Surabaya, sebuah langkah progresif yang menandai era baru percepatan investasi dan pengembangan ekonomi di Jawa Timur, telah diukir melalui penandatanganan Letter of Intent (LoI) antara PT Surabaya Industrial Estate Rungkut (SIER), anggota Holding BUMN Danareksa, dengan Pemerintah Kabupaten Madiun. Kesepakatan ini secara resmi menjadi pijakan awal yang kokoh bagi kedua belah pihak untuk merumuskan kerangka kerja sama yang lebih konkret dan mendalam, dengan tujuan utama mempercepat realisasi kehadiran sebuah kawasan industri modern di wilayah strategis Madiun. Inisiatif ini tidak hanya sekadar membangun infrastruktur fisik, melainkan juga sebuah komitmen terhadap penciptaan lapangan kerja, peningkatan daya saing daerah, dan kontribusi signifikan terhadap target hilirisasi industri nasional.
Penandatanganan LoI yang bersejarah ini berlangsung di tengah berlangsungnya forum "Strategi Peningkatan Infrastruktur Pendukung Investasi (Percepatan Realisasi Rencana Kawasan Industri)", sebuah acara krusial yang diselenggarakan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Jawa Timur pada hari Jumat, 21 November 2025. Forum ini menjadi platform vital bagi para pemangku kepentingan untuk membahas berbagai tantangan dan peluang dalam mendorong investasi di sektor industri, sekaligus mengidentifikasi solusi kolaboratif untuk mempercepat pembangunan kawasan-kawasan industri baru di provinsi ini.
Momen penting tersebut disaksikan oleh sejumlah pejabat tinggi dan perwakilan kunci dari berbagai instansi. Rizka Syafittri Siregar, yang menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama sekaligus Direktur Keuangan, Administrasi, dan Manajemen Risiko PT SIER, secara langsung menyerahkan LoI kepada Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kabupaten Madiun, Arik Krisdiananto, yang mewakili Pemerintah Kabupaten Madiun. Kehadiran Ratih Purbasari Kania, Direktur Perencanaan Sumber Daya Alam dan Industri Manufaktur Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, serta Kepala DPMPTSP Provinsi Jatim, Dyah Wahyu Ermawati, turut memberikan legitimasi dan bobot strategis pada acara tersebut. Turut hadir pula Lussi Erniawati, Direktur Operasi yang juga Plt Direktur Pemasaran dan Pengembangan PT SIER, menunjukkan keseriusan dan komitmen penuh dari manajemen SIER.
Dalam kesempatan tersebut, Rizka Syafittri Siregar menjelaskan bahwa kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari serangkaian komunikasi intensif yang telah terjalin antara SIER dan Pemerintah Kabupaten Madiun, yang bermula sejak gelaran East Java Investment Forum (EJIF). Ia mengungkapkan bahwa tim SIER telah melakukan kunjungan langsung ke Kabupaten Madiun, bertemu dan berdiskusi secara mendalam dengan Bupati Madiun beserta jajarannya. "Kami disambut sangat baik dan diberi kesempatan melihat langsung lokasi yang direncanakan sebagai kawasan industri. Pengalaman ini memberikan gambaran awal yang sangat berharga," ujar Rizka. Ia menegaskan komitmen SIER untuk terus mendorong agenda ini ke tahap berikutnya. "Kami sangat terbuka dan berharap dapat memperoleh informasi yang lebih detail untuk kebutuhan studi kelayakan yang komprehensif," tambahnya, menggarisbawahi pentingnya analisis mendalam sebelum implementasi proyek. Rizka juga menegaskan bahwa SIER tidak hanya berfokus pada Madiun. "Kami sangat terbuka untuk eksplorasi peluang pengembangan kawasan industri di kabupaten lain, khususnya di Jawa Timur. SIER, dengan pengalaman panjang dan rekam jejak yang teruji dalam pengelolaan kawasan industri, siap untuk membantu mendorong pertumbuhan kawasan industri di berbagai daerah di Jawa Timur, demi pemerataan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat," pungkasnya, menunjukkan visi yang lebih luas dari perusahaan.
Di sisi lain, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kabupaten Madiun, Arik Krisdiananto, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas fasilitasi yang diberikan oleh DPMPTSP Jatim. Ia menilai forum EJIF telah berhasil mempertemukan Pemkab Madiun dengan mitra strategis seperti SIER. "Kami mengucapkan terima kasih kepada DPMPTSP Jatim dan SIER. Penandatanganan LoI ini merupakan langkah awal yang sangat berarti dan krusial bagi percepatan pembangunan kawasan industri di Madiun," ujar Arik. Ia memaparkan bahwa kehadiran kawasan industri sangat dibutuhkan oleh Madiun. "Kehadiran industri akan secara signifikan meningkatkan pertumbuhan ekonomi Madiun, menciptakan efek domino positif bagi sektor-sektor terkait, dan mendorong percepatan penyerapan tenaga kerja lokal yang berkualitas. Ini adalah impian yang telah lama kami nantikan untuk kemajuan Madiun," jelasnya, menyoroti dampak multisektoral dari proyek ini. Potensi Madiun yang strategis, didukung oleh infrastruktur dasar yang memadai dan sumber daya manusia yang siap dilatih, menjadikan wilayah ini sangat prospektif untuk pengembangan industri.

Kepala DPMPTSP Provinsi Jatim, Dyah Wahyu Ermawati, dalam paparannya, menekankan bahwa perencanaan dan pengembangan kawasan industri merupakan instrumen strategis yang tidak hanya berfungsi sebagai motor penggerak ekonomi regional, tetapi juga berperan penting dalam mendorong pemerataan pertumbuhan ekonomi antarwilayah. Lebih jauh, ia menyatakan bahwa ini adalah langkah konkret untuk mendukung percepatan hilirisasi yang merupakan agenda prioritas nasional guna meningkatkan nilai tambah produk-produk Indonesia. "Jawa Timur, dengan kekayaan sumber daya alam, demografi yang mendukung, serta letak geografis yang strategis sebagai gerbang timur Indonesia, memang memiliki potensi yang luar biasa," terang Dyah. Ia menyoroti bagaimana pengembangan kawasan industri dapat tersebar di berbagai koridor vital, mulai dari wilayah utara yang berbatasan dengan laut, selatan dengan potensi pertanian dan pariwisata, tapal kuda yang menghubungkan ke Bali, hingga kawasan Gerbangkertasusila yang telah menjadi pusat ekonomi utama.
Untuk mempercepat realisasi kawasan industri, Dyah memaparkan lima langkah utama yang menjadi fokus pemerintah provinsi. Pertama, penyesuaian Rencana Kawasan Industri (RKI) dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) daerah. "Harmonisasi ini penting agar tidak terjadi konflik pemanfaatan ruang, memastikan pembangunan yang berkelanjutan, dan memberikan kepastian hukum bagi investor," tegas Dyah. Langkah kedua adalah percepatan penyediaan infrastruktur dasar kawasan. Ini mencakup pembangunan dan peningkatan akses jalan, penyediaan pasokan energi listrik yang stabil, air bersih, sistem pengelolaan limbah, serta konektivitas telekomunikasi yang modern. "Infrastruktur yang memadai adalah tulang punggung bagi operasional industri yang efisien dan menarik bagi para investor," imbuhnya.
Ketiga, fasilitasi perizinan dan kemudahan investasi. Provinsi Jatim berkomitmen untuk menyederhanakan birokrasi perizinan, menyediakan layanan terpadu satu pintu (PTSP) yang efektif dan transparan, serta memanfaatkan teknologi digital untuk mempercepat proses perizinan. "Kemudahan berinvestasi adalah kunci untuk menarik modal dan mempercepat pembangunan," kata Dyah. Keempat, penyelesaian isu pengadaan serta legalitas lahan. Ini seringkali menjadi hambatan utama dalam pengembangan proyek besar. Provinsi Jatim akan memastikan proses akuisisi lahan dilakukan secara adil, transparan, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta memastikan legalitas lahan yang kuat bagi para investor. Terakhir, langkah kelima adalah pemantauan dan evaluasi berkala terhadap perkembangan kawasan industri. Proses ini penting untuk memastikan setiap tahapan berjalan sesuai rencana, mengidentifikasi potensi masalah sejak dini, dan memberikan solusi yang cepat dan tepat. "Kami memastikan seluruh kawasan industri di Jawa Timur berjalan sesuai rencana tata ruang, bebas dari sengketa, serta tidak terhambat perizinan," pungkasnya.
Dyah menambahkan bahwa Jawa Timur saat ini tidak hanya memiliki 13 kawasan industri eksisting yang telah beroperasi dan memberikan kontribusi signifikan, tetapi juga merencanakan 13 kawasan industri baru yang sedang dalam proses pengembangan. Ini menunjukkan ambisi besar dan potensi tak terbatas Jawa Timur sebagai episentrum industri nasional. "Tentu saja, realisasi dari semua ini membutuhkan tekad bulat, sinergi yang kuat, dan kesiapan seluruh stakeholder yang ada di Jawa Timur, mulai dari pemerintah daerah, pelaku usaha, hingga masyarakat. Kolaborasi adalah kunci untuk mencapai visi besar ini," tandas Dyah, menggarisbawahi pentingnya kerja sama multipihak.
Melalui penandatanganan LoI ini, Kabupaten Madiun diproyeksikan akan bertransformasi menjadi salah satu pusat pertumbuhan ekonomi baru di Jawa Timur. Kehadiran SIER sebagai pengembang kawasan industri yang berpengalaman dan terkemuka, diharapkan mampu membawa standar pengelolaan dan pengembangan yang tinggi, menarik investasi baik dari dalam maupun luar negeri, serta menciptakan ekosistem industri yang kondusif dan berkelanjutan. Dampak positifnya akan dirasakan tidak hanya dalam bentuk penciptaan ribuan lapangan kerja, tetapi juga melalui peningkatan pendapatan asli daerah, pengembangan UMKM lokal sebagai rantai pasok industri, dan transfer teknologi serta keahlian kepada masyarakat Madiun. Ini adalah langkah maju yang signifikan bagi Jawa Timur, menegaskan posisinya sebagai lokomotif ekonomi Indonesia.
Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita rakyatindependen.id


