1 Unit Rumah Kayu Ludes Terbakar, di Desa Sumberjo, Malo
BOJONEGORO (RAKYATINDEPENDEN) – Musibah kebakaran kembali menimpa warga di wilayah Kabupaten Bojonegoro, Jawa timur. Kali ini, “Si jago merah” mengamuk di rumah kayu milik Pasiran (62) warga Dusun Jonoroto, RT 005, RW 003, turut Desa Sumberjo, Kecamatan Malo, Kamis (12/9/2024) sekira pukul 20:00 WIB.
Kejadian kebakaran itu dilaporkan ke Mapolsek Malo dan laporanya diterima oleh Kanit Provost Aipda Yuli yang kemudian laporanya diteruskan ke Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Bojonegoro di Pos Padangan yang berada di Raya Kebonagung, turut Desa Kebonagung, Kecamatan Padangan, Bojonegoro Kota sekira pukul 20:45 WIB.
Begitu memperoleh laporan tersebut, Mobil Damkar beserta personilnya langsung meluncur dan tiba di TKK (Tempat Kejadian Kebakaran) sekira pukul 21:00 WIB dan langsung melakukan pemadaman dan pembasahan.
Operasi Pemadaman di pimpin langsung oleh Kabid Pemadaman dan Penyelamatan Damkarmat Bojonegoro Zainul Ma’arif dengan mengerahkan 2 Unit Fire Truck Fire Dome 15 dan 16 dengan 8 personilnya.
Kepala Dinas Damkarmat Bojonegoro Ahmad Gunawan melalui Kabid Pemadaman dan Penyelamatan Zainul Ma’arif kepada para awak media mengatakan, bahwa pemadaman berhasil diselesaikan, walaupun pemadaman mengalami kesulitan karena jalan menuju lokasi sangat sempit sehingga hanya bisa dilalui oleh mobil kecil saja.
“Penyebab kebakaran diduga akibat adanya konsleting listrik di rumah korban,” ungkap Zainl Ma’arif, Kamis (12/9/2024) malam.
Lanjut Zainul Ma’arif akibat kebakaran tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 150 juta, dengan rincian yakni, rumah kayu dengan ukuran 9 x 10 meter, beserta aset yang ludes terbakar.
“Aset yang berhasil terselamatkan, yakni, rumah tembok dengan ukuran 5 x 8 senilai meter senilai Rp 80 juta dan Rumah kayu dengan ukuran 10 x 10 senilai Rp 200 juta,” kata Zainul Ma’arif menegaskan.
Dalam kesempatan yanga sama, Petugas Damkarmat Bojonegoro itu, juga memberikan sosialisasi kepada warga setempat terkait bagaimana cara mencegah kebakaran, penanganan awal kebakaran,bahaya pembakaran lahan dan sosialisasi terkait tupoksi (tugas pokok dan fungsi) Dinas Damkarmat Bojonegoro.
Adapun unsur Yang Terlibat dalam pemadaman, yakni, pelapor, anggota Polsek Malo, anggota Koramil Malo, Personil Satpol PP Kecamatan Malo, Perangkat Desa Sumberjo dan warga sekitar.
**(Kis/Red)