IDFoS Indonesia Menggema: Sembilan Tuntutan Rakyat untuk Keadilan dan Tata Kelola Pemerintahan yang Lebih Baik

IDFoS Indonesia, bersama dengan berbagai elemen masyarakat sipil, meluncurkan "Sembilan Tuntutan Rakyat" sebagai respons kritis terhadap dinamika kebangsaan yang mendesak perbaikan fundamental dalam tata kelola pemerintahan (governance). Seruan ini secara khusus ditujukan kepada Pemerintah Pusat, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), serta pemerintah daerah di seluruh Indonesia, dengan tujuan utama agar negara lebih berpihak kepada kepentingan rakyat dan secara signifikan memperkuat pilar-pilar demokrasi yang menjadi fondasi bangsa.
Joko Hadi Purnomo, Direktur IDFoS Indonesia, dengan tegas menyatakan bahwa sembilan tuntutan ini bukan sekadar daftar keluhan atau kritik, melainkan sebuah "panggilan moral" yang mendalam. Lebih dari sekadar suara protes, tuntutan ini adalah seruan mendesak agar negara benar-benar hadir secara adil dan merata bagi seluruh warga negara Indonesia. Joko menekankan bahwa pemerintah, dari tingkat pusat hingga daerah, termasuk Bojonegoro, memiliki tanggung jawab untuk membuka ruang dialog yang inklusif, secara proaktif memperbaiki kebijakan-kebijakan yang ada, dan menempatkan kepentingan rakyat di atas segala kepentingan lainnya.
Sebagai lembaga yang memiliki komitmen kuat terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam pemerintahan, IDFoS Indonesia menegaskan bahwa sembilan poin tuntutan tersebut adalah representasi suara riil masyarakat yang harus segera ditindaklanjuti dengan tindakan nyata dan efektif. IDFoS Indonesia percaya bahwa hanya dengan keberanian untuk melakukan perbaikan nyata dan berorientasi pada hasil, bangsa dan daerah akan semakin kokoh, adil, dan sejahtera.
Sembilan tuntutan rakyat yang disuarakan oleh IDFoS Indonesia mencakup berbagai aspek penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, termasuk:
Reformasi Agraria Sejati dan Berkelanjutan: Tuntutan ini menekankan perlunya penataan ulang kepemilikan dan pemanfaatan tanah yang lebih adil dan berkelanjutan. Hal ini mencakup redistribusi tanah kepada petani kecil dan masyarakat adat, serta memastikan bahwa pembangunan tidak mengorbankan hak-hak masyarakat atas tanah dan sumber daya alam. Reformasi agraria sejati juga harus memperhatikan aspek lingkungan dan keberlanjutan, sehingga pemanfaatan tanah tidak merusak ekosistem dan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.
Pemberantasan Korupsi yang Sistematis dan Komprehensif: Korupsi merupakan masalah kronis yang menghambat pembangunan dan merugikan negara. Tuntutan ini menyerukan pemberantasan korupsi yang sistematis dan komprehensif, mulai dari pencegahan hingga penindakan. Hal ini meliputi penguatan lembaga anti-korupsi, peningkatan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara, serta penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku korupsi tanpa pandang bulu. Pemberantasan korupsi juga harus melibatkan partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan dan pelaporan.
Penegakan Hukum yang Adil dan Tidak Diskriminatif: Hukum harus ditegakkan secara adil dan tidak diskriminatif terhadap semua warga negara. Tuntutan ini menekankan perlunya reformasi sistem peradilan yang independen, transparan, dan akuntabel. Hal ini meliputi peningkatan kualitas sumber daya manusia di bidang hukum, penyederhanaan proses peradilan, serta penghapusan praktik-praktik korupsi dan nepotisme di lingkungan peradilan. Penegakan hukum yang adil juga harus memperhatikan hak-hak asasi manusia dan memberikan perlindungan kepada kelompok-kelompok rentan.
Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Kesehatan yang Merata: Pendidikan dan kesehatan adalah hak dasar setiap warga negara. Tuntutan ini menyerukan peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan yang merata di seluruh wilayah Indonesia. Hal ini meliputi peningkatan anggaran untuk pendidikan dan kesehatan, peningkatan kualitas guru dan tenaga medis, pembangunan infrastruktur pendidikan dan kesehatan yang memadai, serta peningkatan akses masyarakat terhadap layanan pendidikan dan kesehatan yang berkualitas. Peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan juga harus memperhatikan kebutuhan khusus kelompok-kelompok rentan, seperti anak-anak dari keluarga miskin, penyandang disabilitas, dan masyarakat di daerah terpencil.
Penciptaan Lapangan Kerja yang Layak dan Berkelanjutan: Pengangguran dan kemiskinan merupakan masalah serius yang dihadapi oleh banyak warga negara Indonesia. Tuntutan ini menyerukan penciptaan lapangan kerja yang layak dan berkelanjutan, dengan memperhatikan hak-hak pekerja dan standar upah yang memadai. Hal ini meliputi pengembangan sektor-sektor ekonomi yang memiliki potensi untuk menciptakan lapangan kerja, peningkatan keterampilan dan kompetensi tenaga kerja, serta pemberian insentif kepada perusahaan yang menciptakan lapangan kerja yang layak. Penciptaan lapangan kerja juga harus memperhatikan aspek lingkungan dan keberlanjutan, sehingga tidak merusak lingkungan dan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.
Perlindungan Hak Asasi Manusia dan Kebebasan Sipil: Hak asasi manusia dan kebebasan sipil merupakan pilar penting dalam negara demokrasi. Tuntutan ini menyerukan perlindungan hak asasi manusia dan kebebasan sipil, termasuk kebebasan berpendapat, kebebasan berkumpul, dan kebebasan beragama. Hal ini meliputi penghapusan undang-undang dan peraturan yang diskriminatif, peningkatan kesadaran masyarakat tentang hak asasi manusia, serta penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku pelanggaran hak asasi manusia. Perlindungan hak asasi manusia juga harus memperhatikan kebutuhan khusus kelompok-kelompok rentan, seperti perempuan, anak-anak, dan kelompok minoritas.
Pengelolaan Sumber Daya Alam yang Berkelanjutan dan Berkeadilan: Indonesia memiliki kekayaan sumber daya alam yang melimpah. Tuntutan ini menyerukan pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan dan berkeadilan, dengan memperhatikan kepentingan generasi sekarang dan generasi mendatang. Hal ini meliputi peningkatan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan sumber daya alam, penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku perusakan lingkungan, serta pemberian manfaat yang adil kepada masyarakat lokal yang terkena dampak dari eksploitasi sumber daya alam. Pengelolaan sumber daya alam juga harus memperhatikan aspek lingkungan dan keberlanjutan, sehingga tidak merusak ekosistem dan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.
Peningkatan Partisipasi Masyarakat dalam Pengambilan Kebijakan: Partisipasi masyarakat merupakan elemen penting dalam negara demokrasi. Tuntutan ini menyerukan peningkatan partisipasi masyarakat dalam pengambilan kebijakan, mulai dari perencanaan hingga evaluasi. Hal ini meliputi pembukaan ruang dialog yang inklusif antara pemerintah dan masyarakat, peningkatan akses masyarakat terhadap informasi publik, serta pemberian kesempatan kepada masyarakat untuk memberikan masukan dan saran dalam proses pengambilan kebijakan. Peningkatan partisipasi masyarakat juga harus memperhatikan kebutuhan khusus kelompok-kelompok rentan, seperti perempuan, anak-anak, dan kelompok minoritas.
Penguatan Otonomi Daerah yang Akuntabel dan Responsif: Otonomi daerah merupakan salah satu upaya untuk mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat. Tuntutan ini menyerukan penguatan otonomi daerah yang akuntabel dan responsif, dengan memperhatikan kebutuhan dan aspirasi masyarakat lokal. Hal ini meliputi peningkatan kapasitas pemerintah daerah dalam mengelola keuangan dan sumber daya, peningkatan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pemerintahan daerah, serta peningkatan partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah. Penguatan otonomi daerah juga harus memperhatikan aspek lingkungan dan keberlanjutan, sehingga pembangunan daerah tidak merusak lingkungan dan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.

Sembilan tuntutan ini merupakan representasi dari aspirasi masyarakat Indonesia yang menginginkan perubahan yang lebih baik dalam tata kelola pemerintahan dan kehidupan berbangsa dan bernegara. IDFoS Indonesia berharap bahwa pemerintah dan DPR RI akan menanggapi tuntutan ini dengan serius dan mengambil langkah-langkah konkret untuk mewujudkannya. Dengan mewujudkan sembilan tuntutan ini, Indonesia dapat menjadi negara yang lebih adil, makmur, dan sejahtera bagi seluruh warganya.
IDFoS Indonesia mengajak seluruh elemen masyarakat sipil untuk terus mengawal dan mendorong implementasi sembilan tuntutan ini. Bersama-sama, kita dapat membangun Indonesia yang lebih baik untuk generasi sekarang dan generasi mendatang.