Polres Jakbar Tetapkan Tersangka Pengeroyokan Pedagang Buah
JAKARTA (RAKYATINDEPENDEN) – Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar) menetapkan dua orang tersangka pengeroyokan dan pengrusakan lapak pedagang buah berinisial AR di Kembangan. Kedua tersangka berinisial itu adalah SA (34) dan ....
