JAKARTA (RAKYATINDEPENDEN) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan mewajibkan semua bank untuk bergabung dalam tim pusat anti penipuan atau ‘Anti-Scam Center’ guna meningkatkan perlindungan masyarakat terhadap penipuan daring (online). “Iya harus ikut. Apalagi bank-bank yang sering…