Selama Sepekan, Ditresnakoba Polda Jambi Ungkap Peredaran Narkoba Senilai 19 Miliar
JAMBI (RAKYATINDEPENDEN) – Ditresnarkoba Polda Jambi berhasil menggagalkan peredaran Narkotika jenis sabu dan pil ekstasi senilai Rp 19.260.378.568. Kasus ini merupakan ungkapan yang sangat baik atas tercapainya Ditresnarkoba Polda Jambi. ....
