Tim KPK Kunjungi Desa Kedungsumber, Temayang, Atas Keberhasilanya Masuk Nominasi Percontohan Desa Antkorupsi
BOJONEGORO (RAKYATINDEPENDEN) – Desa Kedungsumber Kecamatan Temayang Kabupaten Bojonegoro, Jawa timur, terpilih masuk nominasi percontohan Desa Antikorupsi. Sebagai tindak lanjut, Desa Kedungsumber menerima kunjungan kerja tim KPK di Balai Desa setempat, Rabu (30/10/2024).
Dalam kesempatan ini, Pj Bupati Bojonegoro Adriyanto menekankan untuk tetap menjaga integritas antikorupsi dalam pembangunan desa.
Menurut Pj Bupati Bojonegoro Adriyanto, dengan kegiatan hasil penilaian perluasan percontohan Desa Antikorupsi ini banyak hal positif yang dapat diambil.
“Saya yakin komitmen dari seluruh pemerintah desa untuk menjaga integritas dalam pembangunan desa,” ucapnya.
Lebih lanjut Pj Bupati Adriyanto menjelaskan kegiatan ini juga sebagai langkah baik bagi Pemkab Bojonegoro untuk memperkuat komitmen menjadikan integritas dan komitmen antikorupsi menjadi bagian dari pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Bojonegoro.
Sementara itu, Ketua Tim Monitoring KPK Andhika Widiarto mengatakan bahwa Desa Antikorupsi dibuat bukan sebagai perlombaan, tetapi sebuah langkah nyata menuju desa yang bebas dari korupsi.
Dalam kesempatan ini pihaknya memonitoring hasil penilaian Desa Antikorupsi yang dilakukan oleh Provinsi Jawa Timur kepada tiga desa yang ada di Jawa Timur. Yaitu desa di Kabupaten Pacitan, Bojonegoro dan Tuban. Tim memonitoring apa penilaian dari provinsi sudah dilengkapi atau dipenuhi oleh pemerintah desa.
“Dari hasil monitoring dan kelengkapan dokumen yang ada, bisa dikatakan Desa Kedungsumber sudah cukup baik, namun untuk penilaian kami serahkan ke Pemerintah Provinsi Jawa timur,” tuturnya.
Dalam kesempatan ini, Kepala Desa Kedungsumber Kardi menambahkan bahwa meski sudah masuk dalam standart penilaian, ada beberapa poin yang harus diperhatikan. Diantaranya terkait update produk-produk hukum tingkat pemerintah desa dan update lebih detail terkait konten website desa.
Dalam waktu dekat, pihak desa akan berkolaborasi dan koordinasi lebih optimal lagi dengan instansi terkait untuk meningkatkan kerja pemerintah desa dalam hal tata kelola pemerintahan Desa yang baik.
Masih menurut Kardi, pihaknya berharap ke depan, agar pemerintah desa maupun masyarakat bisa saling bahu membahu untuk bersama-sama melakukan pemberantasan terhadap korupsi.
**(Kominfo Bojonegoro/Red)