Berita BojonegoroFeatured

Pemkab Bojonegoro Berkomitmen Wujudkan Good Governance, Siapkan Langkah Efesiensi Pengadaan Barang

BOJONEGORO (RAKYATINDEPENDEN) – Pemkab Bojonegoro menegaskan komitmen untuk selalu mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang baik atau good governance. Berkaitan dengan komitmen ini, Wakil Bupati Bojonegoro Nurul Azizah menginstruksikan kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk selalu melakukan konsolidasi paket pengadaan langsung sesuai arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Penegasan ini disampaikan Wakil Bupati saat Rapat Koordinasi (Rakor) Hasil Evaluasi Input Data Rencana Umum Pengadaan (RUP) Tahun 2025, Jumat (25/4/2025) di Ruang Angling Dharma. Rakor sendiri telah dimulai sejak Kamis (24/4/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Bojonegoro Nurul Azizah menyampaikan apa yang menjadi visi dan misi Bupati Setyo Wahono. Jika ada pengadaan yang urgent dan bersifat prioritas utamanya untuk kepentingan masyarakat, perlu ada nota dinas kepada Bupati.

Wabup juga menjelaskan struktur APBD Bojonegoro 2025. APBD induk sebesar Rp 7,9 triliun mengalami proses perubahan. Yakni di SilPa tahun 2024 yang semula Rp 2,2 triliun sesuai audit BPK menjadi Rp 2 triliun. Sehingga besaran APBD berubah menjadi Rp 7,6 triliun. 

“Kita sudah melaksanakan efisiensi sebesar Rp 1,9 triliun. Seperti efisiensi perjalanan dinas. Sehingga yang diajukan yang benar-benar prioritas untuk mendukung beberapa program. Pengajuan anggaran juga yang benar-benar bisa direalisasikan,” ujarnya. 

Pemkab, lanjut Wabup, saat ini fokus pada paket pengadaan langsung (PL) dengan jumlah 9.054 paket pengadaan yang diambil dari data RUP per tanggal 8 April 2025. Namun setelah dilakukan evaluasi oleh Inspektorat dan BPBJ ditemukan beberapa kegiatan belum sesuai dalam pemilihan metode pengadaannya. 

Proses pengadaan perlu untuk selalu mengikuti arahan KPK. Harus sudah tertib administrasi dimulai dari perencanaan penganggarannya. Setelah dilakukan monev dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan staf/petugas yang membantu PPK dalam input RUP pada Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP), maka akan segera dilakukan perbaikan dalam pemilihan metode pengadaan yang selanjutnya akan dikoordinasikan dengan Pengguna Anggaran (PA).

Wabup juga menekankan perlu dilakukan ialah pengelompokan (konsolidasi paket) pengadaan yang sejenis, dengan mempertimbangkan beberapa aspek efektifitas, kemudahan, ketersediaan pasar. Semisal pekerjaan drainase satu desa, ternyata ada empat paket yang saling berdekatan dan mungkin satu aliran, maka hal ini dapat dikaji apakah dimungkinkan untuk dilakukan konsolidasi menjadi satu paket.

“Ini disampaikan kepada kepala OPD, karena KPK akan melakukan update terhadap perkembangan ini. Nanti akan dilaksanakan di P-APBD sesuai hasil konsolidasi,” jelasnya.

Sinkronisasi antara perencanaan dan pelaksanaan kegiatan belanja daerah juga menjadi penekanan Wabup kepada semua OPD. Langkah ini menjadi momentum untuk memastikan bahwa seluruh OPD telah menginput Rencana Umum Pengadaan (RUP) secara tepat waktu dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta memahami mekanisme pencatatan pembelian langsung dan swakelola melalui aplikasi Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE).

“Sehingga dengan kondisi ini bapak/ibu segera dilakukan penyesuaian, karena pada pemotretan MCP (Monitoring Center for Prevention) KPK akan update perkembangan. Maka yang kita lakukan adalah merencakan pengadaan dengan sebaik baiknya dan apabila dimungkinkan dilakukan konsolidasi paket pekerjaan,” tuturnya.

Kepala Pengadaan Barang dan Jasa Kabupaten Bojonegoro David Yudha menambahkan terkait inputing data, kepala OPD selaku Pengguna Anggaran (PA) untuk memonitor Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Sebab, jangan sampai nantinya salah dalam memilih metode pengadaan.

“Perlu diketahui yang sering salah persepsi antara pengadaan langsung dan penunjukan langsung. Pengadaan langsung artinya kurang dari atau sama dengan Rp 200 juta atau e-Purchasing. Sementara penunjukan Langsung yang nilainya tidak terbatas, tapi hanya untuk paket pengadaan dengan kondisi tertentu. Perkembangan dan Kepatuhan Atas Tata Kelola Pengadaan akan dilalukan monitoring sebulan sekali,” jelasnya. 

Rakor evaluasi sendiri telah dimulai pada Kamis (24/4/2025). Rapat tersebut dihadiri oleh 117 Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan 117 staf pembantu PPK dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro.

Sementara rakor Jumat (25/4/2025) dihadiri oleh Kepala OPD, operator SIRUP, dan tamu undangan. Kegiatan ini sebagai bentuk penguatan koordinasi lintas OPD dalam menghadapi pelaksanaan program dan kegiatan pada tahun anggaran 2025.

**(Kominfo Bojonegoro/ Red)

Sukisno

Seorang Wartawan Veteran di Daerah Bojonegoro

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *