Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Mojokerto secara resmi telah memberikan persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Keputusan penting ini diambil dalam Rapat Paripurna lanjutan yang diselenggarakan di Gedung DPRD Kota Mojokerto pada Selasa, 25 November 2025. Persetujuan tersebut menjadi penanda rampungnya serangkaian proses pembahasan anggaran yang intensif dan kolaboratif antara pihak legislatif dan eksekutif Kota Mojokerto. Tahap selanjutnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto akan segera mengajukan dokumen APBD 2026 ini kepada Gubernur Jawa Timur untuk proses evaluasi dan verifikasi, sebuah langkah krusial sebelum anggaran tersebut dapat diberlakukan secara resmi.
Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, yang akrab disapa Ning Ita, dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang telah terlibat aktif dalam proses penyusunan dan pembahasan APBD 2026. Beliau menyoroti dinamika pembahasan yang terjadi, menegaskan bahwa proses tersebut merupakan cerminan nyata dari kolaborasi yang solid dan kuat antara DPRD dan Pemkot Mojokerto. Dinamika ini, menurutnya, tidak hanya menghasilkan sebuah dokumen anggaran, tetapi juga merepresentasikan komitmen bersama untuk mencapai tujuan pembangunan yang lebih baik bagi seluruh masyarakat.
"Pada kesempatan yang penuh makna ini, perkenankan saya atas nama Pemerintah Kota Mojokerto menyampaikan ucapan terima kasih yang tulus dan mendalam kepada Pimpinan dan segenap Anggota DPRD Kota Mojokerto, khususnya kepada Badan Anggaran, atas segala sumbangan pemikiran, dedikasi, serta kerjasama yang luar biasa baiknya sejak tahap awal hingga tercapainya kesepakatan penting ini," ungkap Ning Ita. Pernyataan tersebut menggarisbawahi pentingnya peran setiap individu dan lembaga dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Pembahasan anggaran adalah salah satu tugas terberat, memerlukan ketelitian, analisis mendalam, dan kemampuan untuk menyeimbangkan berbagai kepentingan serta prioritas pembangunan.
Lebih lanjut, Ning Ita menegaskan bahwa sinergi yang terjalin erat antara eksekutif dan legislatif merupakan fondasi esensial dalam upaya akselerasi pembangunan daerah. Ia meyakini bahwa kesepakatan APBD ini bukan sekadar sebuah pekerjaan teknis administratif, melainkan sebuah manifestasi konkret dari komitmen kolektif untuk mewujudkan kemajuan dan kesejahteraan bagi masyarakat Kota Mojokerto secara menyeluruh. Anggaran adalah alat strategis untuk menerjemahkan visi dan misi pembangunan ke dalam program dan kegiatan yang nyata.
- Merdeka Copper Gold: Menuju Era Baru Pertambangan Berkelanjutan dengan Komitmen Transisi Energi dan Hilirisasi Inovatif.
- Blitar Perkokoh Komitmen Antikorupsi: Inovasi Digital dan Pelayanan Terpadu Jadi Pilar Utama Menuju Pemerintahan Bersih Total
- Cristian Volpato: Perjalanan Karier, Statistik, dan Masa Depan Bintang Muda Berdarah Italia-Indonesia
"Saya percaya sepenuhnya bahwa semua capaian ini adalah bagian integral dari upaya kita bersama di dalam bersinergi demi menuju kebaikan yang lebih besar, khususnya bagi kepentingan seluruh warga Kota Mojokerto," tambahnya, memancarkan optimisme dan harapan akan masa depan kota. Sinergi ini mencakup kemampuan untuk berdialog, bernegosiasi, dan mencapai konsensus atas berbagai isu krusial yang berkaitan dengan alokasi sumber daya daerah.

Setelah mendapatkan persetujuan di tingkat DPRD, sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku, dokumen APBD 2026 ini akan segera diajukan kepada Gubernur Jawa Timur. Tujuan pengajuan ini adalah untuk menjalani proses evaluasi secara komprehensif. Evaluasi oleh gubernur merupakan mekanisme pengawasan yang bertujuan untuk memastikan bahwa APBD yang telah disetujui oleh pemerintah daerah telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, tidak bertentangan dengan kepentingan umum, serta selaras dengan kebijakan pembangunan provinsi dan nasional. Proses ini juga memastikan efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran daerah.
Pemerintah Kota Mojokerto menargetkan agar Peraturan Daerah (Perda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026 ini dapat berlaku efektif mulai tanggal 1 Januari 2026, sesuai dengan jadwal dan ketentuan siklus anggaran tahunan. Penetapan target ini menunjukkan kesiapan Pemkot untuk segera mengimplementasikan program-program pembangunan yang telah direncanakan demi kemajuan daerah. Jika terdapat catatan atau rekomendasi dari hasil evaluasi gubernur, Pemkot Mojokerto dan DPRD akan melakukan penyempurnaan yang diperlukan sebelum Perda APBD diundangkan.
Ning Ita menutup penyampaiannya dengan harapan besar agar seluruh proses selanjutnya dapat berjalan lancar tanpa hambatan berarti. Ia juga berharap agar APBD 2026 yang telah disepakati ini benar-benar mampu memberikan manfaat yang optimal dan sebesar-besarnya bagi pembangunan daerah di berbagai sektor. Pemanfaatan anggaran yang tepat sasaran dan efisien akan menjadi kunci keberhasilan dalam mencapai target-target pembangunan.
"Semoga Allah SWT senantiasa melimpahkan bimbingan, petunjuk, serta perlindungan-Nya kepada kita semua dalam melaksanakan tugas-tugas pemerintahan yang mulia ini. Dengan demikian, kita dapat bersama-sama mewujudkan visi Kota Mojokerto yang berdaya saing, mandiri, demokratis, adil, makmur, sejahtera, dan bermartabat," tegasnya, mengakhiri pidatonya dengan doa dan harapan akan keberkahan dalam setiap langkah pembangunan. Visi ini adalah peta jalan yang mengarahkan setiap kebijakan dan program, memastikan bahwa setiap rupiah anggaran digunakan untuk mencapai tujuan yang lebih tinggi.
Persetujuan APBD adalah puncak dari kerja keras selama berbulan-bulan, melibatkan berbagai tahapan mulai dari penyusunan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), hingga pembahasan rinci oleh Badan Anggaran DPRD bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Setiap pos anggaran telah dikaji untuk memastikan relevansi, efisiensi, dan dampak positifnya bagi masyarakat. Anggaran pendapatan, yang mencakup Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan dana transfer dari pemerintah pusat, akan dialokasikan untuk membiayai belanja daerah yang meliputi belanja pegawai, belanja barang dan jasa, belanja modal, serta belanja transfer untuk bantuan sosial dan hibah.
Ketersediaan anggaran yang memadai dalam APBD 2026 ini diharapkan dapat memperkuat berbagai sektor vital di Kota Mojokerto. Di sektor pendidikan, misalnya, alokasi anggaran akan diarahkan untuk peningkatan kualitas sarana dan prasarana pendidikan, penyediaan beasiswa bagi siswa berprestasi dan kurang mampu, serta pengembangan kompetensi guru. Di bidang kesehatan, anggaran akan difokuskan pada peningkatan akses layanan kesehatan, penguatan fasilitas puskesmas dan rumah sakit daerah, serta program-program kesehatan preventif dan promotif. Sementara itu, untuk sektor infrastruktur, APBD akan membiayai pembangunan dan pemeliharaan jalan, jembatan, drainase, serta fasilitas publik lainnya guna menunjang mobilitas dan kenyamanan warga.
Selain itu, APBD 2026 juga akan menjadi instrumen penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi lokal. Program-program pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), pelatihan keterampilan kerja, serta fasilitasi investasi diharapkan dapat menciptakan lapangan kerja baru dan meningkatkan pendapatan masyarakat. Aspek sosial juga tidak luput dari perhatian, dengan alokasi anggaran untuk bantuan sosial, program penanggulangan kemiskinan, serta perlindungan kelompok rentan. Seluruh alokasi ini dirancang untuk mencapai pemerataan pembangunan dan mengurangi kesenjangan sosial di Kota Mojokerto.
Proses evaluasi oleh Gubernur Jawa Timur bukan sekadar formalitas, melainkan mekanisme check and balance yang penting dalam sistem pemerintahan daerah. Gubernur memiliki kewenangan untuk mencermati kesesuaian APBD dengan RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) provinsi, serta memastikan tidak adanya kebijakan yang tumpang tindih atau bertentangan. Apabila ada bagian yang dianggap tidak sesuai atau berpotensi menimbulkan masalah hukum di kemudian hari, gubernur dapat memberikan rekomendasi untuk perbaikan. Hal ini menjamin bahwa APBD Kota Mojokerto tidak hanya memenuhi kebutuhan lokal tetapi juga selaras dengan kerangka pembangunan yang lebih luas di tingkat provinsi dan nasional.
Dengan selesainya pembahasan di tingkat daerah dan persiapan pengajuan ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur, momentum ini menjadi titik awal bagi implementasi rencana-rencana pembangunan Kota Mojokerto di tahun 2026. Masyarakat diharapkan dapat turut serta mengawasi pelaksanaan APBD, memastikan setiap rupiah anggaran digunakan secara efektif dan transparan demi kemajuan bersama. Keberhasilan pembangunan Kota Mojokerto di masa mendatang sangat bergantung pada komitmen dan partisipasi aktif dari seluruh elemen, mulai dari pemerintah, DPRD, hingga masyarakat. Proses ini menunjukkan kematangan demokrasi lokal dan komitmen kuat untuk mewujudkan pemerintahan yang baik dan responsif terhadap kebutuhan warganya.
rakyatindependen.id


