Gresik (rakyatindependen.id) – Sebuah peristiwa yang menggegerkan dan menyayat hati terjadi di Gresik, Jawa Timur, kala warga dikejutkan dengan penemuan sesosok bayi perempuan yang baru saja dilahirkan, tergeletak tak berdaya di pinggir Jalan Poros Desa Tebalo, Kecamatan Manyar. Bayi malang yang diperkirakan baru berusia satu hari tersebut ditemukan masih terbungkus dalam kantong kresek putih, dengan tali pusarnya yang masih melekat, menjadi saksi bisu kejamnya tindakan pembuangan. Insiden tragis ini sontak memicu gelombang keprihatinan dan amarah di kalangan masyarakat, sekaligus memicu penyelidikan intensif dari pihak kepolisian setempat untuk mengungkap pelaku di balik perbuatan tak manusiawi ini.
Pagi yang masih diselimuti embun tipis, Sabtu (13/9/2025), berubah menjadi saksi bisu sebuah drama kehidupan yang pahit. Supendi, seorang warga lokal yang rutin berolahraga jogging, menjadi orang pertama yang menemukan bayi tersebut. Kala itu, sekitar pukul 06.00 WIB, Supendi melintasi Jalan Poros Desa Tebalo, sebuah rute yang biasanya sepi dan damai di pagi hari. Namun, ketenangan rutinitasnya seketika terusik oleh suara tangisan lirih yang samar-samar. Awalnya, Supendi mengira suara itu berasal dari anak kucing atau hewan kecil lainnya, namun nalurinya mengatakan ada sesuatu yang tidak biasa. Suara tangisan itu terdengar begitu lemah, namun konsisten, memancing rasa penasaran dan kecemasan yang mendalam.
Semakin mendekati sumber suara, Supendi merasakan jantungnya berdegup lebih kencang. Lokasi suara itu tepat berada di depan gerbang Perumahan Gardenia, sebuah area yang cukup strategis namun pada jam tersebut masih lengang. Dengan langkah hati-hati, ia mulai menyusuri pinggir jalan, matanya menyapu setiap sudut, mencari petunjuk. Suara tangisan itu semakin jelas, mengarahkannya pada sebuah tas kresek putih yang tergeletak mencurigakan di rerumputan pinggir jalan. Ada perasaan campur aduk antara takut, penasaran, dan harapan buruk yang mulai merayapi benaknya.
Dengan tangan gemetar, Supendi mendekati tas tersebut. Begitu ia membuka sedikit tas kresek putih itu, pemandangan di dalamnya seketika membuat darahnya berdesir dan napasnya tertahan. Di dalam tas yang seharusnya berisi sampah, terbaring sesosok bayi mungil, masih merah dan ringkih, dengan tali pusar yang belum terlepas. Bayi itu menangis lirih, seolah meminta pertolongan dan kehangatan yang tak ia dapatkan. Kondisinya yang masih berbalut sisa-sisa proses kelahiran menunjukkan bahwa ia baru saja dibuang, mungkin hanya beberapa jam sebelumnya. Kaget, marah, dan iba bercampur aduk dalam diri Supendi. Ia tak bisa membayangkan kekejaman macam apa yang tega membuang makhluk tak berdosa seperti ini.
Tanpa berpikir panjang atau menunggu, naluri kemanusiaan Supendi mengambil alih. Ia segera menggendong bayi tersebut dengan hati-hati, memastikan kehangatan dan keamanan seadanya. Air mata Supendi menetes melihat kondisi bayi yang begitu rentan. Ia langsung membawa bayi itu pulang ke rumahnya, bergegas meminta bantuan istrinya untuk menenangkan dan menghangatkan bayi tersebut. Di rumah, mereka membersihkan bayi itu seadanya, membalutnya dengan kain bersih, dan memberinya sedikit kehangatan. Supendi kemudian menceritakan penemuannya kepada tetangga sekitar, berharap mungkin ada yang mengetahui atau melihat sesuatu yang mencurigakan, atau bahkan mengira bahwa bayi itu adalah milik salah satu warga yang tidak sengaja tertinggal.
Namun, setelah menunggu beberapa waktu, tidak ada satu pun warga yang mengaku kehilangan atau mengetahui siapa ibu dari bayi tersebut. Suasana di sekitar rumah Supendi dipenuhi dengan rasa haru dan keprihatinan. Para tetangga berdatangan, melihat bayi mungil itu dengan mata berkaca-kaca, mengecam tindakan pembuangan yang dilakukan. Mereka bersama-sama menyadari bahwa bayi ini adalah korban dari sebuah tindakan keji yang memerlukan penanganan serius dari pihak berwajib. Dengan bantuan warga dan didorong oleh rasa tanggung jawab, Supendi akhirnya melaporkan kejadian ini ke Polsek Manyar, berharap pihak kepolisian dapat segera bertindak dan menemukan pelakunya.
Supendi, dengan nada bergetar namun tegas, memberikan kesaksiannya kepada petugas. “Bayi yang saya temukan berjenis kelamin perempuan, kemungkinan tidak lama dibuang karena masih ada tali pusarnya,” ujarnya, mengulang kembali detail yang paling mencolok dari penemuannya. Informasi ini menjadi kunci awal bagi polisi dalam memperkirakan waktu pembuangan dan mengidentifikasi karakteristik bayi. Petugas kepolisian dari Polsek Manyar yang dipimpin oleh Kapolsek AKP Dante Irawan, langsung merespons laporan tersebut dengan cepat. Tim diterjunkan ke lokasi penemuan di Jalan Poros Desa Tebalo untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan bukti-bukti fisik, dan mencari saksi mata lainnya yang mungkin melihat aktivitas mencurigakan di area tersebut pada dini hari.
AKP Dante Irawan menegaskan bahwa pihaknya serius dalam menangani kasus ini. “Kami sudah memeriksa sejumlah saksi, salah satunya penemu bayi pertama, Bapak Supendi, serta Ketua RW di Perum Gardenia. Kami juga akan mengidentifikasi potensi rekaman CCTV dari rumah-rumah atau fasilitas umum di sekitar lokasi penemuan yang mungkin dapat memberikan petunjuk,” jelasnya. Penyelidikan tidak hanya berfokus pada lokasi penemuan, tetapi juga meluas ke fasilitas kesehatan terdekat, seperti puskesmas, klinik bersalin, dan bidan praktik, untuk mencari data ibu yang baru melahirkan atau pasien dengan riwayat kehamilan yang mencurigakan. Setiap detail kecil menjadi penting dalam upaya mengungkap identitas pelaku pembuangan bayi yang kejam ini.
Sementara penyelidikan berlangsung, bayi malang tersebut segera dilarikan ke RSUD Ibnu Sina, Gresik, untuk mendapatkan perawatan medis intensif. Kondisinya yang baru lahir dan terpapar udara luar memerlukan perhatian khusus dari tenaga medis. Di rumah sakit, tim dokter dan perawat segera melakukan pemeriksaan menyeluruh, memastikan tidak ada komplikasi kesehatan serius akibat pembuangan dan paparan lingkungan yang dingin. Berat badan, panjang, dan kondisi umum bayi diperiksa dengan teliti. Tim medis memberikan penanganan yang terbaik, dengan harapan bayi perempuan ini dapat tumbuh sehat dan mendapatkan kehidupan yang layak di masa depan. Dinas Sosial setempat juga telah dihubungi untuk mengurus aspek perlindungan anak dan penempatan sementara bayi tersebut setelah kondisi kesehatannya stabil.
Kasus pembuangan bayi seperti ini bukan hanya sekadar tindak pidana, melainkan juga cerminan dari permasalahan sosial yang lebih dalam. Berbagai faktor seperti tekanan ekonomi, kehamilan di luar nikah, rasa malu, atau kurangnya dukungan sosial bisa menjadi pemicu tindakan putus asa seperti ini. Hukum di Indonesia sangat jelas mengenai tindakan pembuangan anak. Pelaku dapat dijerat dengan Pasal 305 hingga 308 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang kejahatan terhadap jiwa, dengan ancaman hukuman penjara yang tidak ringan. Namun, lebih dari sekadar hukuman, kasus ini juga menjadi pengingat bagi kita semua akan pentingnya peran keluarga, masyarakat, dan pemerintah dalam memberikan edukasi, dukungan, serta solusi bagi perempuan yang menghadapi kehamilan yang tidak diinginkan atau kesulitan dalam merawat anaknya.
Masyarakat Gresik pun mengecam keras tindakan ini. Berbagai komentar di media sosial dan percakapan antarwarga menunjukkan rasa duka cita mendalam atas nasib bayi tersebut, sekaligus kemarahan terhadap pelaku. Banyak yang berharap agar pelaku segera tertangkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya di mata hukum. Di sisi lain, muncul juga gelombang empati dan keinginan untuk membantu. Beberapa warga telah menyatakan kesediaannya untuk mengadopsi bayi tersebut, menunjukkan bahwa di tengah kekejaman, masih ada secercah harapan dan kebaikan hati yang bersinar.
Kapolsek Manyar, AKP Dante Irawan, menegaskan kembali komitmennya. “Kami akan terus bekerja keras, mengerahkan seluruh sumber daya yang ada, untuk mengungkap siapa pelaku pembuangan bayi ini. Kami juga mengimbau kepada masyarakat, apabila ada yang memiliki informasi sekecil apapun terkait kasus ini, jangan ragu untuk melapor kepada pihak kepolisian. Identitas pelapor akan kami jaga kerahasiaannya,” pungkasnya, menunjukkan keseriusan pihak kepolisian dalam memberikan keadilan bagi bayi malang tersebut.
Kasus penemuan bayi di Jalan Poros Desa Tebalo ini tidak hanya menjadi berita lokal, tetapi juga sebuah panggilan bagi semua pihak untuk lebih peka terhadap isu-isu sosial di sekitar kita. Semoga bayi perempuan ini segera pulih, mendapatkan kasih sayang yang layak, dan para pelaku dapat segera ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kehadiran bayi ini, meskipun diawali dengan cara yang tragis, adalah sebuah anugerah kehidupan yang harus dilindungi dan dihargai.
rakyatindependen.id