BLORA (RAKYATINDEPENDEN) – Polda Jawa Tengah (Jateng) meringkus tiga perampok bersenjata api yang menguras toko emas di Kabupaten Blora pada 16 April 2024. Ketiganya adalah AP (42) dan GS (29) warga Kabupaten Tulungagung, serta MM (27) warga Kabupaten Trenggalek.
Kapolda Jawa Tengah Irjen. Pol. Ahmad Luthfi mengatakan, para pelaku ditangkap dengan berkoordinasi bersama Polda Jawa Timur. Sebab, ketiganya ditangkap di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur.
“Dari hasil penelusuran CCTV di sekitar lokasi kejadian dapat ditelusuri keberadaan pata pelaku,” jelas Kapolda Jatim dikutip dari Antara, Rabu (24/4/2024).
Menurut Kapolda, saat penangkapan disita tiga senjata api rakitan yang digunakan saat beraksi, sejumlah uang yang diduga hasil penjualan perhiasan emas, serta sisa perhiasan yang belum sempat dijual. Tiga senjata api milik pelaku merupakan replika jenis airsoft gun dibeli secara daring.
“Senjata api ini dimodifikasi sehingga bisa menggunakan gotri sebagai pelurunya,” ungkapnya.
**(Sumber: Divhumas Polri/Red)