FeaturedHukum Kriminal

Polda Metro Tetapkan 4 Tersangka Baru Perusakan Di Diskusi Kemang

JAKARTA (RAKYATINDEPENDEN) – Penyidik Polda Metro Jaya kembali menetapkan tersangka kasus perusakan di diskusi Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan. Keempat tersangka baru itu pun saat ini sudah dilakukan penahanan.

“YL (24), WSL (28), FMC (24), dan RAS,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Ade Ary Syam, Minggu (6/10/2024).

Ia menjelaskan, tersangka YL berperan menarik banner dan merusak meja dengan menggunakan stand miq. Kemudian, tersangka WSL merusak/menarik banner dan tiang layar proyektor.

Peran tersangka FMC, ujar Kabid Humas, adalah merusak layar proyektor. Terakhir peran tersangka RAS adalah merusak properti.

“Jadi total yang sudah ditetapkan tersangka adalah sembilan orang,” ujarnya,

**(TB News/ Red)

Sukisno

Seorang Wartawan Veteran di Daerah Bojonegoro

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *