Jombang – Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA PMII) Kabupaten Jombang melayangkan kritik tajam terhadap birokrasi Pemerintah Kabupaten Jombang (Pemkab Jombang), menudingnya belum berhasil menerjemahkan visi ‘Asta Cinta’ dari pasangan Bupati-Wakil Bupati Jombang, H. Warsubi dan KH. Salmanuddin Yazid (WarSa), ke dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) tahun 2026. Penilaian ini mencuat dalam forum diskusi publik bertajuk ‘Ngaji Anggaran’ yang diselenggarakan oleh PC IKA PMII Jombang pada Jumat (21/11/2025), dengan mengangkat tema krusial ‘Telaah Kritis APBD Jombang 2026’.
Samsul Rizal, Sekretaris IKA PMII Jombang, menjadi salah satu suara yang paling vokal dalam menyoroti kesenjangan signifikan antara janji politik yang diusung pasangan WarSa, yakni jargon “Mbangun Deso Noto Khuto” (Membangun Desa, Menata Kota), dengan substansi kebijakan dan program yang tercantum dalam draf R-APBD Jombang 2026. Menurutnya, visi besar WarSa untuk memajukan Jombang dari akar rumput, khususnya desa, belum terakomodasi secara memadai dalam alokasi anggaran yang disusun oleh birokrasi daerah.
“Dalam R-APBD Jombang 2026, kami belum melihat program yang secara eksplisit dan terintegrasi memprioritaskan pembangunan desa atau yang secara langsung bersentuhan dengan kebutuhan mendesak masyarakat desa secara efektif,” ungkap Samsul Rizal dalam keterangan persnya pada Minggu (23/11/2025). Kritik ini bukan sekadar retorika, melainkan didasari pada analisis mendalam terhadap postur anggaran yang menunjukkan kurangnya keberpihakan pada sektor-sektor fundamental yang dapat mendorong kemandirian dan kesejahteraan desa.
Salah satu poin kritik yang paling mencolok dan menimbulkan polemik adalah kebijakan pengadaan sepeda motor jenis PCX atau NMAX yang dialokasikan untuk kepala desa (Kades) dalam R-APBD Jombang 2026. Samsul Rizal menilai bahwa keputusan ini bukanlah prioritas yang mendesak atau relevan untuk mendorong kemajuan pemerintahan desa. “Masyarakat luas mempertanyakan relevansi dan banyak yang menyatakan ketidaksetujuan terhadap pengadaan motor mewah tersebut. Apa sebenarnya relevansi dan efektivitasnya dalam meningkatkan kualitas layanan pemerintahan desa, apalagi untuk kemajuan dan kesejahteraan desa secara keseluruhan?” ujar Rizal, menyuarakan keraguan publik.
Ia lebih lanjut mempertanyakan inisiator program pengadaan motor ini, mengingat bahwa sarana dasar yang lebih krusial untuk peningkatan layanan dan kemajuan desa seharusnya berfokus pada infrastruktur yang produktif, akses pendidikan dan kesehatan, atau dukungan ekonomi langsung bagi warga, bukan semata-mata kendaraan bermotor. Dana yang dialokasikan untuk pengadaan motor tersebut, menurut IKA PMII, seharusnya dapat diarahkan untuk program-program yang memiliki dampak multiplikator lebih besar bagi desa, seperti perbaikan jalan produksi, irigasi, atau pelatihan kewirausahaan.

Tak hanya itu, Samsul Rizal juga menyoroti program unggulan lain dari pasangan WarSa, yaitu “Satu Dusun, Satu Wirausaha,” yang bertujuan untuk menciptakan wirausahawan di setiap dusun di Jombang. Program yang sejatinya memiliki potensi besar untuk menggerakkan ekonomi lokal dan menciptakan lapangan kerja ini, sayangnya, belum tercermin secara jelas dalam alokasi anggaran daerah. “Ini sebenarnya program yang sangat bagus dan visioner. Namun, skema implementasinya seperti apa? Bagaimana mekanismenya? Berapa anggarannya? Semua itu belum jelas. Padahal, jika program ini dapat berjalan dengan baik dan terarah, bukan tidak mungkin apa yang dicanangkan Bupati tentang ‘Desa Mantra’ akan benar-benar terwujud dan membawa perubahan signifikan,” kata Rizal, mengungkapkan kekhawatirannya akan potensi program yang terbuang sia-sia tanpa dukungan anggaran yang konkret.
Diskusi ‘Ngaji Anggaran’ ini juga diperkaya dengan pandangan akademisi, Hafiz Muaddab, dari Universitas Negeri Malang, yang turut serta memberikan analisis komprehensif terkait pembangunan ‘Desa Mantra’ yang menjadi salah satu fokus utama pasangan WarSa. Menurut Hafiz, visi ‘Desa Mantra’ yang ambisius membutuhkan fondasi fiskal yang kokoh dan seimbang, yang mencakup tiga elemen kunci: keberlanjutan anggaran, keberanian investasi, dan pemerataan manfaat. Tanpa ketiga pilar ini, pembangunan desa hanya akan berkutat pada level administratif semata, tanpa mampu menciptakan transformasi struktural yang nyata dan berkelanjutan bagi masyarakat desa.
“Pemerintah Jombang perlu segera menempuh strategi pemulihan belanja modal secara bertahap melalui pendekatan incremental budgeting,” ujar Hafiz. Ia menjelaskan bahwa pendekatan ini berarti memprioritaskan alokasi anggaran pada sektor-sektor yang secara langsung berdampak pada peningkatan produktivitas desa. Sektor-sektor vital tersebut meliputi perbaikan dan pembangunan jaringan irigasi untuk mendukung pertanian, pembangunan jalan produksi yang mempermudah akses distribusi hasil bumi, pengembangan fasilitas ekonomi desa seperti pasar atau pusat pengolahan produk lokal, serta peningkatan infrastruktur pendidikan dan kesehatan dasar di pedesaan. Investasi pada sektor-sektor ini diyakini akan menjadi katalisator bagi pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kualitas hidup masyarakat desa.
Lebih lanjut, Hafiz Muaddab juga menekankan pentingnya penerapan performance-based budgeting, yaitu pendekatan penganggaran yang berorientasi pada kinerja dan hasil. Menurutnya, setiap alokasi anggaran untuk program-program desa harus dilengkapi dengan indikator output dan outcome yang jelas, terukur, dan akuntabel. “Indikator ini harus mampu menunjukkan secara konkret bagaimana anggaran yang dibelanjakan memberikan dampak positif terhadap kesejahteraan masyarakat desa,” tambahnya. Dengan pendekatan ini, pemerintah daerah dapat memantau efektivitas program, memastikan setiap rupiah anggaran digunakan secara efisien, dan mencegah pemborosan atau penyimpangan. Transparansi dalam pertanggungjawaban anggaran juga akan meningkat, sehingga kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah daerah dapat terjaga.
“Jika langkah-langkah strategis ini dapat dilakukan secara konsisten dan dengan komitmen penuh, visi ‘Desa Mantra’ yang dicanangkan dapat benar-benar menjadi kerangka transformasi yang revolusioner, menempatkan desa sebagai pusat kemajuan ekonomi, sosial, dan budaya di Jombang,” ungkap Hafiz. Ia menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan sebuah daerah, khususnya desa, tidak semata-mata ditentukan oleh besar kecilnya anggaran yang dialokasikan. Lebih dari itu, keberhasilan sangat bergantung pada bagaimana anggaran tersebut diarahkan dengan tepat sasaran, dikawal dengan integritas, dan dipertanggungjawabkan dengan tingkat transparansi yang tinggi kepada seluruh elemen masyarakat. Kritik dari IKA PMII dan saran dari akademisi ini menjadi momentum penting bagi Pemkab Jombang untuk mengevaluasi ulang R-APBD 2026 agar lebih selaras dengan janji politik dan kebutuhan riil masyarakat Jombang.
rakyatindependen.id


