Terbakar, Mobil Carry di Jalan Raya Temayang, Bojonegoro, Diduga Akibat Konsleting Dengan Tangki BBM

BOJONEGORO (RAKYATINDEPENDEN) – Sebuah Mobil Suzuki Carry dengan Nomor Polisi AE 1438 VZ mengalami kebakaran di Jalur Bojonegoro – Nganjuk, tepatnya di Jalan Raya Temayang, Kecamatan Temayang, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, Senin (26/5/2025) sekira pukul 05.40 WIB.
Kendaraan Carry milik Minto Roso Susetyo (64), pekerjaan wiraswasta itu, dilaporkan oleh Siswanto seorang Polisi ke Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Bojonegoro, Pos Bantu Temayang yang berada di Jalan Raya Jono, Temayang.
Memperoleh laporan tersebut, pihak Pos Bantu Damkarmat Temayang langsung meluncur menuju ke Lokasi Tempat Kejadian Kebakaran (TKK) dan langsung melakukan pemadaman dan pembasahan.
“Petugas Damkarmat Pos Temayang berangkat ke TKK pukul 05.47 WIB dan hanya 3 menit tiba di lokasi dan langsung melakukan pemadaman,” demikian dikatakan Kepala Dinas Damkarmat Bojonegoro Siswoyo, Senin (26/5/2025) pagi.
Lanjut Siswoyo, kebakaran diduga akibat konsleting listrik yang dekat dengan tangki Bahan Bakan Minyak (BBM) pada mobil tersebut.
“Alhamdulillah, petugas Damkarmat Pos Temayang berhasil memadamkan api sekitar pukul 06.30 WIB,” ungkapnya.
Guna memadamkan amukan di Jago Merah itu, dikerahkan 1 Unit Fire Truck dengan 4 petugas yang berasal dari Pos Damkarmat Temayang.
“Total Kerugian yang dialami korban ditaksir sebesar Rp 20 juta yang meliputi kendaraan terbakar 75 persen,” kata Siswoyo menandaskan.
Selain melaksanakan Operasi Pemadaman Petugas Damkarmat juga memberikan sosialisasi kepada warga masyarakat setempat terkait bagaimana cara mencegah kebakaran, penanganan awal kebakaran, sosialisasi terkait tupoksi (tugas pokok dan fungsi) Dinas Damkarmat Bojonegoro serta pembagian nomor Call Center.
Adapun unsur yang terlibat dalam pemadaman yakni, Dinas Damkarmat Bojonegoro Pos Temayang, Anggota Polsek Temayang dan Pemilik Kendaraan tersebut.
**(Kis/Red).