Perasaan campur aduk antara kaget, haru, dan gembira membuncah di hati Diah Ayu Prestia Putri saat namanya diumumkan sebagai pemenang hadiah utama sepeda motor dalam undian Sipundi Wangi. Hadiah prestisius tersebut secara langsung diserahkan oleh Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, dalam sebuah acara meriah yang dilangsungkan pada Minggu, 28 September 2025. Momen penyerahan yang disaksikan ratusan pasang mata di area Community and Food Day (CFD) itu menjadi puncak dari sebuah program inovatif yang digagas Pemerintah Kabupaten Banyuwangi untuk mendorong kepatuhan pajak dan mengapresiasi masyarakat.
Diah Ayu, gadis muda asal Desa Bajulmati, Kecamatan Wongsorejo, tak pernah menyangka bahwa kebiasaannya mengunggah struk belanja kuliner ke aplikasi Smart Kampung akan berbuah manis. Namanya keluar sebagai pemenang Undian Sipundiwangi (Sistem Pelaksanaan Undian Pajak Daerah di Banyuwangi) tahap I, sebuah program yang telah dimulai sejak pertengahan Juli tahun yang sama. "Selamat, Diah berhasil mendapatkan hadiah utama sepeda motor pada pengundian perdana program Sipundiwangi," ucap Bupati Ipuk Fiestiandani dengan senyum hangat, menyerahkan kunci sepeda motor yang akan menjadi penanda ketekunan Diah.
Program Sipundiwangi sendiri, sebagaimana dijelaskan oleh Bupati Ipuk, adalah inisiatif strategis yang dirancang untuk memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada masyarakat dan pelaku usaha yang menunjukkan ketertiban administrasi dalam membayar pajak. Lebih dari sekadar undian berhadiah, program ini merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam membangun ekosistem pajak yang transparan, akuntabel, dan menguntungkan semua pihak. Dengan Sipundiwangi, Pemkab Banyuwangi berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kontribusi pajak daerah untuk pembangunan, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi lokal melalui insentif yang menarik.
Mekanisme partisipasi dalam program ini dirancang sangat mudah dan inklusif. Masyarakat yang gemar menikmati aneka kuliner di berbagai resto, rumah makan, depot, kafe, warung kopi, dan tempat kuliner lainnya di Banyuwangi berkesempatan besar untuk mengikuti undian berhadiah. Terdapat 83 tempat kulineran yang telah berpartisipasi aktif dalam program ini, ditandai dengan pemasangan alat perekam transaksi canggih bernama Tax Mapper dan terintegrasi dengan Sistem Informasi Pajak Daerah Kabupaten Banyuwangi (Sijakawangi). Alat-alat ini memastikan setiap transaksi tercatat dengan akurat dan transparan, menjadi dasar bagi masyarakat untuk mengunggah struk belanja mereka.
Selain para penikmat kuliner, wajib pajak yang telah menunaikan kewajiban Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) juga secara otomatis menjadi peserta undian berhadiah ini. Inklusi PBB dalam program Sipundiwangi menunjukkan komitmen Pemkab Banyuwangi untuk mencakup berbagai sektor pajak, menjangkau lapisan masyarakat yang lebih luas, dan memastikan bahwa setiap kontribusi terhadap pembangunan daerah mendapatkan apresiasi yang setimpal. Hal ini juga menjadi dorongan tambahan bagi masyarakat untuk lebih disiplin dalam memenuhi kewajiban pajaknya.
Ketika namanya diumumkan sebagai pemenang, Diah Ayu Prestia Putri mengakui bahwa ia selama ini rutin mengunggah struk belanja kulinernya ke aplikasi Smart Kampung. Sejak mengetahui adanya program Sipundiwangi pada pertengahan Juli, ia tak pernah melewatkan kesempatan untuk berpartisipasi. Baginya, proses mengunggah struk adalah hal yang sederhana, hanya butuh beberapa sentuhan di layar ponsel, namun menyimpan harapan yang besar. "Alhamdulillah, tidak disangka dapat hadiah utama," ujar gadis muda dari Bajulmati itu dengan senyum sumringah, memancarkan kebahagiaan yang tulus. Kisah Diah menjadi bukti nyata bahwa ketekunan dan partisipasi aktif masyarakat dapat membuahkan hasil yang luar biasa.
Kepala Badan Pendapatan Daerah Banyuwangi, Samsudin, menambahkan detail penting mengenai pelaksanaan undian ini. Undian tahap pertama yang dimenangkan Diah Ayu ini berlaku bagi masyarakat yang telah mengunggah struk belanjanya pada periode 1 Juli hingga 24 September 2025. Keberhasilan tahap pertama ini memberikan optimisme besar bagi kelanjutan program. Selanjutnya, undian tahap kedua yang tidak kalah menarik akan diundi pada peringatan Hari Jadi Banyuwangi, tepatnya pada 18 Desember 2025 mendatang.
Samsudin juga mengungkapkan bahwa cakupan program Sipundiwangi akan diperluas pada tahap kedua. "Pada tahap kedua nanti sasarannya lebih luas. Selain kulineran dan PBB, juga akan menyasar konsumen perhotelan dan wajib pajak kendaraan bermotor," ungkapnya. Ekspansi ini menunjukkan visi jangka panjang Pemkab Banyuwangi untuk mengintegrasikan berbagai sektor ekonomi dalam upaya peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) dan pemberdayaan masyarakat. Dengan melibatkan sektor perhotelan, diharapkan dapat meningkatkan transparansi transaksi di sektor pariwisata yang merupakan salah satu tulang punggung ekonomi Banyuwangi. Demikian pula dengan pajak kendaraan bermotor, yang menjangkau sebagian besar penduduk dewasa.
Selain program undian, Samsudin juga menyampaikan bahwa Pemkab Banyuwangi akan menggulirkan sejumlah program stimulus untuk meringankan beban wajib pajak dan mendorong kepatuhan. Salah satunya adalah penghapusan sanksi denda Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2). Kebijakan ini merupakan bentuk keringanan yang diberikan kepada para wajib pajak yang mengalami keterlambatan pembayaran, memberikan mereka kesempatan untuk melunasi kewajiban tanpa terbebani denda yang memberatkan. Langkah ini diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk segera melunasi tunggakan pajak mereka, sehingga dana yang terkumpul dapat dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik.
"Juga ada insentif pajak barang dan jasa tertentu sebesar 10 persen," tandas Samsudin. Insentif ini merupakan upaya strategis untuk merangsang pertumbuhan ekonomi, mendorong konsumsi, dan memberikan keuntungan langsung kepada masyarakat. Dengan adanya potongan pajak, harga barang dan jasa tertentu bisa menjadi lebih terjangkau, yang pada gilirannya akan meningkatkan daya beli masyarakat dan menggerakkan roda perekonomian lokal. Program stimulus ini menunjukkan pendekatan holistik Pemkab Banyuwangi dalam mengelola keuangan daerah, tidak hanya melalui penarikan pajak, tetapi juga melalui kebijakan yang berpihak pada kesejahteraan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi.
Kisah Diah Ayu Prestia Putri menjadi inspirasi bagi banyak orang di Banyuwangi. Ia adalah bukti bahwa partisipasi aktif dalam program pemerintah, sekecil apapun itu, dapat membuahkan hasil yang tak terduga. Program Sipundiwangi dengan segala inovasinya, didukung oleh aplikasi Smart Kampung dan sistem Sijakawangi, bukan hanya sekadar sarana pengumpulan pajak, tetapi juga platform untuk membangun kepercayaan antara pemerintah dan masyarakat, serta menstimulasi ekonomi lokal secara berkelanjutan. Keberhasilan tahap pertama ini membuka jalan bagi kesuksesan yang lebih besar di masa depan, mewujudkan Banyuwangi yang lebih maju, sejahtera, dan berdaya saing.
rakyatindependen.id