Tragedi di Jalan Sudirman: Kapolri Meminta Maaf Atas Insiden Rantis Brimob Melindas Pengemudi Ojol

Jakarta – Sebuah insiden tragis yang melibatkan kendaraan taktis (Rantis) Brimob dan seorang pengemudi ojek online (ojol) telah mengguncang Ibu Kota. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara terbuka menyampaikan permintaan maafnya atas kejadian yang menyebabkan seorang pengemudi ojol menjadi korban. Insiden ini memicu gelombang kecaman publik dan memicu perdebatan tentang penggunaan kekuatan oleh aparat kepolisian dalam mengendalikan massa.
Peristiwa yang terjadi pada Kamis, 28 Agustus 2025, di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, terekam dalam sebuah video amatir yang kemudian viral di media sosial. Video tersebut menunjukkan sebuah Rantis Brimob melaju dengan kecepatan tinggi di tengah kerumunan massa yang sedang berdemonstrasi. Seorang pengemudi ojol yang berada di lokasi kejadian berusaha menghindar, namun nahas, ia tertabrak oleh kendaraan taktis tersebut.
Korban, yang diketahui bernama Rahmat Hidayat, seorang ayah dua anak berusia 35 tahun, mengalami luka parah dan segera dilarikan ke Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto. Kondisi Rahmat dilaporkan kritis dan membutuhkan perawatan intensif.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yang langsung merespons kejadian ini, menyatakan penyesalannya yang mendalam. "Saya sangat menyesali peristiwa yang terjadi dan menyampaikan permohonan maaf sedalam-dalamnya kepada korban, keluarga korban, dan seluruh komunitas ojek online," ujar Kapolri dalam konferensi pers yang digelar di Mabes Polri, Jakarta Selatan.
Kapolri menegaskan bahwa pihaknya akan bertanggung jawab penuh atas insiden ini dan berjanji akan memberikan bantuan medis serta kompensasi yang layak kepada korban dan keluarganya. "Kami akan memastikan bahwa korban mendapatkan perawatan medis terbaik dan keluarga korban mendapatkan santunan yang memadai," tegas Kapolri.
Selain itu, Kapolri juga memerintahkan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri untuk melakukan investigasi mendalam terhadap insiden ini. "Saya telah memerintahkan Propam untuk segera melakukan penyelidikan terhadap personel yang terlibat dalam kejadian ini. Jika terbukti bersalah, mereka akan dikenakan sanksi tegas sesuai dengan hukum yang berlaku," kata Kapolri.
Insiden ini memicu reaksi keras dari berbagai pihak, termasuk organisasi masyarakat sipil, lembaga swadaya masyarakat (LSM), dan komunitas ojek online. Mereka mengecam tindakan aparat kepolisian yang dianggap brutal dan tidak profesional.
"Kami mengutuk keras tindakan represif aparat kepolisian yang telah menyebabkan seorang pengemudi ojol menjadi korban. Ini adalah pelanggaran HAM yang serius dan harus diusut tuntas," ujar Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid.
Sementara itu, Presidium Nasional Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) Indonesia, Igun Wicaksono, menyatakan bahwa insiden ini merupakan bukti nyata bahwa aparat kepolisian masih menggunakan pendekatan kekerasan dalam menangani demonstrasi. "Kami menuntut agar aparat kepolisian menghentikan penggunaan kekerasan dalam menghadapi massa. Mereka harus lebih mengedepankan dialog dan pendekatan persuasif," tegas Igun.
Menanggapi tuntutan tersebut, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyatakan bahwa pihaknya akan terus berupaya meningkatkan profesionalisme aparat kepolisian dalam menangani demonstrasi. "Kami akan terus melakukan pelatihan dan pembekalan kepada personel kepolisian agar mereka lebih humanis dan profesional dalam menjalankan tugasnya," kata Dedi.
Dedi juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh informasi yang tidak benar. "Kami meminta kepada masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan berita-berita hoax yang beredar di media sosial. Mari kita percayakan penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian," imbau Dedi.
Insiden ini menjadi momentum bagi Polri untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap standar operasional prosedur (SOP) dalam penanganan demonstrasi. Penggunaan Rantis Brimob dalam mengendalikan massa juga menjadi sorotan. Banyak pihak yang menilai bahwa penggunaan kendaraan taktis tersebut terlalu berisiko dan dapat membahayakan keselamatan warga sipil.
"Penggunaan Rantis Brimob dalam demonstrasi harus dievaluasi kembali. Kendaraan tersebut seharusnya hanya digunakan dalam situasi yang benar-benar darurat dan tidak membahayakan masyarakat," ujar pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi.
Selain itu, Khairul juga menekankan pentingnya peningkatan kemampuan negosiasi dan komunikasi bagi aparat kepolisian. "Aparat kepolisian harus dilatih untuk menjadi negosiator yang handal dan mampu berkomunikasi dengan baik dengan massa. Dengan demikian, potensi terjadinya bentrokan dapat diminimalkan," jelas Khairul.
Insiden Rantis Brimob melindas pengemudi ojol ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak. Aparat kepolisian harus lebih berhati-hati dan profesional dalam menjalankan tugasnya. Masyarakat juga harus lebih bijak dalam menyampaikan aspirasinya. Dengan demikian, kejadian serupa tidak akan terulang kembali di masa depan.
Sementara itu, perkembangan terkini dari kondisi Rahmat Hidayat, pengemudi ojol yang menjadi korban, menunjukkan adanya sedikit peningkatan. Menurut keterangan dari pihak RSPAD Gatot Soebroto, Rahmat sudah mulai memberikan respons terhadap rangsangan dan kondisinya mulai stabil. Namun, ia masih membutuhkan perawatan intensif dan belum sadarkan diri sepenuhnya.
Keluarga Rahmat terus mendampingi dan memberikan dukungan морально kepadanya. Istri Rahmat, Santi, mengungkapkan rasa terima kasihnya atas dukungan dan doa dari masyarakat. "Saya sangat berterima kasih atas semua dukungan dan doa yang telah diberikan kepada suami saya. Semoga suami saya segera pulih dan bisa kembali berkumpul bersama kami," ujar Santi dengan mata berkaca-kaca.
Kasus ini masih terus bergulir dan menjadi perhatian publik. Masyarakat berharap agar proses hukum dapat berjalan transparan dan adil, serta memberikan keadilan bagi korban dan keluarganya. Polri juga diharapkan dapat mengambil langkah-langkah konkret untuk mencegah terjadinya insiden serupa di masa depan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
Peristiwa tragis ini juga menjadi pengingat bagi kita semua tentang pentingnya menghormati hak asasi manusia dan menjaga ketertiban umum. Demonstrasi adalah hak setiap warga negara, namun harus dilakukan dengan cara yang damai dan tidak mengganggu kepentingan orang lain. Aparat kepolisian juga harus menjalankan tugasnya dengan profesional dan humanis, serta mengedepankan dialog dan pendekatan persuasif dalam menghadapi massa.
Semoga kejadian ini menjadi titik balik bagi perbaikan sistem keamanan dan penegakan hukum di Indonesia, serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga harmoni dan kedamaian di tengah masyarakat.