BOJONEGORO (RAKYATINDEPENDEN) – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Talok, Kecamatan Kalitidu, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, menggelar sosialisasi tindak lanjut perkembangan Program PTSL (Pendaftaran Tanah Sstematis Lengkap) yang digelar di Balai Desa setempat, Jum’at (26/9/2025) siang.
Acara tersebut digelar oleh BPD Desa Talok, setelah mereka memperoleh desakan dari masyarakat yang mempertanyakan tentang kelajutan Program PTSL yang telah berlangsung sejak 2024 silam.
“BPD Desa Talok merupakan saluran uneg-uneg masyarakat, yang dipertanyakan adalah tentang tindak lanjut kegiatan PTSL 2024 yang hingga saat ini masyarakat belum memperoleh informasi PTSL apakah program tersebut dilanjut apa tidak,” demikian dikatakan Ketua BPD Desa Talok Rofi’I, kepada para undangan sosialisasi tersebut.
Lanjut Rofi’i, dengan kegiatan ini agar masyarakat memperoleh jawaban secara langsung dengan Ketua Panitia PTSL dan dari Kepala Desa Talok Samudi sebagai pemangku sekaligus pelaksana jalannya roda pemerintahan desa di Desa Talok ini.
“BPD mengundang Panitia PTSL dan Kepala desa Talok serta Para tokoh masyarakat, agar dibahas bersama-sama di forum ini sehingga hasilnya nanti biisa disampaikan kepada masyarakat luas terutama para pemohon PTSL Desa Talok ini,” tegasnya.
Kades Talok, Samudi mengatakan, bahwa dirinya telah memperjuangkan PTSL sejak tahun 2023 dan tahun 2024 baru realisasi. Namun, dalam perjalanan ternyata PTSL Desa Talok dinyatakan hanya Peta bidang dulu dikarenakan ada pengurangan anggaran dari Pemerintah Pusat.
Setelah Desa Talok dinyatakan dapat jatah PTSL 2024 pihak panitia melakukan pemberkasan-pemberkasan, alhamdulillah di tahun 2025 ini, PTSL Desa Talok sudah bisa dilanjutkan prosesnya hingga penerbitan sertipikat nantinya.
“Insya Allah dii bulan Oktober nanti sudah ada sosialisasi langsung dari BPN yang didampingi APH yakni Kejaksaan dan Polres Bojonegoro,” ungkap Kades Talok Samudi, Jum’at (26/9/2025).
Dijelaskan, di Desa Talok sudah pernah dilaksanakan rapat resmi dari BPN yang dihadiri BPD, panitia PTSL dan juga dihadiri tokoh masyarakat, sehingga panitia langsung bergerak melaksanakan pengukuran ke lapangan.
“Desa Talok harus segera melanjutkan kegiatan PTSL, seharusnya BPD bisa memberitahu masyarakat dan tidak harus begini (sosialisasi lanjutan oleh BPD) seperti sekarang ini. Kalau kurang jelas mari tanya ke BPN,” kata Samudi menegaskan.
Ditambahkan, pihaknya telah memperoleh beberapa kali surat dari BPN yang kemudian ditindaklanjuti dengan pengukuran awal sudah, pengkuran by drone, pemberkasan juga sudah.
Supardi Tokoh masyarakat Desa Talok dalam kesempatan itu menanyakan, tentang jumlah pemohon, jumlah uang yang masuk sudh terkumpul berapa, maksudnya hingga saat ini, dana sudah masuk berapa dan digunakan untuk apa saja dan sisanya berapa lantas posisi duit ini sekarang dimana, di bendahara, atau di rekening bank atau mungkin dibawa siapa itu harus jelas.
“Ketua panitia mestinya tahu perincian pengeluaran selama program berjalan, tanpa menunggu panitia yang lain, mestinya punya catatan agar sewaktu-wktu bisa memberikan penjelasan kepada masyarakat selaku pemohon PTSL karena yang dipakai panitia itu uang masyarakat dari urunan masyarakat sehingga mereka berhak tahu,” ungkap pria yang sudah 2 kali menjabat sebagai Kepala Desa Talok itu menjlentrehkan.
Lanjut Supardi, kalau tadi Pak Kades bilang jika pengen tahu perkembangan PTSL Desa Talok disuruh lihat tiktik, IG dan Facebook Pemdes Talok, masyarakat sini masih banyak yang tidak pegang HP dan jika pegang HP juga tidak punya tiktok atau berbagai media sosial (medsos) seperti yang disampaikan Kades Talok tadi.
“Panitia harus gerak cepat (gercep) jika ada perkembangan yang perlu dibicarakan bersama, kumpulkan tokoh masyarakat untuk bersama-sama membahasnya. Sampean dibayar oleh masyarakat pemohon PTSL jadi harus bekerja memberikan penjelasan, jangan malah masyarakat disuruh datang ke BPN,” keluhnya.
Dijelaskan, kalau tadi Pak Kades bilang ada yang menghambat PTSL saya siap memback up dan berada di belakang Pak Kades, jiwa raga tak pertaruhkan, tapi jika ada warga yang sekedar tanya seharusnya tetap ditanggapi dengan baik.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Panitia PTSL Desa Talok, Ali Musthofa, menyampaikan, dari data yang ada, jumlah permohonan 1226 pemohon, TKD (Tanah Kas Desa) 33 bidang, ada Klaster 3 (K3) yang merupakan tanah yang belum memenuhi syarat dalam permohonan PTSL yang berjumlah 49 bidang.
“Hingga saat ini, total dana dari pemohon yang sudah masuk ke panitia sejumlah Rp200 juta lebih dan dan yang telah terpakai sekitar 100 juta lebih dan keberadaan dana yang tersisa masih ada di panitia PTSL Desa Talok yaitu di Pak Sadirun,” ungkapnya.
Lanjut Ali Mustofa, pihaknya menyampaikan, sesui dengan kesepakatan panitia dengan pemohon, untuk per bidang dikenai bisaya Rp500 ribu, sedangkan untuk pemohon dari luar Desa Talok per bidang dikenakan biaya sebesar Rp600 ribu.
“Terkait dengan kejelasan kegunaan, saya tak rembukan dulu dengan seluruh panitia sehingga saya minta waktu seminggu, untuk melaporkannya kepada BPD. Dengan begitu masyarakat tinggal tanya ke BPD atas penggunaan dana berikut perincianya dan bukti penggunaanya,” kata Ali Mustofa menegaskan.
Dipenghujung pertemuan, K. Abdul Majid kembali menanyakan jumlah pemohon sertipkat PTSL dan bagaimana jika subsidi dari pemerintah itu ternyata tidak sesuai dengan pemohon, apakah panitia mau mengembalikan biayanya yang telah disetor pemohon.
Ketua Panitia Ali Mustofa menyatakan panitia bersedia mengembalikan dana tersebut.
Ada penanya lain seperti Margono dan Abdul Majid, juga Pj Sekdes Talok Kamdani Al Fauzi serta penanya lain yang semua sudah berhasil dijawab oleh Ketua Panitia PTSL Ali Mustofa dan Kades Talok Samudi.
Hadir dalam sosialisasi tersebut, Ketua BPD Desa Talok Rofi’i beserta anggotanya, Kepala Desa Talok Samudi, dan perangkat desanya, Ketua Panitia PTSL beserta 1 anggotanya, Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan puluhan warga yang merupakan tokoh masyarakat sekaligus perwakilan pemohon PTSL Desa Talok.
**(Kis)