Berita BojonegoroFeatured

Sosialisasi Penguatan Fasilitas Administrasi Tata Pemerintahan dan Pemantapan Tata Kelola Keuangan Desa CMS, di Padangan

BOJONEGORO (RAKYATINDEPENDEN) – Wilayah Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, menggelar Sosialisasi Penguatan Fasilitas administrasi tata pemerintahan dan pemantapan tata kelola keuangan desa dengan menggunakan Cash Management System (CMS) Desa Se-Kabupaten Bojonegoro.

Kegiatan tersebut diikuti oleh Para Sekretaris Desa, Kaur Keuangan dan Kaur Perencanaan dari 16 Desa Se-Kecamatan Padangan, berlangsung di Pendopo Kecamatan Padangan, Raby (30/7/2025).

Camat Padangan Masirin, dalam kata sambutanya mengatakan bahwa desa-desa yang ada di Kecamatan Padangan ini harus menerapkan program CMS ini, terutama du tahun 2026 ini harus semua desa menerapkan program CMS ini.

“Namanya program baru, termasuk CMS ini awalnya sangat sulit akan tetapi tetap haruus dimulai dan dilaksanakan sesuai dengan aturan yang ada,” ungkap Camat Padangan Masirin.

Lanjut Masirin, Kalau sdh dilakukan maka akan diketahui kendalanya dan segera bisa dilaksanakan dengan baik dan Tata kelola keuangan di tingkat desa juga semakin membaik.

Tampak, peserta Sosialisasi Penguatan Fasilitas Administrasi Tata Pemerintahan dan Pemantapan Tata Kelola Keuangan Desa, Menggunakan Cash Management System (CMS), Rabu (30/7/2025)

“Program CMS dibuat untuk semakin memudahkan penataan keuangan desa,” kata Masirin menegaskan.

Sementara itu, Imam Rosyidi dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Bojonegoro yang tampil sebagai narasumber (narsum) membedah tentang bagaimana sebetulnya program CMS, cara pelaksanaanya, kendala hingga penyelesaianya.

“Semua Pemerintah Desa harus melaksanakan program CMS di tahun anggaran 2025 ini. Program CMS dibuat untuk menuju tata kelola keuangan yang lebih baik, termasuk di wilayah Kecamatan Padangan ini,” ungkap pria yang akrab disapa Mas Imam itu.

Dijelaskan, pihaknya menghimbau agar desa yang belum memanfaatkan dana desa (DD) agar segera dilaksanakan sebab saat ini sudah mulai dilaksnakan pengajuan proposal untuk DD tahap ke-2.

“Dari 419 desa yang sudah pernah menggunakan CMS itu ada 341 desa atau satara 81,38 persen. Khusus untuk 16 desa di wilayah Kecamatan Padangan sudah semuanya menggunakan CMS sehingga patut diapresiasi,” kata Mas Imam menegaskan.

Dalam kesempatan yang sama, Imam Rosidi juga menyampaikan tentang prosentase dari besar dan kecilnya realisasi CMS d iwilayah Kecamatan Padangan untuk dibedah sehingga bisa dipahami oleh perangkat desa yang menangani CMS tersebut.

**(Kis/Red)

Sukisno

Seorang Wartawan Veteran di Daerah Bojonegoro

Related Articles