LAMONGAN (RAKYATINDEPENDEN) – Polsek Babat berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) jenis Arak Bali dari salah satu rumah warga yang berada di Desa Moropelang, Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, Minggu (6/7/2025).
Keberhasilan Polsek Babat itu, saat berlangsungnya Operasi Cipta Kondisi Harkamtibmas Aman Suro di wilayahnya.
Kegiatan yang berlangsung dilakukan dalam bentuk patroli dengan sasaran peredaran miras di wilayah hukum Polsek Babat. Saat patroli berlangsung, petugas mendapati seseorang yang kedapatan menyimpan miras di dalam rumahnya.
Pemilik miras tersebut diketahui berinisial S (58), seorang wiraswasta yang beralamatkan di Desa Moropelang, Kecamatan Babat.
Dari lokasi tersebut, petugas berhasil mengamankan sebanyak 187 botol Arak Bali ukuran 600 ml, dengan total volume mencapai 112,2 liter.
Kapolsek Babat Kompol Chakim Amrullah, S.H., M.H. menyatakan bahwa tindakan tegas ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, dalam momentum Aman Suro tahun ini.
“Barang bukti sudah kami amankan di Mapolsek Babat. Kami akan terus melakukan operasi secara berkelanjutan guna menekan peredaran miras yang berpotensi memicu gangguan keamanan di tengah masyarakat,” kata Kompol Chakim Amrullah menegaskan.
Polsek Babat juga menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk turut serta menjaga keamanan dan ketertiban (kamtibmas) di lingkunganya masing-masing.
“Masyarakat harus ikut menjaga kamtibmas dan tidak mengedarkan ataupun mengonsumsi miras karena hal itu dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain dan juga lingkungan sekitarnya,” ungkapnya.
**(S.Rat/Red)