari berbagai negara. Dengan bekerja sama, kita dapat memastikan bahwa olahraga terus menjadi kekuatan untuk kebaikan di dunia.