Di bawah terik matahari yang menyengat, sebuah pemandangan tak biasa tersaji di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ponorogo. Ratusan warga, didominasi oleh kaum perempuan paruh baya yang akrab disapa "emak-emak" dengan balutan busana serba putih, berkumpul dengan khidmat. Mereka tidak datang untuk berunjuk rasa dengan tuntutan politis, melainkan untuk menggelar doa bersama dan istighosah, memohon kekuatan dan keadilan bagi Bupati Ponorogo Nonaktif, Sugiri Sancoko, yang kini berstatus tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Aksi solidaritas ini, yang berlangsung pada Kamis, 20 November 2024, juga turut diramaikan oleh sejumlah bapak-bapak yang tergabung dalam Forum Masyarakat Trisno Kang Giri, sebuah kelompok yang secara terang-terangan menyatakan kesetiaan dan dukungan mereka kepada Sugiri.
Pemandangan ini bukan sekadar demonstrasi biasa; ia adalah manifestasi dari ikatan emosional dan keyakinan masyarakat terhadap pemimpin yang mereka nilai telah banyak berkontribusi. Di tengah keriuhan politik dan drama hukum yang sedang melanda, doa-doa tulus mengalir dari kerumunan, memecah kesunyian siang Ponorogo. Spanduk-spanduk sederhana bertuliskan "Dukung Sugiri," "Keadilan untuk Ponorogo," dan "Kami Bersamamu, Bapak Bupati" terbentang di beberapa titik, menjadi latar bisu bagi kegiatan spiritual tersebut. Wajah-wajah yang hadir memancarkan campuran antara harapan, kekhawatiran, dan tekad yang kuat, seolah ingin mengirimkan pesan bahwa sang bupati tidak sendirian dalam menghadapi cobaan berat ini.
Sunartif Fadlan, salah satu warga yang memimpin jalannya doa bersama, menyampaikan orasi singkatnya dengan suara bergetar namun penuh keyakinan. Ia menegaskan bahwa kegiatan ini adalah bentuk dukungan masyarakat terhadap tegaknya proses hukum. "Kami mendukung sepenuhnya penegakan hukum oleh KPK. Namun, kami juga berharap agar keadilan dapat ditegakkan tanpa adanya intervensi dari pihak mana pun," ujar Sunartif. Pernyataannya mencerminkan dilema yang dirasakan banyak pihak: di satu sisi menghormati institusi hukum, namun di sisi lain memiliki kepercayaan yang mendalam terhadap sosok yang sedang diuji. "Bapak Bupati, apa pun yang Anda alami saat ini, hadapi dengan kesatria. Kami doakan Panjenengan kuat menghadapinya. Kami juga doakan Ponorogo semoga perjalanannya tentram dan aman," tambahnya, disambut anggukan dan gumaman "Amin" dari kerumunan. Doa ini bukan hanya untuk Sugiri secara pribadi, melainkan juga untuk stabilitas dan kedamaian Bumi Reog yang mereka cintai.
Dukungan emosional yang kuat juga datang dari Ila Lyla, seorang ibu rumah tangga yang secara khusus datang dari pinggiran kota untuk mengikuti acara tersebut. Matanya berkaca-kaca saat berbicara tentang Sugiri Sancoko. "Saya datang ke sini karena ingin mendoakan Pak Giri. Beliau itu pemimpin yang sangat dekat dengan rakyat, tidak pernah pilih-pilih dalam melayani. Kami berharap penegak hukum bisa melihat ini dan mengembalikan Pak Giri ke Ponorogo," kata Ila dengan nada penuh harap. Ungkapan "pemimpin yang merakyat" seringkali menjadi inti dari narasi dukungan terhadap Sugiri. Selama masa kepemimpinannya, Sugiri Sancoko dikenal sebagai sosok yang sangat aktif dalam berinteraksi langsung dengan masyarakat, sering melakukan "blusukan" ke pelosok desa, mendengarkan aspirasi warga secara langsung, dan meluncurkan berbagai program pro-rakyat yang menyentuh berbagai lapisan. Citra kepemimpinan yang merakyat ini telah membangun ikatan batin yang kuat antara dirinya dengan sebagian besar warga Ponorogo, sehingga ketika kasus korupsi menerpa, banyak yang merasa terpukul dan sulit percaya. Mereka melihat Sugiri bukan hanya sebagai pejabat, melainkan sebagai sosok yang mereka anggap sebagai bagian dari keluarga besar Ponorogo.
- Solidaritas dan Doa: Ratusan Ojol Tuban Gelar Aksi Damai dan Salat Gaib untuk Pengemudi yang Meninggal dalam Unjuk Rasa di Jakarta
- Kontroversi VAR Nodai Laga Sengit, Deltras FC Tumbang 1-2 dari Persela Lamongan, Widodo Cahyono Putro Kecam Netralitas Wasit.
- Khofifah Jadi Tamu Kehormatan Menlu Singapura, Berikut yang Dibahas dan Isi
Kasus yang menjerat Sugiri Sancoko sendiri bukanlah perkara ringan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah secara resmi mengumumkan status Sugiri bersama tiga pejabat lainnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan jabatan dan fee proyek di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Harjono Ponorogo. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi persnya, menjelaskan secara rinci bagaimana kasus ini bermula. "Bermula dari pengaduan bahwa pada awal tahun 2025, Saudara Yunus Mahatma, yang saat itu menjabat Direktur RSUD dr. Harjono, mendapat informasi bahwa posisinya akan diganti," ujar Guntur, menggambarkan awal mula kegelisahan yang memicu serangkaian tindakan ilegal.

Ancaman pencopotan jabatan Yunus Mahatma bukan sekadar rumor. Informasi tersebut memicu kekhawatiran besar, mengingat posisi Direktur RSUD adalah jabatan strategis dengan kewenangan dan potensi finansial yang signifikan. Dalam keputusasaannya, Yunus kemudian berkoordinasi dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Ponorogo, Agus Pramono, untuk mencari jalan keluar. Koordinasi ini mengarah pada rencana menyiapkan sejumlah uang yang akan diserahkan kepada bupati, dengan harapan agar posisinya tetap aman atau setidaknya mendapatkan perlakuan khusus.
Transaksi haram ini diduga berlangsung beberapa kali sepanjang tahun 2024. Pada Februari, Yunus Mahatma menyerahkan uang sejumlah Rp400 juta. Kemudian, antara periode April hingga Agustus, ia kembali menyerahkan uang sebesar Rp325 juta. Puncaknya, pada November, Yunus menyerahkan uang tunai Rp500 juta. Penyerahan terakhir inilah yang terendus oleh penyidik KPK, yang telah memantau pergerakan para pihak terkait. Tim KPK kemudian bergerak cepat dan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) saat proses penyerahan uang tersebut berlangsung. "Yang terakhir inilah, saat proses penyerahannya itu yang kita lakukan penangkapan," terang Guntur, menjelaskan momen krusial yang membawa Sugiri Sancoko dan para pihak lainnya ke dalam jerat hukum. Total uang suap yang diduga diterima mencapai Rp1.225 miliar, sebuah angka yang fantastis untuk kasus yang berkaitan dengan pengamanan jabatan dan fee proyek di sektor kesehatan.
Implikasi dari kasus ini sangat luas, tidak hanya bagi Sugiri Sancoko secara pribadi, tetapi juga bagi tata kelola pemerintahan di Ponorogo dan kepercayaan publik terhadap institusi. RSUD dr. Harjono, sebagai fasilitas kesehatan utama di Ponorogo, memiliki peran vital dalam pelayanan publik. Dugaan suap yang melibatkan direktur dan fee proyek berpotensi besar mempengaruhi kualitas pelayanan, efisiensi anggaran, dan integritas pengadaan barang atau jasa di rumah sakit. Uang yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan fasilitas, membeli obat-obatan, atau menunjang operasional kesehatan, justru dialihkan untuk kepentingan pribadi dan mengamankan jabatan. Hal ini tentu saja merugikan masyarakat luas, terutama pasien yang bergantung pada layanan rumah sakit.
Di sisi lain, demonstrasi dukungan seperti yang terjadi di depan DPRD Ponorogo menunjukkan kompleksitas pandangan masyarakat terhadap kasus korupsi yang melibatkan pemimpin mereka. Bagi sebagian warga, loyalitas dan kepercayaan terhadap Sugiri Sancoko lebih kuat daripada tuduhan hukum yang belum final. Mereka berpegang pada prinsip praduga tak bersalah dan berharap agar proses hukum dapat membuktikan kebenaran yang mereka yakini. Fenomena ini bukanlah hal baru dalam politik Indonesia, di mana figur pemimpin yang populer seringkali mendapatkan pembelaan kuat dari basis massanya, bahkan di tengah badai tuduhan korupsi. Ini juga menjadi tantangan tersendiri bagi KPK untuk tidak hanya membuktikan kasusnya di pengadilan, tetapi juga untuk mengedukasi publik tentang bahaya korupsi dan pentingnya integritas pejabat publik.
Kasus Sugiri Sancoko ini menjadi pengingat penting bahwa perjuangan melawan korupsi adalah proses yang panjang dan seringkali penuh tantangan, baik di ranah hukum maupun di ranah opini publik. Meskipun masyarakat menunjukkan solidaritas, KPK sebagai lembaga anti-rasuah tetap memiliki mandat untuk menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Penyelidikan akan terus berjalan, bukti-bukti akan dikumpulkan, dan pada akhirnya, pengadilanlah yang akan memutuskan apakah Sugiri Sancoko bersalah atau tidak. Bagi warga Ponorogo yang berkumpul di depan DPRD, harapan mereka adalah agar keadilan sejati dapat terwujud, dan nama baik Ponorogo dapat kembali bersih dari noda korupsi. Doa dan harapan mereka terus membumbung tinggi, menyertai setiap langkah proses hukum yang akan dijalani oleh bupati yang mereka cintai, di tengah ketidakpastian masa depan politik Ponorogo.
(rakyatindependen.id)


