Satresnarkoba Polres Tuban, Gelar Razia di 3 Tempat Hiburan Malam
TUBAN (RAKYATINDEPENDEN) – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tuban, melakukan razia di 3 (tiga) tempat hiburan malam, di wilayah Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, Senin 11/11/2024 malam.
Pada razia tersebut, Satresnarkoba Polres Tuban berkolaborasi dengan Detasemen Polisi Militer (Denpom), Satreskrim Polres Tuban, Brimob, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tuban, dan Satgas Kampung Bebas Narkoba.
Pantauan di lapangan, petugas gabungan mulai menyisir tempat karaoke Glamor dan M’Oke. Di situ, puluhan pengunjung dan pemandu lagu di cek identitasnya serta menjalani tes urine.
Selanjutnya, petugas gabungan bergeser ke Dunia Karaoke (DK) Kingdom Tuban untuk melakukan razia peredaran narkoba.
Kasat Narkoba Polres Tuban AKP Harjo mengatakan, operasi gabungan ini merupakan komitmen Satresnarkoba Polres Tuban dalam mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto untuk menekan angka penyalahgunaan narkoba.
“Ada tiga tempat hiburan malam yang kita cek. Total sebanyak ada 86 orang kita lakukan tes urine. Hasilnya, 6 orang terindikasi positif benzo (obat penenang, Red),” kata AKP Harjo menegaskan.
Lanjut AKP Harjo, Satresnarkoba Polres Tuban akan mendalami 6 orang yang terindikasi positif benzo tersebut. Pihaknya juga akan meminta keterangan kepada yang bersangkutan.
“Untuk tindak lanjutnya, 6 orang itu kita mintai keterangan di kantor Resnarkoba Polres Tuban. Apakah mungkin mereka mengidap penyakit atau membeli dengan resep dokter, akan kita dalami,” ungkapnya.
Di akhir komentarnya, AKP Harjo menegaskan, bahwa pihaknya secara berkala akan terus menggelar razia di tempat hiburan malam atau yang sejenisnya, guna menekan penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Tuban ini.
“Target kita Kabupaten Tuban bisa bersih dari narkoba dan obat terlarang lainnya. Karenanya, kita akan lakukan razia narkoba secara berkala di wilayah Bumi Wali ini,” pungkasnya.
**(Santi/Red)