Sinergi Pemprov Jatim Dengan Pemkab Bojonegoro, Sukseskan Program Desa Berdaya Guna Memperkuat Perekonomian Desa

BOJONEGORO (RAKYATINDEPENDEN) – Sebanyak 5 desa di Kabupaten Bojonegoro akan mendapat dana program Desa Berdaya tahun 2025. Program ini merupakan bentuk sinergitas Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur dengan Pemerintah Daerah dalam pengembangan desa tematik yang mengedepankan aspek kreatif, inovatif dan produktif.
Pj Sekretaris Daerah Bojonegoro Andik Sudjarwo menyampaikan bahwa program Desa Berdaya bertujuan untuk memperkuat perekonomian desa. Total anggaran dari Pemprov Jawa Timur untuk 5 desa sebesar Rp 500 juta.
Program Desa Berdaya nantinya akan dikolaborasikan dengan program unggulan Pemkab Bojonegoro sebagai langkah nyata menumbuhkan perokonomian desa.
Adapun 5 desa penerima program desa berdaya adalah Desa Tlogorejo Kecamatan Kepohbaru, Desa Tikusan Kecamatan Kapas, Desa Kauman Kecamatan Bojonegoro, Desa Pilangsari Kecamatan Kalitidu, dan Desa Sudah Kecamatan Malo.
“Masing-masing desa mendapat dana Rp 100 juta,” kata Pj Sekda Andik Sudjarwo saat berbicara dalam kegiatan sosialisasi program Jatim Puspa di ruang Partnership Room lt. 4 gedung Pemkab Bojonegoro, Rabu (9/7/2025).
Lebih lanjut Andik menjelaskan capaian hasil status desa berdasarkan Indeks Desa Membangun (IDM) dan indeks desa tahun 2025 sebanyak 352 desa yang masuk kategori desa mandiri. Juga 67 desa yang masuk kategori desa maju.
Dengan adanya program Desa Berdaya dapat membantu desa-desa di Bojonegoro untuk lebih produktif dalam mengembangkan potensi lokal yang dimiliki sehingga berdampak pada berkembangnya pertumbuhan ekonomi dikalangan masyarakat.
Selain itu, bentuk sinergitas lainnya antara Pemprov Jatim dan Pemerintah Daerah adalah sebagai penguatan kapasitas masyarakat miskin melalui pelatihan keterampilan kerja dan wirausaha, akses terhadap modal dan bantuan yang mempermudah warga miskin mengakses modal usaha mikro dari BUM Desa, lembaga keuangan desa atau mitra.
Potensi lokal perlu didorong untuk kesejahteraan warga. Di mana program Desa Berdaya mendorong unit usaha produktif berbasis potensi lokal.
“Di mana warga miskin dilibatkan sebagai pelaku utama dalam pengelolaan usaha tersebut,” jelasnya.
Pj Sekda juga menambahkan bahwa digitalisasi dan inovasi juga sebagai bentuk sinergitas Desa Berdaya dalam mendukung digitalisasi data kemiskinan dan pemanfaatan aplikasi layanan publik desa.
“Hal ini juga mempercepat penyaluran bantuan dan intervensi sosial secara tepat sasaran dan transparan,” imbuhnya.
**(Red)