Site icon Rakyatindependen

Tunggu Restu Gubernur Jatim, Pelantikan Kadis Kominfo dan 2 Asisten Pemkab Blitar Tertunda

Tunggu Restu Gubernur Jatim, Pelantikan Kadis Kominfo dan 2 Asisten Pemkab Blitar Tertunda

Gerbong mutasi dan promosi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar kembali menunjukkan dinamikanya, sebuah penanda pergerakan roda organisasi dalam upaya penyegaran dan peningkatan kinerja birokrasi. Pada Kamis malam, 13 November 2025, suasana khidmat menyelimuti Pendopo Ronggo Hadinegoro, tempat Bupati Blitar, Rijanto, secara resmi melantik delapan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama. Para pejabat ini merupakan hasil seleksi terbuka yang ketat, mencerminkan komitmen Pemkab Blitar terhadap prinsip meritokrasi dalam penempatan aparatur sipil negara (ASN). Namun, di balik suksesnya pelantikan delapan pejabat tersebut, tersimpan sebuah "pekerjaan rumah" yang belum tuntas, yakni tiga posisi strategis yang hingga kini masih lowong dan menanti waktu serta proses administratif untuk dapat terisi sepenuhnya.

Total 11 jabatan telah dibuka dalam seleksi terbuka yang berlangsung beberapa waktu sebelumnya, sebuah proses yang dirancang untuk menjaring talenta-talenta terbaik dari internal birokrasi maupun calon eksternal yang memenuhi kualifikasi. Dari jumlah tersebut, tiga posisi kunci dipastikan masih belum dapat diisi dan akan menunggu hingga tahun depan, tepatnya Januari 2026. Tiga kursi yang masih dalam status "pending" ini meliputi Asisten Administrasi Umum, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, serta Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Penundaan pengisian jabatan ini, meski terkesan menghambat, memiliki alasan-alasan fundamental yang dijelaskan secara transparan oleh Bupati Rijanto, menggambarkan kompleksitas proses birokrasi di tingkat daerah yang harus mematuhi berbagai regulasi dan prosedur.

Usai memimpin jalannya upacara pelantikan yang disaksikan oleh berbagai unsur pejabat daerah dan Forkopimda, Bupati Rijanto memberikan penjelasan logis terkait penundaan pengisian tiga pos yang sangat krusial tersebut. Untuk dua jabatan Asisten, penundaan terpaksa dilakukan karena pejabat petahana (incumbent) yang saat ini menduduki posisi tersebut masih aktif menjabat dan belum memasuki masa purna tugas (pensiun). Dalam kerangka hukum kepegawaian, sebuah jabatan baru dianggap lowong dan siap diisi melalui proses seleksi apabila pejabat sebelumnya telah resmi meninggalkan posisinya, baik karena pensiun, mutasi, atau sebab lainnya. Oleh karena itu, Pemkab Blitar tidak dapat serta-merta melantik pejabat baru untuk mengisi kursi tersebut sebelum terjadi kekosongan definitif.

"Dua jabatan itu (Asisten) baru akan kita isi Januari nanti. Alasannya karena pejabat lama belum pensiun, sehingga secara aturan belum terjadi kekosongan," terang Rijanto dengan lugas. Pernyataan ini menegaskan bahwa setiap langkah mutasi dan promosi harus sejalan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, demi menjaga kepastian hukum dan stabilitas organisasi. Penantian ini bukan berarti tanpa batas waktu; pengisian dua jabatan Asisten ini telah dijadwalkan akan dilakukan pada awal tahun depan, seiring dengan berakhirnya masa tugas pejabat lama. Hal ini juga memberikan kesempatan bagi pejabat yang akan pensiun untuk mempersiapkan transisi dengan baik, serta memastikan kesinambungan pelayanan publik tanpa hambatan berarti.

Sementara itu, untuk posisi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), kendala yang dihadapi sedikit berbeda, melibatkan proses administrasi birokrasi di tingkat provinsi yang lebih tinggi. Meskipun rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai lembaga pembina pemerintahan daerah dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai otoritas manajemen ASN sudah berhasil dikantongi oleh Pemkab Blitar, izin pelantikan definitif dari Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, belum juga turun. Proses ini menunjukkan adanya hierarki persetujuan yang harus dilalui dalam penempatan pejabat eselon II di daerah, sebuah mekanisme kontrol dan koordinasi antara pemerintah daerah dan pemerintah provinsi.

"Satu jabatan lainnya (Kominfo) masih menunggu turunnya izin dari Gubernur. Izin Kemendagri dan BKN sudah turun, tapi karena Gubernur sedang kunjungan ke luar negeri, prosesnya masih menunggu. Nantinya mungkin akan dilantik bersamaan dengan dua asisten itu di Januari," jelas Bupati Rijanto. Keterangan ini memberikan gambaran bahwa penundaan bukan disebabkan oleh masalah substansial terkait kandidat atau proses seleksi, melainkan murni karena kendala prosedural dan logistik yang bersifat sementara. Kunjungan kerja Gubernur ke luar negeri tentu menjadi prioritas, dan proses administrasi terkait persetujuan pelantikan pejabat daerah harus menunggu jadwal yang memungkinkan. Penundaan ini juga memberikan jeda waktu bagi calon Kepala Dinas Kominfo untuk mempersiapkan diri secara optimal, serta bagi Pemkab Blitar untuk menyempurnakan struktur dan program kerja di dinas yang krusial ini, terutama di era transformasi digital yang membutuhkan kepemimpinan yang adaptif dan inovatif.

Di hadapan para pejabat yang baru dilantik, Bupati Rijanto tidak hanya menyampaikan ucapan selamat, tetapi juga menegaskan prinsip fundamental yang menjadi dasar seluruh proses seleksi dan mutasi kali ini: murni berbasis sistem merit dan transparansi. Sistem merit, yang mengedepankan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja sebagai satu-satunya tolok ukur penempatan jabatan, adalah pilar utama dalam membangun birokrasi yang profesional dan akuntabel. Dalam kesempatan itu, Bupati Rijanto bahkan mengeluarkan ultimatum keras terkait isu miring yang kerap menyertai praktik mutasi jabatan di berbagai tingkatan pemerintahan, yakni praktik jual beli jabatan.

Dengan nada serius dan tegas, Rijanto menantang publik, termasuk awak media, untuk melaporkan jika menemukan indikasi praktik transaksional dalam pengisian kursi eselon II ini. "Saya pastikan tidak ada jual beli jabatan. Kalau di lapangan ada indikasi, saya minta media turut melaporkan. Tentu hal itu mencederai jabatan yang sudah saya tunjuk," tegasnya. Pernyataan ini bukan sekadar retorika, melainkan sebuah komitmen nyata dari pucuk pimpinan daerah untuk menjaga integritas dan moralitas birokrasi. Isu jual beli jabatan, jika terbukti, dapat merusak kepercayaan publik, melemahkan motivasi ASN yang bekerja secara profesional, serta menghambat pencapaian visi dan misi pembangunan daerah karena pejabat yang terpilih tidak didasarkan pada kompetensi terbaik. Oleh karena itu, ajakan kepada media dan masyarakat untuk turut serta dalam pengawasan menjadi sangat penting sebagai bentuk check and balance.

Menutup arahannya, Bupati Rijanto menekankan bahwa keberhasilan visi-misi Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Blitar sangat bergantung pada soliditas dan sinergi birokrasi. Delapan pejabat baru yang telah dilantik menempati posisi-posisi strategis yang memegang peranan vital dalam implementasi berbagai program pemerintah. Ia mewanti-wanti para pejabat baru agar segera beradaptasi dengan lingkungan kerja dan tantangan baru, serta yang tidak kalah penting, membuang jauh-jauh ego sektoral yang bisa menghambat program strategis pemerintah pusat maupun daerah.

"Pejabat yang baru dilantik ini menempati posisi strategis. Jangan ego sektoral. Kita bekerja menjalankan program strategis. Kalau tidak kompak, mustahil perencanaan besar kita bisa berjalan baik. Karena itu, saya tekankan semangat kebersamaan dan integritas," pungkas Rijanto. Pesan ini menggarisbawahi pentingnya kolaborasi antar-organisasi perangkat daerah (OPD) dan semangat satu kesatuan dalam mencapai tujuan pembangunan. Ego sektoral, di mana setiap dinas atau bagian hanya fokus pada domainnya sendiri tanpa memperhatikan keterkaitan dengan unit lain, seringkali menjadi penghalang utama dalam mewujudkan program-program lintas sektoral yang kompleks. Dengan semangat kebersamaan dan integritas, diharapkan para pejabat baru ini dapat menjadi motor penggerak perubahan positif, membawa inovasi, dan memastikan bahwa setiap program yang dijalankan benar-benar memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Blitar. Dinamika ini menunjukkan bahwa Pemkab Blitar terus berupaya untuk membangun pemerintahan yang efektif, efisien, dan melayani, meskipun harus menghadapi tantangan prosedural dan komitmen kuat terhadap tata kelola yang baik.

rakyatindependen.id

Exit mobile version