BOJONEGORO (RAKYATINDEPENDEN) – Anggota DPRD Bojonegoro M. Wakhid Ansori menggelar Reses masa sidang III yang berlangsung di Gedung Badminton, Kompleks Rumah Sakit (RS) Muhammadiyah Kalitidu, yang berada di Jalan Raya Kalitidu 266, Bojonegoro, Jawa Timur, Sabtu (22/11/2025).
Reses bertujuan menjaring aspirasi masyarakat di Daerah Pemilihan VI (Kecamatan Kalitidu, Gayam, Malo, Kasiman, Padangan, Kedewan). Hadir Pengurus, Kader dan Konstituen guna menyampaikan aspirasi dalam reses tersebut.
Dalam kesempatan itu, M.Wakhid Ansori yang berada di Komisi A DPRD Bojonegoro yang membidangi, urusan pemerintahan, termasuk urusan ketentraman dan ketertiban umum, pertanahan, administrasi kependudukan dan pencatatan sipil serta urusan pemerintahan umum itu, menyampaikan tentang pembahasan Raperda (Rancangan Peratura Daerah) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) oleh DPRD Bojonegoro yang bakal diberlakukan di wilayah Kabupaten Bojonegoro itu.
Hingga saat ini Kabupaten Bojonegoro belum memiliki Peraturan Daerah (Perda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR), kini Raperda-nya sedang dalam pembahasan intensif di DPRD Bojonegoro dengan target pengesahan bisa dilaksanakan Desember 2025 mendatang.
Pembahasan ini mendapat penolakan dari industri rokok karena khawatir dampak ekonomi, namun DPRD Bojonegoro menekankan bahwa Perda KTR bertujuan untuk melindungi kesehatan masyarakat dengan pengaturan zona, bukan larangan total, serta untuk memenuhi syarat meraih predikat Bojonegoro menjadi Kabupaten Sehat.

“Dalam Raperda KTR itu, kita tentukan kawasan tanpa rokok, yang pasti di SPBU, di Puskesmas dan Rumah sakit-rumah sakit, di Perkantoran yang Ber-AC, di Fasilitas umum serta beberapa tempat lainnya. Hanya saja tidak semuanya karena namanya kawasan ya hanya kawasan tertentu saja,” ungkap Wakhid Ansori.
Sementara itu, hadir dan memberikan sambutan Ketua DPD PAN Bojonegoro H. Lasuri, di acara Reses anggota DPRD Bojonegoro M. Wakhid Ansori, sekaligus memberikan sambutanya.
Disampaikan bahwa Cukai rokok di tahun 2024 menyumbang APBN sebesar Rp 216,9 Triliun dan di tahun 2025, penerimaan Januari – Juli sudah saja sudah masuk ke negara sebesar Rp126,85 triliun dan cukai rokok yang bahanya berasal dari tembakau itu akan dikembalikan ke rakyat dengan berbagai program termasuk untuk Layanan kesehatan seperti BPJS Kesehatan melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
“Secara pribadi Saya senang dengan tembakau karena bisa tembakau memberikan pendapatan kepada negara yang cukup besar. Namun, Perda Kawasan Tanpa Rokok harus tetap dijalankan atau ditetapkan karena Peraturan Daerah (Perda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) karena memberikan landasan hukum yang kuat di tingkat lokal untuk melindungi kesehatan masyarakat secara umum, terutama perokok pasif, dari paparan asap rokok berbahaya,” ungkapnya.
Lanjut H. Lasuri, dirinya menyampaikan tentang peran Muhammadiyah memerangi kebodohan dan memperjuangkan kemajuan di bidang pendidikan, hal itu sejalan dengan Program Pemkab Bojonegoro Tentang Dana Abadi Pendidikan.
“Kalau dulu, ada program beasiswa 1 desa 1sarjana, di era Bupati Bojonegoro Bapak Wahono-Wabup Bu Nurul, ada program 1 desa 20 sarjana, sehingga masyarakat perlu menyambut dengan baik dan bisa mengikuti Program tersebut, agar Kabupaten Bojonegoro pendidikannya semakin maju lagi,” kata pria yang akrab disapa Kang Lasuri itu.

Dalam kesempatan yang sama, Huda warga Kedewan menyampaikan aspirasi pentingnya memberikan pendamping ahli bisnis pada Koperasi desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang saat ini mulai dilaksanakan pembangunannya desa-desa seluruh Indonesia termasuk di Kabupaten Bojonegoro ini.
“Iya memang benar, KDKMP yang saat ini sudah mulai dibangun di desa-desa membutuhkan pendamping ahli bisnis agar dana besar yang dipakai kegiatan tersebut bisa tepat sasaran dan bisa berkembang dengan baik. Kita terima masukanya, nanti biar Pak Wakhid menyampaikan ke KDKMP Kabupaten Bojonegoro yaitu Ke Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Usaha Mikro Bojonegoro Ibu Retno Wulandari,” tegasnya.
Di akhir komentarnya, Kang Lasuri wanti-wanti ke Anggota DPRD Bojonegoro M.Wakhid Ansori agar bekerja untuk rakyat dengan baik dan bisa memberi manfaat untuk warga Bojonegoro khusunya warga di wilayah Dapil VI ini.
“Saya bersaksi Pak Wakhid ini, anggota DPRD Bojonegoro paling aktif dan paling rajin, setiap rapat juga datang lebih awal, walaupun rapat di DPRD Bojonegoro sering molor dari yang dijadwalkan. Tapi Pak Wakhid ini aktif dan bisa menjadi contoh anggota dewan yang lain,” kata Kang Lasuri menegaskan.
Dalam reses masa sidang III Tahun 2025 anggota DPRD Bojonegoro M.Wakhid Ansori, banyak aspirasi yang disampaikan, selain menyampaikannya langsung dalam dialog di reses tersebut, ada yang disampaiakan melalui tulisan di secarik kertas, ada pula yang disampaikan juga melalui akun Whatshapp (WA) anggota DPRD Bojonegoro Wakhid Ansori itu.
Tampak hadir, Penasehat DPD PAN Bojonegoro H. Ali Anwar, Ketua DPD PAN Bojonegoro H. Lasuri, Monitoring dari Sekretariat DPRD Bojonegoro, Tenaga Ahli (TA) Fraksi PAN Bintang Nurani Rakyat DPRD Bojonegoro Ali Mustofa, Para Ketua DPC PAN Dapil VI, serta undangan lainya.
**(Kis/Red)

