FeaturedNasional Selama Sepekan, Ditresnakoba Polda Jambi Ungkap Peredaran Narkoba Senilai 19 Miliar Sukisno March 24, 2024 JAMBI (RAKYATINDEPENDEN) – Ditresnarkoba Polda Jambi berhasil menggagalkan peredaran Narkotika jenis sabu dan pil ekstasi senilai Rp 19.260.378.568. Kasus ini merupakan ungkapan yang sangat baik