Jombang (rakyatindependen.id) – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Jombang menunjukkan komitmen kuatnya dalam menjaga ketertiban dan keselamatan lalu lintas di wilayahnya dengan menggelar operasi gabungan penertiban dan sosialisasi angkutan barang dan orang. Kegiatan masif ini dilaksanakan pada Senin, 25 November 2025, bertempat di Terminal Jombang, sebuah titik strategis yang menjadi pusat mobilitas angkutan di kota santri ini. Operasi ini bukan sekadar rutinitas, melainkan sebuah langkah proaktif yang terencana matang, dirancang untuk mengantisipasi lonjakan aktivitas dan potensi risiko menjelang periode krusial liburan Natal dan Tahun Baru (NATARU) 2025, sekaligus menjadi bagian integral dari dukungan terhadap pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2025 yang serentak digelar di seluruh Indonesia.
Pentingnya operasi ini ditekankan oleh Kepala Dinas Perhubungan Jombang, Sugianto, yang menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan pilar utama dalam menciptakan ekosistem transportasi yang aman, nyaman, dan patuh hukum di Jombang. Dalam pelaksanaannya, Dishub Jombang tidak bergerak sendiri. Sebuah sinergi kuat terjalin dengan melibatkan berbagai instansi terkait yang memiliki kompetensi dan kewenangan masing-masing, antara lain Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Jombang yang bertanggung jawab atas penegakan hukum di jalan raya, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dishub Provinsi Jawa Timur yang memberikan dukungan dalam skala regional, serta Polisi Militer wilayah Jombang yang memastikan kepatuhan di kalangan kendaraan dinas dan juga personel militer yang mungkin terlibat dalam operasional angkutan tertentu. Kolaborasi multi-instansi ini memastikan bahwa penertiban dilakukan secara komprehensif, mencakup berbagai aspek hukum dan operasional yang seringkali tumpang tindih.
Fokus utama dari operasi kali ini diarahkan pada kendaraan angkutan umum, mulai dari bus antar kota, angkutan pedesaan, hingga travel gelap yang kerap beroperasi tanpa izin, serta angkutan barang yang memainkan peran vital dalam roda perekonomian namun seringkali menjadi penyumbang terbesar pelanggaran lalu lintas, khususnya terkait dimensi dan muatan. Pemeriksaan yang dilakukan oleh petugas gabungan mencakup berbagai aspek krusial yang esensial bagi keselamatan dan legalitas operasional kendaraan. Aspek administrasi menjadi prioritas pertama, meliputi kelengkapan dokumen seperti izin trayek yang memastikan kendaraan beroperasi pada rute yang sah, Surat Keterangan Uji Laik Jalan (KIR) yang membuktikan kendaraan telah melewati pemeriksaan teknis berkala, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Surat Izin Mengemudi (SIM) pengemudi, hingga dokumen lainnya yang menjadi syarat wajib bagi kendaraan untuk dapat beroperasi secara legal dan aman di jalan raya.
Namun, pemeriksaan tidak berhenti pada selembar kertas. Petugas juga melakukan inspeksi mendalam terhadap kelaikan jalan kendaraan. Ini mencakup pemeriksaan kondisi fisik dan fungsi komponen vital kendaraan yang secara langsung memengaruhi keselamatan. Sistem pengereman yang berfungsi optimal, kondisi ban yang tidak gundul dan sesuai standar, lampu penerangan dan isyarat yang menyala terang, klakson yang berfungsi, kaca spion yang lengkap dan tidak pecah, hingga sabuk pengaman yang tersedia dan berfungsi, semuanya diperiksa dengan teliti. Tujuannya jelas: untuk memastikan kendaraan tersebut benar-benar aman dan layak digunakan, sehingga tidak membahayakan penumpang yang diangkut, pengemudi itu sendiri, maupun pengguna jalan lainnya yang berinteraksi di jalan raya.
- Pemerintah Lumajang Tegaskan Komitmen Kesejahteraan Umat: Rp 4,8 Miliar Mengalir untuk 4.013 Guru Ngaji dan Marbot Masjid
- Karyawan PT DLU Ziarah Makam Abikoesno Tjokrosoejoso, Hormati Jasa Menhub Pertama RI.
- Pernikahan Fenomenal di Pacitan: Bukan Sekadar Mahar Rp3 Miliar, Ratusan Tamu Shela Arika dan Mbah Tarman Juga Nikmati Rezeki Amplop Tunai
Kepala Dinas Perhubungan Jombang, Sugianto, dengan lugas menyampaikan bahwa operasi gabungan ini memiliki dimensi ganda, tidak hanya sekadar menertibkan, tetapi juga mengemban misi edukasi yang lebih besar. "Tujuan utama kami adalah memastikan keselamatan dan ketertiban lalu lintas. Operasi ini bukan sekadar penindakan yang bersifat menghukum, tetapi juga edukasi agar para pengemudi memahami pentingnya kelayakan kendaraan dan kepatuhan terhadap aturan," ujar Sugianto dengan nada persuasif. Beliau menekankan bahwa perubahan perilaku dan kesadaran dari para pengemudi adalah kunci jangka panjang untuk menciptakan lalu lintas yang lebih baik, bukan hanya ketakutan akan sanksi.

Sugianto menambahkan bahwa salah satu tantangan terbesar yang masih sering ditemukan di lapangan adalah pelanggaran over dimension and overload (ODOL). Fenomena truk yang mengangkut muatan melebihi kapasitas yang diizinkan atau memiliki dimensi kendaraan yang telah dimodifikasi melebihi standar pabrikan, masih menjadi pemandangan umum. "Pelanggaran ODOL ini berpotensi sangat serius. Selain mempercepat kerusakan infrastruktur jalan dan jembatan, yang pada akhirnya membebani anggaran negara untuk perbaikan, hal ini juga meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas secara signifikan akibat ketidakstabilan kendaraan dan peningkatan jarak pengereman. ODOL juga seringkali menjadi pemicu kemacetan karena kendaraan tidak dapat melaju dengan optimal," jelasnya panjang lebar. Oleh karena itu, meminimalkan pelanggaran ODOL di jalan menjadi salah satu fokus utama dalam setiap operasi yang mereka lakukan.
"Kami ingin meminimalisir pelanggaran ODOL dan mengingatkan kembali bahwa keselamatan adalah tanggung jawab bersama. Pengemudi, pemilik kendaraan, dan pemerintah harus berperan aktif dalam mewujudkan transportasi yang aman," tegas Sugianto, menyerukan kolaborasi dari semua pihak. Pengemudi harus bertanggung jawab dalam mematuhi aturan muatan, pemilik kendaraan harus memastikan kendaraannya laik jalan dan tidak memodifikasi secara ilegal, dan pemerintah berperan dalam penegakan hukum serta edukasi.
Selain pemeriksaan ketat, petugas di lapangan juga secara aktif melakukan sosialisasi langsung mengenai etika berlalu lintas yang baik dan benar. Materi sosialisasi mencakup pentingnya mematuhi batas kecepatan yang telah ditentukan, menjaga jarak aman antar kendaraan untuk menghindari tabrakan beruntun, serta kewajiban administrasi kendaraan yang harus selalu lengkap dan diperbarui. Sugianto menjelaskan bahwa edukasi ini dilakukan dengan harapan agar pengemudi dapat menginternalisasi nilai-nilai keselamatan dan menjadikannya prioritas utama dalam setiap perjalanan. Dengan pemahaman yang lebih baik, diharapkan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas akan meningkat secara signifikan.
Menurut Sugianto, hasil dari operasi serupa yang telah dilaksanakan dalam beberapa waktu terakhir menunjukkan adanya tren positif. "Kami melihat adanya peningkatan yang cukup signifikan dalam tingkat kepatuhan administrasi kendaraan. Semakin banyak angkutan yang kini lebih laik jalan dan melengkapi dokumen-dokumen penting mereka," ungkapnya dengan optimisme. Meskipun demikian, ia juga menegaskan bahwa bagi pelanggaran yang masih ditemukan, penindakan akan dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku. "Sanksi yang diberikan bervariasi, mulai dari teguran lisan bagi pelanggaran ringan yang bersifat administratif, hingga tindakan penilangan yang lebih tegas, tergantung pada tingkat dan jenis pelanggaran yang dilakukan," jelasnya. Ini menunjukkan bahwa Dishub Jombang tidak hanya fokus pada edukasi, tetapi juga konsisten dalam penegakan hukum.
Sugianto memastikan bahwa operasi gabungan semacam ini akan terus dilakukan secara berkala dan berkelanjutan. Ini merupakan tindak lanjut dari peraturan daerah yang ada, serta kebijakan pemerintah pusat terkait dengan penyelenggaraan angkutan barang dan orang yang aman dan tertib. "Kami ingin menciptakan lalu lintas yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh warga Jombang. Edukasi dan penertiban ini harus berjalan beriringan dan saling melengkapi demi keselamatan bersama," pungkasnya, menggarisbawahi filosofi di balik setiap upaya yang dilakukan Dishub Jombang. Upaya ini bukan hanya tentang menindak pelanggar, tetapi tentang membangun budaya keselamatan yang kuat di tengah masyarakat Jombang.
Kegiatan ini juga menjadi pengingat penting bagi seluruh elemen masyarakat, khususnya para pelaku usaha transportasi dan pengemudi, untuk senantiasa mengedepankan aspek keselamatan. Mempersiapkan kendaraan secara optimal, memastikan kelengkapan dokumen, dan mematuhi setiap regulasi lalu lintas adalah investasi jangka panjang untuk diri sendiri, penumpang, dan seluruh pengguna jalan. Dengan sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan kesadaran masyarakat, visi Jombang sebagai daerah dengan sistem transportasi yang tertib dan aman dapat terwujud. Masyarakat juga diimbau untuk berperan aktif melaporkan jika menemukan angkutan yang mencurigakan atau melanggar aturan, demi terciptanya lingkungan lalu lintas yang lebih baik. Operasi ini, dengan demikian, bukan sekadar agenda tahunan, melainkan refleksi dari komitmen tak henti untuk menjaga denyut nadi mobilitas di Jombang tetap aman dan teratur.

[suf]
Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita rakyatindependen.id


