Polres Gresik Tangani Laporan Adanya Bayi Yang Dibuang, Terungkap Pasutri Cekcok Hingga Meninggalkan Bayinya di Pinggir Jalan

GRESIK (RAKYATINDEPENDEN) – Suasana di kawasan Jalan Betoyo, Manyar, Gresik, sempat dibuat heboh. Pasalnya, warga panik setelah beredar kabar adanya dugaan pembuangan bayi yang dilaporkan melalui hotline 110, Minggu (9/11/2025) siang.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Polsek Manyar bersama jajaran Polres Gresik langsung bergerak cepat menuju lokasi kejadian. Namun setelah dilakukan pengecekan mendalam, dugaan pembuangan bayi itu ternyata tidak benar.

Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa peristiwa tersebut hanyalah cekcok antara pasangan suami istri (Pasutri), Suhariadi dan Eka Amalia Putri, yang sehari-hari berprofesi sebagai pengamen jalanan.

“Setelah kami lakukan pengecekan di TKP, tidak ditemukan adanya kasus pembuangan bayi. Insiden ini murni pertengkaran rumah tangga,” ujar petugas di lapangan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kejadian bermula saat pasangan ini selesai mengamen di wilayah Sidayu dan Bungah. Di lokasi tersebut, sang suami diketahui menenggak minuman keras bersama teman-temannya.

Melihat hal itu, Eka Amalia menegur suaminya dan mengajak pulang dikarenakan sudah berumah tangga dan memiliki anak kok masih melakukan kebiasaan lamanya dengan mabuk-mabukan besama teman-temannya itu.

“Sudah punya anak kok masih mabuk, apa tidak kasihan anakmu,” ujarnya menegur.

Pertengkaran berlanjut di perjalanan menuju rumah. Sesampainya di Jalan Raya Banyuwangi, Manyar, keduanya berhenti dan kembali adu mulut. Dalam emosi, sang istri menyerahkan bayi perempuan mereka yang baru berusia empat bulan kepada sang suami sambil berkata: “Iki lo anakmu, gowoen (Ini lho anakmu, bawa).”

Namun bukanya digendong, sang suami malah meletakkan bayi SNV di tepi jalan dan pergi begitu saja ke arah utara. Aksi tersebut sontak membuat warga panik dan melaporkannya ke polisi sebagai dugaan pembuangan bayi.

Beruntung, bayi dalam kondisi sehat dan segera diamankan warga serta petugas yang datang ke lokasi. Setelah situasi dipastikan aman, kedua orang tua bayi tersebut langsung diberikan pembinaan dan bimbingan oleh pihak kepolisian agar tidak mengulangi perbuatan serupa.

Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu, menegaskan bahwa respon cepat petugas merupakan bagian dari komitmen Polres Gresik dalam melindungi masyarakat, terutama yang berkaitan dengan keselamatan anak.

“Setiap laporan yang berpotensi membahayakan keselamatan jiwa harus segera ditindaklanjuti. Respons cepat ini penting agar tidak ada ancaman nyata yang luput, sekaligus mencegah penyebaran informasi keliru,” kata AKBP Rovan menegaskan.

Polres Gresik juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor bila menemukan kejadian mencurigakan. Laporan dapat disampaikan melalui hotline 110, layanan “Lapor Cak Roma” di nomor 0811-8800-2006, atau dengan datang langsung ke kantor polisi terdekat.

**(Red)


Exit mobile version