Nasional

Rombak Total Jabatan Camat di Jember: 29 Orang Dimutasi, Hanya Dua yang Bertahan – Inilah Daftar Lengkapnya

Kabupaten Jember mengalami perubahan signifikan dalam struktur pemerintahannya dengan mutasi besar-besaran yang melibatkan 29 dari 31 camat. Keputusan ini diumumkan oleh Bupati Muhammad Fawait, menandai babak baru dalam kepemimpinan di tingkat kecamatan. Pelantikan para camat baru ini dilakukan bersamaan dengan pelantikan 352 pejabat eselon III dan IV di Pendapa Wahyawibawagraha, Jember, pada Rabu, 3 September 2025.

Mutasi ini menyisakan hanya dua nama yang tetap menduduki posisi camat, yaitu Rusdiyanto sebagai Camat Kalisat dan Jono Wasinudin sebagai Camat Sukowono. Keduanya berada di wilayah Jember bagian timur dan dianggap memiliki kinerja yang memuaskan sehingga dipercaya untuk melanjutkan tugas mereka. Sementara itu, tiga posisi camat lainnya diisi oleh pelaksana tugas (Plt), menunjukkan adanya kebutuhan untuk segera mengisi kekosongan jabatan dengan figur yang kompeten. Deni Hadiatullah ditunjuk sebagai Plt Camat Sumbersari, Musyaffa sebagai Plt Camat Sukorambi, dan Hanifah sebagai Plt Camat Ambulu.

Sebelumnya, Deni Hadiatullah menjabat sebagai Plt Camat Ambulu, sementara Hanifah selain menjabat sebagai Plt Camat Ambulu, juga ditugaskan sebagai Camat Wuluhan, menggantikan Andri Purnomo yang dipindahkan menjadi Camat Arjasa. Rotasi ini menunjukkan adanya upaya untuk menempatkan pejabat yang tepat di posisi yang tepat, berdasarkan evaluasi kinerja dan kebutuhan daerah.

Berikut adalah daftar lengkap camat terbaru di Kabupaten Jember, beserta posisi lama pejabat yang digantikan:

    Rombak Total Jabatan Camat di Jember: 29 Orang Dimutasi, Hanya Dua yang Bertahan – Inilah Daftar Lengkapnya

  1. Muhammad Sifak Beni Kurniawan menjabat sebagai Camat Ajung, menggantikan Beny Armindo Ginting. Pergeseran ini menempatkan Muhammad Sifak Beni Kurniawan, yang sebelumnya menjabat sebagai Camat Ledokombo, untuk memimpin Kecamatan Ajung. Beny Armindo Ginting sendiri kemudian dipindahkan menjadi Camat Puger.
  2. Deni Hadiatullah menjabat sebagai pelaksana tugas (Plt) Camat Sumbersari, menggantikan Regar Jeane DN. Penunjukan Deni sebagai Plt Camat Sumbersari menunjukkan kepercayaan pemerintah daerah terhadap kemampuannya dalam menjalankan tugas pemerintahan di tingkat kecamatan.
  3. Musyaffa menjabat sebagai pelaksana tugas (Plt) Camat Sukorambi, menggantikan Asrah Joyo Widono. Musyaffa, yang sebelumnya menjabat sebagai pelaksana tugas Camat Bangsalsari, kini dipercaya untuk memimpin Kecamatan Sukorambi.
  4. Hanifah menjabat sebagai pelaksana tugas (Plt) Camat Ambulu, menggantikan Deni Hadiatullah. Selain itu, Hanifah juga menjabat sebagai Camat Wuluhan, menggantikan Andri Purnomo. Penunjukan ganda ini menunjukkan kepercayaan pemerintah daerah terhadap kemampuan Hanifah dalam mengemban tugas yang berat.
  5. Andri Purnomo menjabat sebagai Camat Arjasa, menggantikan Ahmad Fauzi. Andri Purnomo, yang sebelumnya menjabat sebagai Camat Wuluhan, kini memimpin Kecamatan Arjasa.
  6. Agus Sucahyo menjabat sebagai Camat Balung, menggantikan Mohamad Faridj Wadjdi. Agus Sucahyo, yang sebelumnya menjabat sebagai Camat Sumberbaru, kini memimpin Kecamatan Balung.
  7. Bambang Erwin Setyono menjabat sebagai Camat Bangsalsari, menggantikan pelaksana tugas (Plt) Musyaffa. Bambang Erwin Setyono, yang sebelumnya tidak tercantum dalam daftar pejabat yang dimutasi, kini memimpin Kecamatan Bangsalsari.
  8. Dannie Allcholin menjabat sebagai Camat Gumukmas, menggantikan Nino Eka Putra Wahyu Ramadhoni. Dannie Allcholin, yang sebelumnya tidak tercantum dalam daftar pejabat yang dimutasi, kini memimpin Kecamatan Gumukmas.
  9. Andreas Permana Harahap menjabat sebagai Camat Jelbuk, menggantikan Ajib. Andreas Permana Harahap, yang sebelumnya menjabat sebagai Camat Patrang, kini memimpin Kecamatan Jelbuk.
  10. Soetjahyo menjabat sebagai Camat Jenggawah, menggantikan Endro Lukito. Soetjahyo, yang sebelumnya tidak tercantum dalam daftar pejabat yang dimutasi, kini memimpin Kecamatan Jenggawah.
  11. Farisa Jamal Taslim menjabat sebagai Camat Jombang, menggantikan Nuryadi. Farisa Jamal Taslim, yang sebelumnya tidak tercantum dalam daftar pejabat yang dimutasi, kini memimpin Kecamatan Jombang.
  12. Dwi Sunu Arinugroho menjabat sebagai Camat Kaliwates, menggantikan Leon Lazuardy. Dwi Sunu Arinugroho, yang sebelumnya tidak tercantum dalam daftar pejabat yang dimutasi, kini memimpin Kecamatan Kaliwates.
  13. Ronny Arvianto menjabat sebagai Camat Kencong, menggantikan Muhammad Najmul Huda. Ronny Arvianto, yang sebelumnya menjabat sebagai Camat Umbulsari, kini memimpin Kecamatan Kencong.
  14. Rombak Total Jabatan Camat di Jember: 29 Orang Dimutasi, Hanya Dua yang Bertahan – Inilah Daftar Lengkapnya

  15. Nino Eka Putra Wahyu Ramadhoni menjabat sebagai Camat Ledokombo, menggantikan Muhammad Sifak Beni Kurniawan. Nino Eka Putra Wahyu Ramadhoni, yang sebelumnya menjabat sebagai Camat Gumukmas, kini memimpin Kecamatan Ledokombo.
  16. Adi Kusnandar Zulkifli Ahmad Husein menjabat sebagai Camat Mayang, menggantikan Nurul Hafid Yasin. Adi Kusnandar Zulkifli Ahmad Husein, yang sebelumnya tidak tercantum dalam daftar pejabat yang dimutasi, kini memimpin Kecamatan Mayang.
  17. Abdul Kadir menjabat sebagai Camat Mumbulsari, menggantikan Fariqul Mashudi. Abdul Kadir, yang sebelumnya menjabat sebagai Camat Semboro, kini memimpin Kecamatan Mumbulsari.
  18. Rifendi Wahjuwibakti menjabat sebagai Camat Pakusari, menggantikan Sodiq. Rifendi Wahjuwibakti, yang sebelumnya menjabat sebagai Camat Panti, kini memimpin Kecamatan Pakusari.
  19. Hendra Kusuma menjabat sebagai Camat Panti, menggantikan Rifendi Wahjuwibakti. Hendra Kusuma, yang sebelumnya menjabat sebagai Camat Patrang, kini memimpin Kecamatan Panti.
  20. Ajib menjabat sebagai Camat Patrang, menggantikan Hendra Kusuma. Ajib, yang sebelumnya menjabat sebagai Camat Jelbuk, kini memimpin Kecamatan Patrang.
  21. Beny Armindo Ginting menjabat sebagai Camat Puger, menggantikan Subagiyo. Beny Armindo Ginting, yang sebelumnya menjabat sebagai Camat Ajung, kini memimpin Kecamatan Puger.
  22. Roni Herman Baza menjabat sebagai Camat Rambipuji, menggantikan Djoni Nurtjahjono. Roni Herman Baza, yang sebelumnya tidak tercantum dalam daftar pejabat yang dimutasi, kini memimpin Kecamatan Rambipuji.
  23. Ahmad Fauzi menjabat sebagai Camat Semboro, menggantikan Abdul Kadir. Ahmad Fauzi, yang sebelumnya menjabat sebagai Camat Arjasa, kini memimpin Kecamatan Semboro.
  24. Bagas Wahyudi Witjaksono menjabat sebagai Camat Silo, menggantikan pelaksana tugas (Plt) Teguh Kurniawan. Bagas Wahyudi Witjaksono, yang sebelumnya tidak tercantum dalam daftar pejabat yang dimutasi, kini memimpin Kecamatan Silo.
  25. Muhammad Farid Wadjdi menjabat sebagai Camat Sumberbaru, menggantikan Sunarwati Widya Astutik. Muhammad Farid Wadjdi, yang sebelumnya menjabat sebagai Camat Balung, kini memimpin Kecamatan Sumberbaru.
  26. Djoni Nurtjahjono menjabat sebagai Camat Sumberjambe, menggantikan Umar Faroek. Djoni Nurtjahjono, yang sebelumnya menjabat sebagai Camat Rambipuji, kini memimpin Kecamatan Sumberjambe.
  27. Fariqul Mashudi menjabat sebagai Camat Tanggul, menggantikan Hanifah. Fariqul Mashudi, yang sebelumnya menjabat sebagai Camat Mumbulsari, kini memimpin Kecamatan Tanggul.
  28. Muhammad Najmul Huda menjabat sebagai Camat Tempurejo, menggantikan Prihan Jadid. Muhammad Najmul Huda, yang sebelumnya menjabat sebagai Camat Kencong, kini memimpin Kecamatan Tempurejo.
  29. Prihan Jadid menjabat sebagai Camat Umbulsari, menggantikan Ronny Arvianto. Prihan Jadid, yang sebelumnya menjabat sebagai Camat Tempurejo, kini memimpin Kecamatan Umbulsari.
  30. Hanifah menjabat sebagai Camat Wuluhan, menggantikan Andri Purnomo. Hanifah, selain menjabat sebagai Camat Wuluhan, juga menjabat sebagai pelaksana tugas Camat Ambulu.

Mutasi jabatan camat ini diharapkan dapat membawa angin segar dan meningkatkan kinerja pemerintahan di tingkat kecamatan. Bupati Muhammad Fawait menekankan pentingnya pelayanan publik yang berkualitas dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Para camat baru diharapkan dapat segera beradaptasi dengan lingkungan kerja yang baru dan memberikan kontribusi positif bagi pembangunan Kabupaten Jember.

Keputusan mutasi ini tentu saja menimbulkan berbagai spekulasi dan pertanyaan di kalangan masyarakat. Beberapa pihak menduga bahwa mutasi ini terkait dengan evaluasi kinerja para camat sebelumnya, sementara pihak lain berpendapat bahwa mutasi ini merupakan bagian dari strategi politik untuk memperkuat dukungan pemerintah daerah. Apapun alasannya, yang terpenting adalah bagaimana para camat baru dapat membuktikan diri dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Jember.

Selain itu, mutasi ini juga membuka peluang bagi para pejabat eselon III dan IV untuk mengembangkan karir mereka. Pelantikan 352 pejabat eselon III dan IV menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam memberikan kesempatan yang sama bagi semua pegawai negeri sipil (PNS) untuk berprestasi dan berkontribusi bagi pembangunan daerah.

Ke depan, pemerintah daerah diharapkan dapat terus melakukan evaluasi kinerja secara berkala dan transparan, serta memberikan pelatihan dan pengembangan kompetensi bagi para pejabat. Dengan demikian, diharapkan akan tercipta pemerintahan yang profesional, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Mutasi jabatan camat di Jember ini merupakan momentum penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mempercepat pembangunan daerah. Para camat baru diharapkan dapat menjalankan tugas mereka dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi, serta menjalin komunikasi yang baik dengan masyarakat dan stakeholders lainnya. Dengan kerja keras dan kerjasama yang solid, Kabupaten Jember diharapkan dapat mencapai kemajuan yang signifikan di berbagai bidang.

Related Articles