Polda Metro Tetapkan 4 Tersangka Baru Perusakan Di Diskusi Kemang

Polda Metro Tetapkan 4 Tersangka Baru Perusakan Di Diskusi Kemang

JAKARTA (RAKYATINDEPENDEN) – Penyidik Polda Metro Jaya kembali menetapkan tersangka kasus perusakan di diskusi Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan. Keempat tersangka baru itu pun saat ini sudah dilakukan penahanan. “YL (24), WSL (28), FMC (24),…

22 Likes Comment