BOJONEGORO (RAKYATINDEPENDEN) – Guna menciptakan ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, Satpol PP Kabupaten Bojonegoro akif turun ke lapangan. Senin (2/6/2025), tim Satpol PP melalukan penertiban PMKS (Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial) di sejumlah titik.
Menurut Kepala Satpol PP Bojonegoro melalui Kabid Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Tibum Tranmas) Budiyanto, pihaknya bersama tim gabungan melaksanakan Patroli Bersama di wilayah kota Bojonegoro. Langkah ini dalam rangka penertiban pelanggaran perda / perbup cara penertiban PMKS.
Dalam patrol tersebut, tim mengamankan 8 PMKS, meliputi 7 pengamen/pengemis dan 1 ODGJ.
“PMKS tersebut diamankan petugas Satpol PP selanjutnya dibawa ke Shelter PMKS Dinas Sosial Kabupaten Bojonegoro,” ucap Budiyanto.
Lebih Lanjut Budiyanto menuturkan bahwa dalam tugas keseharian Satpol PP terus berpatroli guna menciptakan ketertiban umum di masyarakat. Kegiatan ini bertujuan memberikan kenyamanan pada aktivitas masyarakat.
“Selain itu, kami juga bersinergi dengan Dinsos dimana nantinya PMKS tersebut diserahkan ke Shelter untuk mendapatkan pembinaan,” tuturnya.
Satpol PP juga mengimbau kepada Masyarakat agar tidak memberikan uang kepada pengamen, pengemis, manusia silver dan pengelap mobil di traffic light.
**(Red)