14 Tersangka Peredaran Uang Palsu Ditangkap Ditreskrimum Polda Banten

14 Tersangka Peredaran Uang Palsu Ditangkap Ditreskrimum Polda Banten

SERANG (RAKYATINDEPENDEN) – Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Banten menangkap 14 pelaku tindak pidana peredaran uang palsu. Para tersangka tersebut yaitu AM (45), ZL (48), DS (51), TS (63), IS (51), WR (51), EN (56),…

17 Likes Comment