FeaturedViral

Satpol PP Bojonegoro Tertibkan Rumah Kos Dari Tindak Asusila

BOJONEGORO (RAKYATINDEPENDEN) – Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait penyewa rumah kos yang terindikasi melakukan pelanggaran tindak asusila, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bojonegoro langsung bergerak cepat.

Satpol PP Bojonegoro melakukan kegiatan patroli penertiban pelanggaran di rumah kos yang berada di Jalan Pondok Pinang Bojonegoro Kota,, Rabu (10/7/2024).

Kepala Satpol PP Kabupaten Bojonegoro Arif Nanang Sugianto melalui Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Budiono menjelaskan bahwa pihaknya telah berpatroli guna menertibkan adanya dugaan praktik pelanggaran asusila. Razia tersebut dilakukan untuk memastikan ketertiban umum.

Kegiatan tersebut dilakukan langsung oleh Kabid Ketertiban Umum (Tibum), Kasi Operasi dan Pengendalian Satuan (Opsdal) dan beberapa anggota Satpol PP Kabupaten Bojonegoro. Rumah kos di Jalan Pondok Pinang menjadi sasaran razia.

“Rumah kos (yang dirazia) sesuai dengan adanya laporan dari masyarakat,” bebernya.

Razia yang dilakukan Satpol PP, selain hendak menegakkan peraturan daerah, juga menindaklanjuti laporan warga terkait adanya penyewa rumah kos yang terindikasi melakukan pelanggaran tindak asusila.

“Ada tiga orang diamankan ke kantor (Satpol PP), untuk selanjutnya membuat surat pernyataan dan dilakukan pembinaan,” pungkasnya.

**(Sumber: Kominfo Bojonegoro/Red)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bokep Indonesia Terbaru Bokep Jepang Jav Bokep ukthi jilbab GOBETASIA DAYWINBET DAYWINBET GOBETASIA GOBET DAYWINBET SLOT GACOR BOKEP INDO BOKEP INDONESIA