Pemkab Mojokerto Kukuhkan Tim OPOP: Tonggak Kemandirian Ekonomi Pesantren dan Pengembangan Produk Unggulan Berbasis Syariah
.jpg)
Mojokerto (rakyatindependen.id) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto kembali menunjukkan komitmen kuatnya dalam memperkokoh fondasi ekonomi kerakyatan, kali ini dengan fokus pada pemberdayaan sektor pondok pesantren. Langkah strategis ini diwujudkan melalui pengukuhan Tim Penguatan dan Pengembangan Program One Pesantren One Product (OPOP), sebuah inisiatif yang diharapkan menjadi motor penggerak kemandirian ekonomi pesantren di wilayah tersebut. Pengukuhan tim ini menandai babak baru dalam upaya kolaboratif antara pemerintah daerah dan komunitas pesantren untuk menciptakan ekosistem ekonomi yang berdaya saing dan berlandaskan nilai-nilai syariah.
Acara pengukuhan yang berlangsung khidmat di Pendopo Graha Maja Tama (GMT), Pemkab Mojokerto, dipimpin langsung oleh Bupati Mojokerto, Muhammad Al Barra. Kehadiran Gus Barra, sapaan akrab Bupati, menegaskan keseriusan Pemkab Mojokerto dalam mendukung program yang diinisiasi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur ini. Program OPOP sendiri dirancang untuk mendorong setiap pondok pesantren agar mampu menghasilkan produk unggulan khas yang tidak hanya memiliki nilai ekonomi tinggi, tetapi juga mencerminkan identitas dan kreativitas yang tumbuh dari lingkungan pesantren itu sendiri. Ini bukan sekadar tentang produksi, melainkan tentang penciptaan nilai, inovasi, dan keberlanjutan.
Dalam sambutannya, Gus Barra menyampaikan pandangan visioner mengenai potensi besar yang dimiliki pondok pesantren. Menurutnya, pesantren bukan hanya sekadar lembaga pendidikan agama yang melahirkan ulama dan cendekiawan muslim, tetapi juga merupakan pusat inkubasi kreativitas, inovasi, dan pemberdayaan ekonomi bagi para santri dan masyarakat di sekitarnya. Dengan ribuan santri, alumni yang tersebar luas, lahan yang produktif, serta sistem komunitas yang kuat, pesantren memiliki modal sosial dan ekonomi yang luar biasa untuk dikembangkan. Potensi ini, jika dikelola secara optimal, dapat menjadi kekuatan pendorong ekonomi daerah yang signifikan.
"Program OPOP ini dirancang secara khusus untuk mendorong kemandirian ekonomi pesantren melalui inovasi produk unggulan yang lahir murni dari lingkungan pesantren itu sendiri," ungkap Gus Barra pada Jumat (3 November 2023). Beliau menambahkan bahwa produk-produk ini tidak hanya diharapkan memenuhi standar kualitas pasar, tetapi juga membawa nilai-nilai keberkahan dan kehalalan yang menjadi ciri khas produk muslim. Hal ini mencakup berbagai sektor, mulai dari olahan makanan dan minuman, kerajinan tangan, produk fesyen, agrobisnis, hingga jasa berbasis syariah.
Bupati Mojokerto juga memastikan bahwa Pemkab Mojokerto siap memberikan dukungan penuh dan komprehensif terhadap pengembangan usaha pesantren melalui program OPOP. Dukungan ini tidak hanya bersifat parsial, melainkan mencakup serangkaian fasilitasi yang terintegrasi. Dimulai dari pembinaan produksi, Pemkab akan menyediakan pelatihan dan pendampingan bagi para santri dan pengelola pesantren dalam meningkatkan kualitas, efisiensi, dan standar produk. Ini termasuk pelatihan mengenai teknik produksi modern, manajemen kualitas, hingga inovasi produk agar mampu bersaing di pasar yang semakin kompetitif.
.jpg)
Lebih lanjut, Pemkab juga akan memfasilitasi perizinan usaha yang seringkali menjadi kendala bagi pelaku usaha mikro dan kecil. Proses pengurusan izin PIRT (Produk Industri Rumah Tangga), BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan), sertifikasi halal dari MUI, hingga Nomor Induk Berusaha (NIB) akan dipermudah dan dipercepat. Fasilitasi ini krusial untuk memastikan produk-produk pesantren memiliki legalitas dan kepercayaan konsumen, sehingga dapat menembus pasar yang lebih luas, baik lokal maupun nasional. Aspek legalitas dan standar mutu menjadi kunci utama dalam membangun citra positif produk OPOP.
Tidak berhenti pada produksi dan perizinan, Pemkab Mojokerto juga akan aktif dalam promosi dan pemasaran produk-produk unggulan pesantren. Ini akan dilakukan melalui berbagai kanal, termasuk pameran dagang, bazaar UMKM, platform digital (e-commerce), serta jejaring kemitraan dengan sektor swasta. "Kami juga mendorong agar setiap pesantren memiliki jejaring usaha antar pesantren, sehingga terbentuk ekosistem ekonomi syariah yang kokoh dan saling menguatkan," jelas Gus Barra. Konsep jejaring ini diharapkan menciptakan simbiosis mutualisme antar pesantren, memungkinkan mereka untuk saling bertukar sumber daya, berbagi pengetahuan, dan bahkan melakukan kolaborasi produksi atau pemasaran secara kolektif. Ekosistem ekonomi syariah ini juga mencakup praktik bisnis yang adil, transparan, dan berlandaskan prinsip-prinsip Islam, menjadikannya model ekonomi yang tidak hanya mengejar profit tetapi juga keberkahan dan kemaslahatan umat.
Gus Barra berharap Tim Penguatan dan Pengembangan Program OPOP yang baru dikukuhkan ini mampu menyusun langkah kerja yang terkoordinasi dan tepat sasaran. Tim ini diharapkan menjadi jembatan komunikasi dan fasilitasi antara pesantren dengan berbagai perangkat daerah terkait dan pemangku kepentingan lainnya. Prioritas utama adalah mengedepankan kerja sama yang erat, baik dengan pemerintah daerah maupun antar pondok pesantren itu sendiri. Penyusunan program kegiatan harus dilakukan secara optimal, berdasarkan identifikasi potensi dan kebutuhan riil di lapangan.
"Ke depan, tim ini hendaknya menyusun program-program kegiatan melalui koordinasi dan kolaborasi dengan perangkat daerah terkait dan stakeholder lain," pesannya. Perangkat daerah yang dimaksud mencakup Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Pertanian, Dinas Pariwisata, bahkan Kementerian Agama Kabupaten Mojokerto. Sementara itu, stakeholder lain bisa meliputi perbankan syariah, akademisi dari perguruan tinggi, asosiasi pengusaha, hingga komunitas-komunitas yang peduli terhadap pengembangan UMKM dan ekonomi syariah. Kolaborasi lintas sektor ini menjadi kunci keberhasilan program OPOP dalam jangka panjang.
Bupati juga menekankan bahwa program ini akan berjalan optimal jika tumbuh dan berkembang dari semangat dan inisiatif pesantren itu sendiri. Peran pemerintah adalah sebagai fasilitator dan katalisator, sementara motor penggerak utama tetap berada di tangan pengelola pesantren, para kiai, nyai, dan terutama para santri. Dengan demikian, rasa kepemilikan dan tanggung jawab terhadap keberlanjutan program akan semakin kuat. Ini adalah investasi jangka panjang untuk membangun kemandirian sejati.
Pengukuhan Tim Penguatan dan Pengembangan Program OPOP ini dihadiri oleh sekitar 30 perwakilan pondok pesantren dari berbagai kecamatan di Kabupaten Mojokerto. Kehadiran mereka menunjukkan antusiasme dan kesiapan komunitas pesantren untuk merespons ajakan pemerintah dalam mengembangkan potensi ekonomi mereka. Para perwakilan pesantren ini tidak hanya datang untuk menyaksikan pengukuhan, tetapi juga untuk berdiskusi, berbagi ide, dan memahami lebih dalam bagaimana mereka dapat berkontribusi aktif dalam program ini.
Melalui program OPOP, pesantren diharapkan tidak hanya berfungsi sebagai pusat pendidikan agama dan pencetak generasi Qur’ani, tetapi juga sebagai penggerak ekonomi kerakyatan yang berbasis nilai-nilai syariah. Ini adalah langkah maju dalam mewujudkan pesantren sebagai entitas yang mandiri secara ekonomi, mampu menciptakan lapangan kerja, meningkatkan kesejahteraan santri dan masyarakat sekitar, serta berkontribusi nyata terhadap pembangunan ekonomi daerah. Dengan demikian, OPOP diharapkan menjadi model pemberdayaan ekonomi yang holistik, inklusif, dan berkelanjutan, menjadikan Kabupaten Mojokerto sebagai contoh sukses pengembangan ekonomi syariah berbasis komunitas pesantren.
rakyatindependen.id





