Fasilitasi Pelaksanaan Tugas Kades dan Perangkat Desa Se-Kecamatan Kanor, Tentang Pengelolaan Keuangan Desa 2024

BOJONEGORO (RAKYATINDEPENDEN)- Ada yang berbeda dari Konferensi Kepala Desa di wilayah Kecamatan Kanor, Kabupaten Bojonegoro, Jawa timur. Pasalnya, acara dirangkai dengan Fasilitasi pelaksanaan tugas kepala desa & perangkat desa Se-Kecamatan Kanor dalam rangka pengelolaan keuangan desa 2024.

Acara diikuti oleh Kepala Desa, Sekretaris Desa dan Kaur Keuangan Se-Kecamatan Kanor. Digelar di Pendopo Kecamatan Kanor, Rabu (4/12/2024).

Diawali dengan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan dilanjut dengan barokah do’a yang dipimpin oleh Ustadz Usman.

Camat Kanor Agus Aris mengawali dengan memberikan sambutanya. Pihaknya mengisiasi acara tersebut agar Pemerintah di 25 Desa yang ada di wilayah Kecamatan Kanor ini, agar tidak ada lagi kekeliruan dalam menyampaikan laporan keuangan.

Danramil Kanor Kapten Cba Puji saat memberikan sambutanya dengan memberikan apresiasi kepada warga Kabupaten Bojonegoro yang telah berhasil melaksanakan Pilkada 2024 dengan aman, lancar dan damai.

“Dalam kesempatan ini, kami menyampaikan berita duka, atas meninggalnya Lettu Sukamto anggota Koramil Kanor sekaligus Babinsa Samberan. Mari kita do’akan semoa almarhum husnul khotimah dan keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan, amiin…,” ungkapnya.

Acara Fasilitasi pelaksanaan tugas kepala desa dan perangkat desa Se-Kecamatan Kanor dalam rangka pengelolaan keuangan desa 2024, Digelar di Pendopo Kecamatan Kanor, Rabu (4/12/2024).

Kapolsek Kanor Iptu Slamet Haryanto dalam kata sambutanya menyampaikan pesan tentang pentinnya suasana di wilayah Kecamatan Kanor yang aman dan kondusif.

“Sesuai dengan acara hari ini tentang pengelolaan anggaran desa, saya berpesan agar jangan yerjadi masalah tersebut di wilayah Kecamatan Kanor,” ujarnya sambil wanti-wanti.

Lanjut Iptu Slamet Haryanto, yang terpenting adalah, bagaimana perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, pengawasannya.

Sementara itu, narasumber (narsum) Imam Rasidi menyampaikan seperti apa yan disamapaikan Camat bahwa dengan kegiatan ini, tak ada lagi kekeliruan dalam pembuatan laporan keuangan desa.

“Kami bacakan penyerapan anggaran agar Pemdes segera melakukan penyerapan di bulan Desember ini. Yang sudah melakukan kegiatan tapi belum dilaporkan agar segera disampaikan sehingga pihak Pemerintah Kabupaten bisa mengatahui besaran penyerapan anggaran di masing-masing Desa yang ada di Kecamatan Kanor ini,” ungkap Narsum Imam Rasidi narsum dari Kantor DPMD Bojonegoro itu.

Lanjut Imam Rasidi, bahwa prinsip pengelolaan keuangan itu, ada 3 hal yakni, jangan merencanakan kegiatan yang tak bisa dilaksanakan, jangan melaksanakan kegiatan yang tidak direncanakn dan jangan melaporkan kegiatan yang tdk dilaksanakan.

Di bagian komentarnya, setiap desa agar menyerap anggran dan segera dikirim laporanya karna ini sudah berada di awal Bulan Desember 2024 dan segera menutup laporan keuangan guna persiapan APBDes 2025.

**(Kis/Red).

Exit mobile version