Berita BojonegoroFeatured

Sosialisasi 336 Desa Calon Penerima BKK Desa 2025, Terapkan Prinsip Transparansi dan Akuntabilitas Pelaksanaanya

BOJONEGORO (RAKYATINDEPENDEN) – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro menyelenggarakan sosialisasi pelaksanaan Bantuan Keuangan Kepada Desa (BKK Desa) yang bersifat khusus tahun anggaran 2025.

Sosialisasi yang diikuti perwakilan dari 336 desa yang berada di 28 wilayah Kecamatan Se-Kabupaten Bojonegoro itu, digelar di Pendopo Malowopati Pemkab Bojonegoro, Jumat (12/9/2025)

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Bupati Bojonegoro didampingi Wakil Bupati Bojnegoro. Juga hadir dari Kejaksaan Negeri Bojonegoro, Kepolisian Resor Bojonegoro, Pj Sekretaris Daerah, Asisten serta Kepala OPD, Camat Se-Kabupaten Bojonegoro, dan Kepala Desa calon penerima BKK Desa.

Bupati Bojonegoro Setyo Wahono menyampaikan kepala desa harus mampu mengelola keuangan dengan baik sekaligus memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat. Sehingga, pada momen sosialisasi ini, para kepala desa bisa berkonsultasi langsung dengan kejaksaan dan kepolisian terkait tata kelola keuangan dari sisi hukum.

“Maka saya berpesan agar BKK ini dilakukan secara baik, transparan, akuntabel dan bisa memberikan manfaat pada masyarakat, jadi prosesnya harus benar dan baik,” tandasnya.

Wakil Bupati Bojonegoro, Nurul Azizah menambahkan pada pelaksanaanAPBD, awalnya ada 80 desa yang mendapatkan BKK Desa dan udah teralaksana. Kemudian di P-APBD 2025, terdapat 336 Desa yang mendapatkan.

Jika dipandang perlu ada tim mitigasi risiko yang mendampingi, maka bisa dibentuk tim yang disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku. BKK Desa dilaksanakan dengan swakelola, tenaga kerja sistem padat karya dan material dilakukan melalui lelang tingkat desa, yang semuanya telah diatur secara jelas mekanismenya.

“Untuk P-APBD Se-Jawa Timur, Bojonegoro ini menjadi yang tercepat, minggu depan kita sudah melakukan penyusunan RAB,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Bojonegoro, Nur Sujito memaparkan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk sosialisasi mekanisme pelaksanaan BKK Desa tahun 2025.

Lanjut Nur Sujito, pihaknya juga memberikan pemahaman teknis kepada pemerintah desa mengenai tata cara pengelolaan, pelaksanaan, dan pelaporan penggunaan BKK. Serta meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan ketepatan sasaran program BKK di desa.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan seluruh desa dapat memahami secara utuh aturan pelaksanaan BKK kepada desa. “Agar dapat melaksanakan kegiatan dengan tertib administrasi, tepat sasaran, serta bermanfaat langsung bagi masyarakat,” pungkasnya.

**(Red)

Sukisno

Seorang Wartawan Veteran di Daerah Bojonegoro

Related Articles