Nasional

Pemuda Pembawa Bom Molotov di Kota Malang Jadi Tersangka, Terancam 20 Tahun Penjara.

Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota telah menetapkan YAP, seorang pemuda asal Karangploso, Kabupaten Malang, sebagai tersangka dalam kasus kepemilikan dan percobaan penggunaan benda yang diduga bom molotov di dekat Gedung DPRD Kota Malang. Penetapan status tersangka ini diumumkan oleh Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto, pada hari Selasa, 2 September 2025.

YAP, yang diketahui berprofesi sebagai pekerja dan bukan seorang mahasiswa, kini menjalani pemeriksaan intensif di Mako Polresta Malang Kota. Penahanan terhadap YAP telah dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan lebih lanjut.

"Yang bersangkutan sudah kita tetapkan sebagai tersangka. Dan kita lakukan penahanan," tegas Ipda Yudi Risdiyanto.

Atas perbuatannya, YAP dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 1 ayat 1 Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Bahan Peledak dan atau Pasal 187 ayat 1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Tindak Pidana dengan Sengaja Menimbulkan Kebakaran, Ledakan, atau Banjir. Ancaman hukuman maksimal yang menanti YAP adalah pidana penjara selama 20 tahun.

Selain fokus pada kasus bom molotov, pihak kepolisian juga tengah mendalami kemungkinan keterlibatan YAP dalam serangkaian aksi pembakaran pos polisi yang terjadi di wilayah Kota Malang beberapa waktu lalu. Rentetan aksi vandalisme dan anarkisme ini terjadi pasca demonstrasi yang berujung ricuh pada Jumat, 29 Agustus 2025, hingga Sabtu, 30 Agustus 2025. Akibat kerusuhan tersebut, tercatat sebanyak 13 pos polisi mengalami kerusakan, dan tiga di antaranya bahkan dibakar oleh massa.

Pemuda Pembawa Bom Molotov di Kota Malang Jadi Tersangka, Terancam 20 Tahun Penjara.

"Masih kita lakukan pendalaman. Apabila sudah lengkap akan kita lakukan gelar rilis di Mapolresta Malang Kota," imbuh Ipda Yudi.

Motif YAP dalam membawa dan diduga hendak menggunakan bom molotov masih menjadi misteri yang tengah diungkap oleh tim penyidik Polresta Malang Kota. Pihak kepolisian memastikan akan mengambil tindakan tegas dan terukur terhadap segala bentuk upaya perbuatan anarkis yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

"Sementara masih dilakukan pendalaman. Masih dalam pemeriksaan intensif, kita akan menyelidiki lebih lanjut. Karena kami akan melakukan tindakan tegas terukur kepada masyarakat yang akan merusak fasilitas Polri maupun lainnya," tegas Ipda Yudi.

Lebih lanjut, Ipda Yudi mengungkapkan bahwa penyelidikan tidak hanya terfokus pada YAP seorang. Pihak kepolisian saat ini juga tengah melakukan pengejaran terhadap dua orang rekan YAP yang diduga terlibat dalam aksi tersebut. Identitas kedua orang tersebut telah dikantongi, dan tim gabungan dari Polresta Malang Kota tengah berupaya untuk segera menangkap mereka.

"Pelaku tidak sendirian. Sedang dalam pengejaran Polresta Malang Kota. Sedang kita kejar motif apa yang ingin dilakukan," pungkas Ipda Yudi.

Kasus ini menjadi perhatian serius bagi Polresta Malang Kota, mengingat potensi ancaman yang dapat ditimbulkan oleh tindakan semacam ini. Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh isu-isu yang tidak bertanggung jawab. Polresta Malang Kota juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kota Malang.

Penetapan YAP sebagai tersangka dan pengejaran terhadap rekan-rekannya merupakan bukti keseriusan Polresta Malang Kota dalam menindak tegas segala bentuk tindakan kriminal yang dapat mengganggu stabilitas keamanan di wilayah hukumnya. Proses hukum akan terus berjalan secara transparan dan profesional, dengan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

Kasus ini juga menjadi pelajaran penting bagi seluruh masyarakat, khususnya para pemuda, untuk tidak mudah terprovokasi dan terjerumus ke dalam tindakan-tindakan yang melanggar hukum. Peran serta aktif masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan sangatlah penting untuk menciptakan suasana yang kondusif dan harmonis.

Pihak kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat yang memiliki informasi terkait kasus ini atau tindak kriminal lainnya untuk segera melaporkannya kepada pihak berwajib. Kerjasama antara polisi dan masyarakat sangatlah krusial dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga Kota Malang.

Dengan penanganan yang cepat dan tepat, diharapkan kasus ini dapat segera diselesaikan dan memberikan efek jera bagi pelaku serta mencegah terjadinya kejadian serupa di masa mendatang. Polresta Malang Kota berkomitmen untuk terus meningkatkan patroli dan pengawasan di wilayah-wilayah rawan guna meminimalisir potensi terjadinya tindak kriminalitas.

Selain itu, Polresta Malang Kota juga akan meningkatkan kegiatan sosialisasi dan penyuluhan hukum kepada masyarakat, khususnya para pemuda, tentang bahaya tindakan anarkis dan konsekuensi hukum yang dapat menimpa pelaku. Upaya preventif ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dan mencegah terjadinya tindakan-tindakan yang melanggar hukum.

Kasus bom molotov ini menjadi pengingat bagi semua pihak tentang pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Perbedaan pendapat dan pandangan adalah hal yang wajar dalam kehidupan bermasyarakat, namun perbedaan tersebut tidak boleh menjadi pemicu terjadinya konflik dan kekerasan.

Polresta Malang Kota mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengedepankan dialog dan musyawarah dalam menyelesaikan setiap permasalahan yang timbul. Dengan komunikasi yang baik dan saling menghargai, diharapkan setiap permasalahan dapat diselesaikan dengan cara yang damai dan konstruktif.

Pemuda Pembawa Bom Molotov di Kota Malang Jadi Tersangka, Terancam 20 Tahun Penjara.

Pihak kepolisian juga mengapresiasi peran serta media massa dalam memberitakan kasus ini secara objektif dan berimbang. Pemberitaan yang akurat dan bertanggung jawab sangatlah penting untuk memberikan informasi yang benar kepada masyarakat dan mencegah terjadinya kesalahpahaman.

Polresta Malang Kota akan terus berupaya untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat dan menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah Kota Malang. Dukungan dan kerjasama dari seluruh elemen masyarakat sangatlah penting untuk mewujudkan Kota Malang yang aman, nyaman, dan kondusif.

Kasus ini masih dalam proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut oleh Polresta Malang Kota. Informasi terbaru terkait perkembangan kasus ini akan disampaikan secara berkala kepada publik melalui media massa. Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.

Polresta Malang Kota berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini secara profesional dan transparan, serta memberikan keadilan bagi seluruh pihak yang terlibat. Keamanan dan ketertiban masyarakat adalah prioritas utama bagi Polresta Malang Kota.

Dengan kerjasama dan dukungan dari seluruh elemen masyarakat, Polresta Malang Kota yakin dapat menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh warga Kota Malang. Kasus ini menjadi momentum bagi semua pihak untuk meningkatkan kesadaran dan kepedulian terhadap keamanan dan ketertiban lingkungan.

Polresta Malang Kota mengajak seluruh masyarakat untuk menjadi bagian dari solusi dan bersama-sama menjaga Kota Malang dari segala bentuk ancaman dan gangguan keamanan. Dengan semangat kebersamaan dan gotong royong, Kota Malang akan menjadi lebih aman, nyaman, dan sejahtera.

Related Articles