Berita BojonegoroFeatured

Pemkab Bojonegoro Gelar Rakor Lintas Sektoral Dorong Peran Pemuda Untuk Aktif Memajukan Daerah

BOJONEGORO (RAKYATINDEPENDEN) – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melalui Dinas Kepemudaan dan Olahraga terus menyiapkan strategi untuk mendorong pemuda berkontribusi dalam kemajuan daerah. Salah satunya dituangkan dalam layanan kepemudaan dalam melakukan penyadaran, pemberdayaan, dan pengembangan kepemimpinan, kewirausahaan, serta kepeloporan pemuda.

Untuk tujuan itu, Pemkab Bojonegoro menggelar Rapat Koordinasi Strategis Lintas Sektor, Penyelenggaraan Layanan Kepemudaan dan Sosialisasi Peraturan Bupati Nomor 36 Tahun 2024 tentang Rencana Aksi Daerah (RDA) Pelayanan Kepemudaan tahun 2024-2026. Kegiatan tersebut digelar di ruang rapat Angling Dharma, Gedung Pemkab Bojonegoro, Selasa (6/5/2025).

Dalam sambutannya, Bupati Bojonegoro Setyo Wahono mengatakan rakor ini menjadi ajang positif dan pelayanan dalam bidang kepemudaan. Pemuda, lanjut Bupati, adalah aset bangsa yang berperan penting dalam kemajuan bangsa. Sehingga pemerintah perlu mendukung untuk meningkatkan Indeks Pembangunan Pemuda (IPP) di Kabupaten Bojonegoro.

“Dengan menjalin sinergitas antar sektor, kita dapat melakukan rencana aktif dan efisien untuk meningkatkan pembangunan pemuda dan masyarakat,” ungkap Bupati dengan penuh semangat.

Sinkronisasi dan harmonisasi lintas sektor ini, lanjut Bupati Wahono, sangat penting dalam mengingkatkan layanan kepemudaan. Regulasi terkait rencana aksi ini merupakan instrumen penting untuk meningkatkan peran kepemudaan di pemerintahan. Juga untuk bekerja sama, berkolaborasi dalam melakukan rencana aksi yang solutif dan berdampak pada pembangunan Kabupaten Bojonegoro.

“Ini untuk mewujudkan Bojonegoro Bahagia, Makmur dan Membanggakan juga untuk menuju Indonesia Emas 2045,” tandasnya.

Kepala Dinas Kepemudaan Dan Olahraga Kabupaten Bojonegoro, Arief Nanang Sugiharto menyampaikan agenda ini merupakan tindak lanjut ditetapkannya Rencana Aksi Daerah Pelayanan Kepemudaan Tahun 2024 – 2026, dengan Peraturan Bupati Bojonegoro Nomor 36 Tahun 2024 pada tanggal 31 Desember 2024 yang telah ditandatangani Pj Bupati Adriyanto.

“Kami juga bersinergi dengan beberapa kepala OPD terkait pembangunan kepemudaan. Karena tidak bisa kami lakukan sendiri untuk meningkatkan IPP,” jelasnya.

Sinergitas lintas organisasi tersebut, kata Arief, menentukan tujuan, sasaran, arah kebijakan dalam memberikan layanan kepemudaan. Juga harmonisasi dan sinkronisasi layanan kepemudaan, dalam mendukung pemuda lebih berkualitas. Perbub sendiri bertujuan membangun sinergitas, meningkatkan pelayanan pemuda dan meningkatkan IPP.

“IPP di tahun 2023 ada 54,55 persen. Tahun 2024 naik 58,67 persen. Harapannya di tahun 2025 menjadi 59,96 persen,” tandasnya.

Acara rakor ini dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Deputi Bidang Pelayanan Kepemudaan Kemenpora RI dan Dinas Kepemudaan dan Olahraga Provinsi Jawa Timur. Juga ada materi dari Pj Sekretaris Daerah Bojonegoro Djoko Lukito, dan dari Bappeda Bojonegoro. 

Rakor diikuti oleh 106 orang yang terdiri dari Kepala OPD, Kasubbag Program dan Laporan OPD sebanyak 28 orang, juga Sekretaris Camat Se- Kabupaten Bojonegoro, serta perwakilan organisasi kepemudaan.

**(Red)

Sukisno

Seorang Wartawan Veteran di Daerah Bojonegoro

Related Articles